Berkurban Hukumnya Wajib Bagi yang Mampu, Benarkah Demikian?

Kamis, 01 Juli 2021 - 05:00 WIB
loading...
A A A
Dalam hal ini perkataan Rasulullah SAW bahwa seseorang ingin berkurban menunjukkan bahwa hukum berkurban itu diserahkan kepada kemauan seseorang, artinya tidak menjadi wajib melaikan sunnah. Kalau hukumnya wajib, maka tidak disebutkan kalau berkeinginan.

ثَلاَثٌ هُنَّ عَلَيَّ فَرَائِضَ وَهُنَّ لَكُمْ تَطَوُّع: الوِتْرُ وَالنَّحْرُ وَصَلاَةُ الضُّحَى

"Tiga perkara yang bagiku hukumnya fardhu tapi bagi kalian hukumnya tathawwu' (sunnah), yaitu sholat witir, menyembelih udhiyah dan shalat dhuha. (HR. Ahmad dan Al-Hakim)

Dalil lainnya adalah atsar dari Abu Bakar dan Umar bahwa mereka berdua tidak melaksanakan penyembelihan hewan kurban dalam satu atau dua tahun, karena takut dianggap menjadi kewajiban. Dan hal itu tidak mendapatkan penentangan dari para shahabat yang lainnya. Atsar ini diriwayatkan oleh al-Baihaqi.

2. Wajib
Pendapat kedua menyebutkan bahwa menyembelih hewan kurban (udhiyah) hukumnya wajib bagi tiap muslim yang muqim untuk setiap tahun berulang kewajibannya. Yang berpendapat wajib adalah Mazhab Abu Hanifah. Selain itu juga ada Rabi'ah, Al-Laits bin Saad, Al-Auza'ie, At-Tsauri dan salah satu pendapat dari Mazhab Maliki.

Dalil yang mereka kemukakan adalah ijtahad dari firman Allah:

فَصَل لِرَبِّكَ وَانْحَرْ

"Maka dirikanlah sholat karena Tuhanmu dan berkorbanlah." (QS. Al-Kautsar : 2)

Menurut mereka, ayat ini berbentuk 'amr atau perintah. Dan pada dasarnya setiap perintah itu hukumnya wajib untuk dikerjakan. Selain itu juga ada sabda Rasulullah SAW berikut:

مَنْ كَانَ لَهُ سَعَةٌ وَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا

"Dari Abi Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: 'Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih kurban, janganlah mendekati tempat sholat kami". (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Hadis ini melarang orang Islam yang tidak menyembelih udhiyah untuk tidak mendekati masjid atau tempat sholat. Seolah-olah orang itu bukan muslim atau munafik.

3. Sunnah 'Ain dan Kifayah
Istilah Sunnah 'Ain dan Kiyafah mungkin agak asing di telinga kita. Biasanya kita mengenal istilah fardhu 'ain dan fardhu kifayah. Lalu, siapa yang berpendapat demikian dan apa maksudnya?
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Aksi Sosial Iduladha,...
Aksi Sosial Iduladha, PB PMII Bagikan 1.000 Paket Daging Kurban
Zulhijjah Bulan Berkurban...
Zulhijjah Bulan Berkurban : Inilah Hukum Kurban Menurut 4 Mazhab
8 Kesalahan yang Sering...
8 Kesalahan yang Sering Terjadi Saat Melaksanakan Ibadah Kurban, Apa Saja?
Keutamaan Ibadah Kurban,...
Keutamaan Ibadah Kurban, Amal yang Paling Dicintai Allah yang Pahalanya Tak terhitung
Ingat! Hari Ini, Batas...
Ingat! Hari Ini, Batas Waktu Memotong Kuku dan Rambut Bagi yang Berkurban Iduladha
12 Amalan yang Dianjurkan...
12 Amalan yang Dianjurkan di Bulan Dzulhijjah: Puasa Sunnah hingga Berkurban
Rekomendasi
Arkeolog Ungkap Rahasia...
Arkeolog Ungkap Rahasia yang Terkubur di Pegunungan Rocky selama 6.000 Tahun
Es Samudra Arktik Akan...
Es Samudra Arktik Akan Mencair 7 Tahun Lagi, Lebih Cepat dari Perkiraan
Kalimantan Jadi Habitatnya,...
Kalimantan Jadi Habitatnya, Ilmuwan Ungkap Penyebab Ular Raksasa Jarang Terlihat Manusia
Artikel Terkini
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Jadwal Puasa Muharam...
Jadwal Puasa Muharam 1448 H Tahun 2026, Kapan Puasa Tasu'a dan Asyura Dilaksanakan?
Jangan Libatkan Anak...
Jangan Libatkan Anak dalam Konflik Perceraian, Ini Pesan Buya Yahya untuk Orang Tua
Ramai Kasus Perebutan...
Ramai Kasus Perebutan Hak Asuh Anak, Begini Aturan Hadhanah dalam Islam
5 Putusan Rasulullah...
5 Putusan Rasulullah SAW tentang Hak Asuh Anak Setelah Perceraian
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved