Ketika Rasa Ngantuk Melanda Saat Sedang Shalat, Apa yang Harus Dilakukan?

Kamis, 14 Oktober 2021 - 08:51 WIB
loading...
A A A
Abul Walid Al-Baji menjelaskan dalam kitab Al-Muntaqa bahwa jika ngantuk berat itu terjadi ketika melaksanakan shalat fardhu dan ada waktu untuk mengusir rasa kantuk kemudian masih tersisa waktu untuk shalat, atau dia tahu nanti aka nada orang yang membangunkannya, maka hendaknya dia tidur sebentar dengan tetap menyisakan waktunya untuk shalat pada waktunya.

Namun jika waktu yang tersisa sangat sedikit dan dia menyadari jika ia gunakan untuk tidur akan kehabisan waktu shalat, maka hendaknya dia tetap shalat sebisa mungkin, dan berusaha sekuat tenaga untuk menyempurnakan shalatnya, kemudian baru setelah itu tidur. Jika ia bisa yakin dia telah melaksanakan shalat fardhu itu (dengan sempurna), maka itu sudah cukup, namun jika ia tidak yakin, maka ia harus mengulang shalatnya setelah bagung tidur.

Kemudian jika ngantuk ketika shalat itu kategorinya ngantuk ringan, shalatnya tetap sah. Dan hendaknya ia melanjutkan shalatnya hingga akhir. Perbedaan antara ngantuk berat dengan ngantuk ringan terdapat pada tingkat kesadarannya.

Jika orang yang shalat ngantuk sampai tidak sadar bacaan yang dia ucapkan, atau tidak sadar gerakan yang ia lakukan, maka itu kategori ngantuk berat. Makna ini dipahami dari hadis Anas radhiyallahu ‘anhu di atas
حَتَّى يَعْلَمَ مَا يَقْرَأُ

“Sampai dia sadar apa yang ia ucapkan.” (HR. Al-Bukhari)

Juga hadis Aisyah radhiyallahu ‘anha,
فَإِنَّ أَحَدَكُمْ إِذَا صَلَّى وَهُوَ نَاعِسٌ لاَ يَدْرِى لَعَلَّهُ يَسْتَغْفِرُ فَيَسُبَّ نَفْسَهُ

“Karena jika salah seorang di antara kalian tetap shalat, sedangkan ia dalam keadaan ngantuk, ia tidak akan tahu, mungkin ia bermaksud meminta ampun tetapi ternyata ia malah mencela dirinya sendiri.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Jadi, jika memang rasa ngantuk ketika shalat itu cukup berat, sampai-sampai tidak sadar dengan gerakan-gerakan shalat yang ia lakukan, atau tidak sadar bacaan yang ia ucapkan, maka lebih baik ia menghentikan shalat kemudian tidur sejenak. Setelah rasa ngantuknya hilang, ia kembali wudhu dan shalat. "Sebab, jika ngantuknya sampai membuat dirinya tidak sadar gerakan shalat yang dilakukan, atau tidak sadar bacaan yang ia ucapkan, maka shalatnya batal dan wajib diulangi,"jelas Ustadz M Shodiq, pengasuh laman dakwah ini.

Baca juga: Ingin Tampil Modis Tapi Takut Tabarruj, Bagaimana Caranya?

Wallahu A’lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Hukum Tidak Melaksanakan...
Hukum Tidak Melaksanakan Salat Subuh Karena Ketiduran, Simak di Sini!
Hal-hal yang Dapat Membatalkan...
Hal-hal yang Dapat Membatalkan Salat yang Wajib Diketahui Seorang Muslim
Keutamaan Mengakhirkan...
Keutamaan Mengakhirkan Sholat Isya, Begini Penjelasannya
5 Bacaan yang Wajib...
5 Bacaan yang Wajib dalam Sholat, Apa Saja?
Sudah Ribuan Kali Sholat...
Sudah Ribuan Kali Sholat Tapi Tidak Tahu Arti Bacaannya, Bagaimana Hukumnya?
8 Perkara yang Dapat...
8 Perkara yang Dapat Membatalkan Salat, Apa Saja?
Rekomendasi
Mengenal Ibnu Batuttah,...
Mengenal Ibnu Batuttah, Backpacker Legend Muslim Abad ke-14
Picu Anomali Cuaca,...
Picu Anomali Cuaca, Titik Lemah Magnet Bumi di Atlantik Selatan Semakin Besar
Kepunahan Kehidupan...
Kepunahan Kehidupan Laut Tinggal Menunggu Waktu, Nih Faktanya
Artikel Terkini
Asal-usul Nama Suro...
Asal-usul Nama Suro Asyura? Simak Penjelasannya di Sini!
Benarkah Muharram atau...
Benarkah Muharram atau Suro Bulan Keramat? Begini Pandangan Islam
Malam 1 Suro dan Muharram:...
Malam 1 Suro dan Muharram: Sejarah, Tradisi, serta Keutamaannya dalam Islam
Samakah 1 Muharram dengan...
Samakah 1 Muharram dengan 1 Suro? Simak Penjelasannya di Sini!
3 Puasa Sunnah Muharram...
3 Puasa Sunnah Muharram yang Pahala Tidak Main-main!
Ini Amalan Terbaik bagi...
Ini Amalan Terbaik bagi Wanita Haid dan Nifas di Bulan Muharram
Infografis
Lima Kesalahan yang...
Lima Kesalahan yang Paling Sering Dilakukan saat WFH
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved