Bolehkah Pindah Mazhab? Begini Jawaban Ustaz Ahmad Sarwat

Senin, 04 Oktober 2021 - 00:04 WIB
loading...
Bolehkah Pindah Mazhab?...
Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwat. Foto/Ist
A A A
Sebagian kaum muslim barangkali masih awam soal ilmu perbandingan mazhab. Bahkan ada yang belum paham tentang hakikat bermazhab.

Untuk diketahui, Mazhab bermakna sebagai jalan untuk memahami kitab Allah dan Sunnah Rasulullah. Untuk belajar ilmu fiqih dan syariat, seorang muslim harus merujuk kepada empat Imam Mazhab dalam Ahlus Sunnah waljamaah.

Di antaranya Imam Abu Hanifah (Mazhab Hanafi); Imam Malik (Mazhab Maliki); Imam Muhammad Bin Idris Asy-Syafi'i (Mazhab Syafi'i); dan Imam Ahmad Bin Hanbal (Mazhab Hambali). Merekalah yang paling alim dan mengerti ilmu fiqih. Ilmu fiqih artinya pengetahuan tentang hukum-hukum syar'i (syariat Islam).

Muncul pertanyaan, bolehkah kita pindah Mazhab? Berikut jawaban Pengasuh Rumah Fiqih Indonesia Ustaz Ahmad Sarwar Lc dalam satu catatannya yang dilansir dari media sosialnya.

"Secara teori bisa-bisa aja sih, tapi buat apa? Sebab secara praktek urusan pindah mazhab sulit dilakukan. Tidak semudah yang kita pikirkan. Sebab, bermazhab itu kan ibarat orang hidup di suatu lingkungan dan seluruh kehidupan kita pastinya dipengaruhi dengan lingkungan itu.

Tidak bisa dengan mudah tiba-tiba kita berubah sendirian dan jadi bertentangan dengan lingkungan kita. Contoh sederhananya adalah masalah bahasa. Kenapa Anda bicara dalam bahasa Indonesia dan bukan berbahasa Inggris atau Arab?

Jawabannya karena kita tinggal di Indonesia. Semua orang bicara pakai bahasa Indonesia. Tidak ada orang yang bicara pakai bahasa Arab atau Inggris, kecuali seuprit.

Nggak mungkin dong kalau tiba-tiba kita langsung pindah jadi berbahasa Inggris atau bahasa Arab. Dan buat apa sih ngomong bahasa asing di negeri sendiri?

Emangnya situ sudah pernah kursus bahasa asing? Terus kursus bahasa asing itu tujuannya buat apa? Dari mana ceritanya kok tiba-tiba pindah ke bahasa Inggris atau bahasa Arab? Dan buat apa juga kok pakai acara ganti bahasa. Buat apa?

Begitu juga dalam urusan bermazhab. Selama kita tinggal di negeri yang mazhabnya Syafi'i, tidak mudah ujug-ujug pindah ke mazhab lain. Dan buat apa juga? Toh tidak ada kepentingannya juga.

Sebaliknya, saudara kita orang Pakistan yang sejak kecil terididik dalam frame Mazhab Hanafi. Tidak mudah bagi mereka tiba-tiba jadi bermazhab Syafi'i. Buat apa? Toh tidak ada kepentingannya juga.

Ustaz, bukankah semua mazhab itu benar dan kita boleh pilih yang mana saja? Kenapa terkesan tidak boleh memilih mazhab? Pastilah semua mazhab itu benar. Makanya buat apa capek-capek pindah Mazhab?

Asal tahu aja, bermazhab itu bukan urusan pilihan. Sebab bermazhab itu tidak sama dengan pemilu, tinggal coblos salah satu. Bermazhab itu lebih mirip dengan berbahasa. Siapa saja yang tinggal di suatu negara, maka dia cenderung pandai menguasai bahasa negeri itu.

Maka tidak mudah kita ujug-ujug pindah ke bahasa lain, kecuali kita kursus bahas asing dulu. Jadi berbahasa itu bukan masalah pilihan, berbahasa itu faktor taqdir.

Kita ditaqdirkan lahir di Indonesia, ya sudah lah kita jadi berbahasa Indonesia. Teman kita ditaqdirkan lahir di Saudi, ya sudah lah dia jadi berbahasa Arab.

Sebelas dua belas dengan beragama. Kita lahir di keluarga muslim, maka kita pun dididik secara agama Islam. Pindah ke agama lain tentu bukan hal sepele.

Jika kita lahir di keluarga Kristen, Hindu, Budha atau Konghuchu, wajar kalau dididik dengan keyakinan agama orang tua dan lingkungan. Pindah ke agama lain termasuk ke Islam jelas bukan perkara sederhana. Lagian pasti akan ditanya: "ngapain ujug-ujug pindah agama?"

Ustaz, jadi maksud ustadz kita ditakdirkan terpenjara dalam Mazhab Syafi'i dan tidak boleh pindah Mazhab? Bukan terpenjara, tapi justru dapat karunia. Sebab, tahukah anda bahwa Mazhab Syafi'i itu justru mazhab yang paling keren?

Pertama, Mazhab Syafi'i boleh dibilang menggabungkan dua kekuatan Mazhab Hanafi dan Maliki. Semacam edisi penyempurnaan dari produk sebelumnya.

Kedua, Mazhab Syafi'i paling banyak mengalami penyebaran di banyak negeri. Sehingga dimanapun kita berapa, nyaris ketemu dengan Mazhab Syafi'i.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1620 seconds (0.1#10.140)