Kesantunan Rasulullah SAW dalam Berbahasa Menyangkut Masalah Tabu
Jum'at, 03 September 2021 - 19:21 WIB
loading...
A
A
A
Seraya menutupi wajah, Beliau menjawab: “Subhanallah, bersihkan dengannya”.
‘Aisyah berkata, ”Kemudian aku tarik ia, dan aku paham apa yang dimaksud Nabi. Maka aku katakan kepadanya, ’Bersihkan dengannya bekas-bekas darah’.” (HR al Bukhari, 314 dan Muslim, 332).
Dalam hadits ini, Beliau SAW menggunakan kata “kemudian ambil secarik kertas (yang diberi) misik, dan bersihkanlah dengannya” untuk menggantikan usaplah kemaluanmu dengan kertas yang sudah diberi aroma minyak misik.
Dari hadits tersebut, al Hafizh Ibnu Hajar menarik kesimpulan penting, bahwa hadits ini mengandung pelajaran disunnahkannya menggunakan kata kiasan dalam hal yang berhubungan dengan aurat, cukup dengan menyinggungnya secara implisit dan pemberian isyarat dalam masalah-masalah yang tidak etis.[Fathul Bari (1/416). Lihat pula Syahur an Nawawi (4/114) dan ‘Umdatu al Qari (3/287)]
Baca juga: Rindu Ketemu Rasulullah SAW, Guru Sufi Sarankan Makan Ikan Asin yang Banyak
Hadits lain, sebuah riwayat yang mengisahkan Juraij, seorang ahli ibadah dari kalangan Bani Israil. Dalam hadits yang panjang tersebut, seorang wanita pezina menawarkan diri untuk berbuat tidak senonoh dengan Juraij.
Nabi SAW membawakannya dengan kata-kata:
فَتَعَرَّضَتْ لَهُ امْرَأَةٌ وَكَلَّمَـتـْهُ فَأَبَى
Maka datanglah seorang wanita yang menghadangnya dan ‘mengajaknya berbicara’, namun ia menolak. (HR al Bukhari dengan selengkapnya no. 3436).
Imam Ibnu Abi Jamrah menuliskan catatan untuk hadits ini dengan berkata : “Dalam hadits ini terdapat petunjuk, bahwa termasuk etika menurut Sunnah Nabi adalah menggunakan bahasa kiasan untuk hal-hal yang tidak senonoh”.
‘Aisyah berkata, ”Kemudian aku tarik ia, dan aku paham apa yang dimaksud Nabi. Maka aku katakan kepadanya, ’Bersihkan dengannya bekas-bekas darah’.” (HR al Bukhari, 314 dan Muslim, 332).
Dalam hadits ini, Beliau SAW menggunakan kata “kemudian ambil secarik kertas (yang diberi) misik, dan bersihkanlah dengannya” untuk menggantikan usaplah kemaluanmu dengan kertas yang sudah diberi aroma minyak misik.
Dari hadits tersebut, al Hafizh Ibnu Hajar menarik kesimpulan penting, bahwa hadits ini mengandung pelajaran disunnahkannya menggunakan kata kiasan dalam hal yang berhubungan dengan aurat, cukup dengan menyinggungnya secara implisit dan pemberian isyarat dalam masalah-masalah yang tidak etis.[Fathul Bari (1/416). Lihat pula Syahur an Nawawi (4/114) dan ‘Umdatu al Qari (3/287)]
Baca juga: Rindu Ketemu Rasulullah SAW, Guru Sufi Sarankan Makan Ikan Asin yang Banyak
Hadits lain, sebuah riwayat yang mengisahkan Juraij, seorang ahli ibadah dari kalangan Bani Israil. Dalam hadits yang panjang tersebut, seorang wanita pezina menawarkan diri untuk berbuat tidak senonoh dengan Juraij.
Nabi SAW membawakannya dengan kata-kata:
فَتَعَرَّضَتْ لَهُ امْرَأَةٌ وَكَلَّمَـتـْهُ فَأَبَى
Maka datanglah seorang wanita yang menghadangnya dan ‘mengajaknya berbicara’, namun ia menolak. (HR al Bukhari dengan selengkapnya no. 3436).
Imam Ibnu Abi Jamrah menuliskan catatan untuk hadits ini dengan berkata : “Dalam hadits ini terdapat petunjuk, bahwa termasuk etika menurut Sunnah Nabi adalah menggunakan bahasa kiasan untuk hal-hal yang tidak senonoh”.
Lihat Juga :