Nasehat Syaikh Shalih bin Fauzan Bagi Wanita yang Senang Menghabiskan Waktu di Pusat Perbelanjaan

Selasa, 19 Oktober 2021 - 17:27 WIB
loading...
Nasehat Syaikh Shalih bin Fauzan Bagi Wanita yang Senang Menghabiskan Waktu di Pusat Perbelanjaan
Ada nasehat penting untuk wanita muslimah yang hobi jalan-jalan ke pasar dan suka berlama-lama bahkan menyia-nyiakan waktunya di pusat perbelanjaan tersebut. Foto ilustrasi/freepik
A A A
Berbelanja atau shopping, menjadi kebiasaan yang digemari kaum Hawa ini. Tak heran, banyak kaum wanita yang senang berlama-lama di mal, pusat-pusat belanja, bahkan pasar sekalipun. Islam sebenarnya tidak melarang kaum wanita untuk keluar dari rumahnya karena ada keperluan yang mendesak. Begitu pula, keluar untuk berbelanja, baik ke pasar maupun ke pusat-pusat perbelanjaan lainnya.



Namun, ada nasehat yang ditujukan untuk wanita muslimah yang hobi jalan-jalan ke pasar dan suka menyia-nyiakan kewajibannya, dari Syaikh Shalih bin Fauzan al-Fauzan hafizhahullah dalam kitabnya "al-Muntaqa min Fatawa Fadhilatusy Syaikh,". Berikut nasehatnya :

1. Hendaknya seorang perempuan bertakwa kepada Allah subhanahu wa ta’ala dalam urusan dirinya, suaminya, dan anak-anaknya. Hendaknya dia menunaikan pekerjaan-pekerjaan rumahnya, mendidik anak-anaknya, dan memenuhi hak-hak suaminya.

2. Seorang muslimah perlu mempelajari urusan agamanya, menjaga penunaian hak-hak Allah subhanahu wa ta’ala, memperbanyak ibadah sunnah, dan bersedekah sesuai kemampuannya.

3. Janganlah dia keluar dari rumah kecuali karena kebutuhan mendesak disertai dengan menutup tubuhnya dengan sempurna, tidak memakai wewangian, tidak pula mengenakan perhiasan. Jangan dia berkendara sendirian hanya dengan sopir yang bukan mahramnya. Dia tidak boleh berdesak-desakan dengan lelaki dan bercampur baur dengan mereka.



4. Dia juga tidak boleh masuk ke ruang dokter lelaki sendirian tanpa ditemani mahramnya. Dia tidak boleh safar tanpa mahram. Hendaknya dia berobat kepada dokter perempuan. Dia tidak boleh berobat ke dokter lelaki kecuali dengan dua syarat: tidak ada dokter perempuan, ia benar-benar butuh (darurat) untuk berobat (tidak bisa ditunda).

5. Hendaknya perempuan muslimah menghindari tasyabbuh (menyerupai/meniru) dengan lelaki. Demikian pula dia menghindari tasyabbuh dengan perempuan kafir dalam hal rambut dan busananya.

6. Hendaknya dia bersegera menikah jika belum menikah. Jangan terus menjalani hidup tanpa didampingi oleh suami. Jika ada lelaki saleh datang melamarnya, hendaknya dia mengalahkan ambisi-ambisinya (dengan menerima lamaran lelaki tersebut).

Karena itulah, hendaknya perempuan muslimah tidak menoleh kepada propaganda-propaganda menipu yang ingin mencabut kemuliaan dan ‘iffah seorang muslimah. Propaganda yang menyerunya untuk keluar dari adab syariat dan menentang walinya yang justru mempertimbangkan apa yang bermaslahat baginya. Dia wajib berbakti kepada kedua orang tua, menyambung tali silaturahim, memuliakan tetangga, dan tidak mengganggu mereka.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1623 seconds (0.1#10.140)