5 Jenis Dandanan Muslimah yang Dilarang, Nomor Terakhir Lagi Ngetren
loading...
A
A
A
Sesuai fitrahnya, setiap wanita pasti menginginkan tampil anggun dan cantik. Bahkan, Islam menyuruh seorang istri untuk berhias dan mempercantik dirinya agar terlihat indah di mata suaminya itu. Namun demikian, seiring berkembangnya zaman, banyak ditemukan jenis dandanan yang ternyata dilarang dalam agama Islam.
Apa sajakah jenis dandanan tersebut? Dikutip dari buku 'Panduan Berbusana Islami' karya Syaikh Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dijelaskan ada beberapa cara berhias atau berdandan yang dilarang bagi kaum muslimah . Di antaranya :
1. Berhias yang menampakkan aurat
Mempercantik diri dan berhias yang tidak menutup aurat tentunya dilarang di dalam Islam. Adapun aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Allah Ta'ala berfirman :
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Jilbab yang dimaksud adalah yang longgar yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Pakaian yang ketat dan jarang juga harus ditinggalkan, karena menampakkan lekuk tubuh yang termasuk aurat.
2. Berlebih-lebihan
Maksud berlebih-lebihan adalah pemborosan, baik dari segi waktu maupun materi. Seperti apakah dandanan tersebut?Antara lain adalah menghabiskan waktu berlama-lama untuk berdandan, berlebihan dalam berpakaian, dan juga boros dalam membeli peralatan berhias. Sifat boros adalah sifat yang AllahTa'ala benci, sehingga haruslah kita jauhkan dari kehidupan kita.
Allah Ta'ala berfirman:
“...dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al An'am : 141)
3. Berhias menyerupai wanita zaman jahiliyyah
Perhatikan firman Allah Ta'ala berikut:
“Dan hendaklah kamu (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS Al Ahzab : 33)
Meskipun ayat ini diturunkan kepada istri-istri Nabi, namun hukumnya meliputi segenap wanita Islam yang beriman. Adapun di antara berhias diri yang menyerupai wanita jahiliyyah adalah berjalan melenggak-lenggok dengan manja agar dilihat orang sekitarnya, dan menggunakan penutup kepala yang tidak sempurna, sehingga menampakkan antingnya, kalung, dan lehernya.
4. Berdandan seperti wanita kafir
Berdandan seperti wanita kafir disebut tasyabbuh (menyerupai) dan hal ini dilarang dalam agama Islam. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Dalam hadis lainnya: “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR Tirmidzi)
Maka, hendaklah kita menjauhi jenis dandanan wanita kafir yang banyak kita jumpai saat ini, atau menjadikan mereka sebagai contoh dalam berprilaku.
5. Menyambung rambut atau memakai rambut palsu, mencukur alis dan membuat tato di tubuh
Apa sajakah jenis dandanan tersebut? Dikutip dari buku 'Panduan Berbusana Islami' karya Syaikh Abdul Wahhab Abdussalam Thawilah dijelaskan ada beberapa cara berhias atau berdandan yang dilarang bagi kaum muslimah . Di antaranya :
1. Berhias yang menampakkan aurat
Mempercantik diri dan berhias yang tidak menutup aurat tentunya dilarang di dalam Islam. Adapun aurat perempuan adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak tangan.
Allah Ta'ala berfirman :
يٰۤـاَيُّهَا النَّبِىُّ قُلْ لِّاَزۡوَاجِكَ وَبَنٰتِكَ وَنِسَآءِ الۡمُؤۡمِنِيۡنَ يُدۡنِيۡنَ عَلَيۡهِنَّ مِنۡ جَلَابِيۡبِهِنَّ ؕ ذٰ لِكَ اَدۡنٰٓى اَنۡ يُّعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَ ؕ وَكَانَ اللّٰهُ غَفُوۡرًا رَّحِيۡمًا
“Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenali, karena itu mereka tidak diganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS Al Ahzab : 59)
Jilbab yang dimaksud adalah yang longgar yang dapat menutup kepala, muka dan dada. Pakaian yang ketat dan jarang juga harus ditinggalkan, karena menampakkan lekuk tubuh yang termasuk aurat.
2. Berlebih-lebihan
Maksud berlebih-lebihan adalah pemborosan, baik dari segi waktu maupun materi. Seperti apakah dandanan tersebut?Antara lain adalah menghabiskan waktu berlama-lama untuk berdandan, berlebihan dalam berpakaian, dan juga boros dalam membeli peralatan berhias. Sifat boros adalah sifat yang AllahTa'ala benci, sehingga haruslah kita jauhkan dari kehidupan kita.
Allah Ta'ala berfirman:
“...dan janganlah kamu berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al An'am : 141)
3. Berhias menyerupai wanita zaman jahiliyyah
Perhatikan firman Allah Ta'ala berikut:
وَقَرۡنَ فِىۡ بُيُوۡتِكُنَّ وَلَا تَبَـرَّجۡنَ تَبَرُّجَ الۡجَاهِلِيَّةِ الۡاُوۡلٰى وَاَقِمۡنَ الصَّلٰوةَ وَاٰتِيۡنَ الزَّكٰوةَ وَاَطِعۡنَ اللّٰهَ وَرَسُوۡلَهٗ ؕ اِنَّمَا يُرِيۡدُ اللّٰهُ لِيُذۡهِبَ عَنۡكُمُ الرِّجۡسَ اَهۡلَ الۡبَيۡتِ وَيُطَهِّرَكُمۡ تَطۡهِيۡرًا
“Dan hendaklah kamu (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, Hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS Al Ahzab : 33)
Meskipun ayat ini diturunkan kepada istri-istri Nabi, namun hukumnya meliputi segenap wanita Islam yang beriman. Adapun di antara berhias diri yang menyerupai wanita jahiliyyah adalah berjalan melenggak-lenggok dengan manja agar dilihat orang sekitarnya, dan menggunakan penutup kepala yang tidak sempurna, sehingga menampakkan antingnya, kalung, dan lehernya.
4. Berdandan seperti wanita kafir
Berdandan seperti wanita kafir disebut tasyabbuh (menyerupai) dan hal ini dilarang dalam agama Islam. Rasulullah bersabda: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka.” (HR Ahmad dan Abu Dawud)
Dalam hadis lainnya: “Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR Tirmidzi)
Maka, hendaklah kita menjauhi jenis dandanan wanita kafir yang banyak kita jumpai saat ini, atau menjadikan mereka sebagai contoh dalam berprilaku.
5. Menyambung rambut atau memakai rambut palsu, mencukur alis dan membuat tato di tubuh