Hadits yang Jelaskan Waktu Ijabah Doa di Hari Jumat

Jum'at, 15 Oktober 2021 - 08:58 WIB
loading...
Hadits yang Jelaskan...
Waktu antara Ashar dan Maghrib adalah waktu Allah SWT mengabulkan doa setiap muslim. (Ilustrasi : Ist)
A A A
Ibnul Qayyim telah mencatat 32 keistimewaan hari Jumat. Salah satunya, pada hari itu terdapat satu waktu Allah Ta’ala akan mengabulkan do’a.



Wahid bin ‘Abdis Salam Baali dalam bukunya berjudul al-Kali-maatun Naafi’ah fil Akhthaa’ asy-Syaai’ah (Edisi Indonesia, 75 Kesalahan Seputar Hari dan Shalat Jum’at) memaparkan sejumlah hadits bahwa waktu Allah mengabulkan doa tersebut adalah antara waktu Ashar dan Magrib.

Di dalam kitab ash-Shahiihain disebutkan:

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ z قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ J إِنَّ فِي الْجُمُعَةِ لَسَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ خَيْرًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وأَشَارَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا.


“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya pada hari Jum’at itu terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya sedang dia berdiri berdoa memohon sesuatu kebaikan kepada Allah, melainkan Dia akan memberikan hal itu kepadanya.’ Dan beliau memberi isyarat dengan tangan beliau untuk menunjukkan sedikitnya waktu itu.” [Shahih: Diriwayatkan oleh al-Bukhari (no. 935) dan Muslim (no. 852)]

Dari Jabir bin Abdullah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

يَوْمُ الْجُمُعَةِ اثْنَتَا عَشْرَةَ سَاعَةً لاَ يُوجَدُ فِيهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللهَ شَيْئًا إِلاَّ آتَاهُ إِيَّاهُ فَالْتَمِسُوهَا آخِرَ سَاعَةٍ بَعْدَ الْعَصْرِ.


‘Pada hari Jum’at terdapat dua belas jam (pada siang hari), di antara waktu itu ada waktu yang tidak ada seorang hamba muslim pun memohon sesuatu kepada Allah melainkan Dia akan mengabulkan permintaannya. Oleh karena itu, carilah ia di akhir waktu setelah ‘Ashar.’ [Diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1048), an-Nasa-i di dalam kitab al-Jumu’ah (no. 1389). Dinilai shahih oleh al-Hakim, adz-Dzahabi, an-Nawawi, dan al-Albani rahimahumullah].

Hadits ini secara jelas menyebutkan bahwa waktu itu adalah saat terakhir setelah Ashar dan sebelum Maghrib.

Oleh karena itu, hendaklah seorang muslim bersegera sesaat sebelum Maghrib berwudhu’ dan pergi ke masjid lalu mengerjakan sholat Tahiyyatul Masjid, lalu duduk di masjid sambil memohon kepada Rabb-nya seraya menundukkan diri kepada-Nya sambil menunggu sholat Maghrib.

Barangsiapa duduk di masjid untuk menunggu sholat, maka dia berada dalam sholat dan berdoa kepada Rabb-nya sesuai dengan keinginannya berupa kebaikan dunia dan akhirat, yang ia berada pada waktu yang sangat agung lagi berharga, saat Allah akan mengabulkan doa. Yaitu saat Allah melimpahkan karunia kepada hamba-hamba-Nya.

Orang yang diharamkan adalah yang diharamkan dari kebaikannya dan yang berbahagia adalah yang memanfaatkannya dan menyibukkan diri di dalamnya serta menyiapkan diri menyambutnya. Sehingga Allah tidak melihat Anda pada waktu itu dalam keadaan lengah dan lalai.



Ibnu Majah meriwayatkan dengan sanad yang hasan:

عَنْ عَبْدِ اللهِ بْنِ سَلاَمٍ قَالَ: قُلْتُ وَرَسُولُ اللهِ جَـالِسٌ إِنَّا لَنَجِدُ فِي كِتَابِ اللهِ فِي يَوْمُِ الْجُمُعَةِ سَـاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُؤْمِنٌ يُصَلِّي يَسْأَلُ اللهَ فِيهَا شَيْئًا إِلاَّ قَضَى لَهُ حَاجَتَهُ، قَالَ عَبْدُ اللهِ: فَأَشَارَ إِلَيَّ رَسُولُ اللهِ أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ، فَقُلْتُ: صَدَقْتَ أَوْ بَعْضُ سَاعَةٍ، قُلْتُ: أَيُّ سَاعَةٍ هِيَ؟ قَالَ: هِيَ آخِرُ سَاعَاتِ النَّهَارِ، قُلْتُ: إِنَّهَا لَيْسَتْ سَاعَةَ صَلاَةٍ؟ قَالَ: بَلَى إِنَّ الْعَبْدَ الْمُؤْمِنَ إِذَا صَلَّى ثُمَّ جَلَسَ لاَ يَحْبِسُهُ إِلاَّ الصَّلاَةُ فَهُوَ فِي الصَّلاَةِ.


