Yang Membatalkan Shalat, Perkara yang Wajib Diketahui Seorang Muslim

Rabu, 04 Agustus 2021 - 14:05 WIB
loading...
A A A
Seperti seseorang yang melakukan shalat Ashar lalu ingat bahwa ia belum melakukan shalat Dzuhur. Dalam hal ini, ia harus berhenti melakukan shalat Ashar dan mengerjakan shalat Dzuhur. Setelah itu baru melakukan shalat Ashar.

8. Tidak tuma’ninah pada saat ruku, berdiri, sujud maupun duduk

Hal ini didasarkan pada sabda Rasulullah kepada seorang Arab Badui yang tidak tuma’ninah dalam shalatnya, di mana beliau memerintahkan untuk mengulangi shalatnya.



Wallahu A'lam
(wid)
Halaman :
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2413 seconds (0.1#10.140)