“Dari ‘Abdullah bin Salam Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, aku berkata ketika Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tengah duduk, ‘Sesungguhnya kami mendapatkan di dalam kitab Allah, pada hari Jum’at terdapat satu waktu yang tidaklah seorang hamba mukmin bertepatan dengannya sedang dia berdo’a memohon sesuatu kepada Allah pada saat itu melainkan Dia akan memenuhi kebutuhannya.’

‘Abdullah mengatakan, lalu Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan kepadaku atau sebagian waktu. Lalu aku katakan, ‘Engkau benar atau sebagian waktu.’

Maka aku tanyakan, “Kapan waktu itu?”

Beliau menjawab, “Yaitu akhir waktu siang.”

Lalu kukatakan, “Ia bukan waktu sholat?”

Beliau menjawab, “Benar, sesungguhnya seorang hamba mukmin jika mengerjakan sholat kemudian duduk, yang dia tidak tertahan kecuali oleh sholat, maka dia dalam keadaan shalat.”

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah (no. 1139) dalam kitab Iqaamatish Shalaah, bab Maa Jaa-a fis Saa’ah allatii Turjaa fil Jumu’ah. Al-Bushairi di dalam kitab az-Zawaa-id mengatakan, “Sanadnya shahih dan rijalnya tsiqaat.” Al-Albani mengatakan, “Hasan shahih.”

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ خَيْـرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ فِيهِ الشَّمْسُ يَوْمَ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ وَفِيهِ أُهْبِطَ مِنْهَا وَفِيهِ سَاعَةٌ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ يُصَلِّي فَيَسْأَلُ اللهَ فِيهَا شَيْئًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ، قَالَ أَبُو هُرَيْرَةَ: فَلَقِيتُ عَبْدَ اللهِ بْنَ سَلاَمٍ، فَذَكَرْتُ لَهُ هَذَا الْحَدِيثَ، فَقَالَ: أَنَا أَعْلَمُ بِتِلْكَ السَّاعَةِ، فَقُلْتُ: أَخْبِرْنِي بِهَا وَلاَ تَضْنَنْ بِهَا عَلَيَّ، قَالَ: هِيَ بَعْدَ الْعَصْرِ إِلَى أَنْ تَغْرُبَ الشَّمْسُ، فَقُلْتُ: كَيْفَ تَكُونُ بَعْدَ الْعَصْرِ وَقَدْ قَالَ رَسُولُ اللهِ لاَ يُوَافِقُهَا عَبْدٌ مُسْلِمٌ وَهُوَ يُصَلِّي وَتِلْكَ السَّاعَةُ لاَ يُصَلَّى فِيهَا، فَقَـالَ عَبْدُ اللهِ بْنُ سَلاَمٍ: أَلَيْسَ قَدْ قَالَ رَسُولُ اللهِ : مَنْ جَلَسَ مَجْلِسًا يَنْتَظِرُ الصَّلاَةَ فَهُوَ فِي صَلاَةٍ، قُلْتُ: بَلَى قَالَ: فَهُوَ ذَاكَ.


Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sebaik-baik hari di mana matahari terbit adalah hari Jumat. Pada hari itu Adam diciptakan, pada hari yang sama dia dimasukkan ke Surga, pada hari itu juga dia diturunkan darinya.

Pada hari itu terdapat satu waktu di mana seorang hamba muslim tidak bertepatan dengannya ketika dia dalam keadaan sholat lalu berdo’a memohon sesuatu kepada Allah, melainkan Dia akan memberi-kannya kepadanya.’

Abu Hurairah mengatakan, lalu aku menjumpai ‘Abdullah bin Salam, kemudian aku sampaikan hadits ini kepada-nya. Maka dia berkata, ‘Aku lebih mengetahui waktu tersebut.’

Kemudian aku katakan, ‘Beritahukan waktu itu kepadaku, dan janganlah engkau kikir kepadaku.’

Dia menjawab, ‘Yaitu setelah ‘Ashar sampai terbenamnya matahari.’

Selanjutnya aku katakan, bagaimana bisa setelah ‘Ashar, sementara Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Tidaklah seorang hamba muslim bertepatan dengannya sedang dia dalam keadaan sholat,’ sedang pada waktu itu tidak diperbolehkan mengerjakan shalat?’

Maka ‘Abdullah bin Salam berkata, ‘Bukankah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda, ‘Barangsiapa duduk di tempat duduk sambil menunggu shalat, maka dia dalam keadaan shalat?’ ‘Benar,’ jawabku. Dia berkata, ‘Itulah waktu tersebut.’”

Hadits ini diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 1046) dalam kitab ash-Shalaah: bab Fadhli Yaumil Jumu’ah. At-Tirmidzi (no. 491) dalam kitab ash-Shalaah: bab Maa Jaa’a fis Saa’ah allatii Turjaa fii Yaumil Jumu’ah. Dan dia mengatakan, “Hadits ini hasan shahih.” Dan dinilai shahih oleh al-Albani di dalam kitab Shahiih at-Tirmidzi.”

(mhy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5325 seconds (0.1#10.140)