Inilah Cara Suami Menasihati Istri sesuai Tuntunan Syariat

Rabu, 08 Mei 2024 - 10:47 WIB
loading...
Inilah Cara Suami Menasihati...
Jika seorang istri berperilaku buruk, wajib bagi suami menasihatinya dengan cara yang sesuai tuntunan syariat. Foto ilustrasi/ist
A A A
Dalam Islam, wajib bagi pasangan suami istri untuk memperlakukan pasangannya dengan baik dan memenuhi hak-haknya dengan penuh kerelaan. Lantas bagaimana jika pasangan atau istri berperilaku buruk? Apa yang harus dilakukan suami?

Perhatikan firman allah Ta'ala berikut:

وَلَهُنَّ مِثْلُ الَّذِي عَلَيْهِنَّ بِالْمَعْرُوفِ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ


“Dan para wanita (istri) mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma’ruf. Akan tetapi para suami, mempunyai satu tingkatan kelebihan daripada istrinya.” (QS. Al-Baqarah/2: 228)

Menurut Ustadz Muslim Al-Atsari, dai pengasuh bimbingan Islam, jika setiap pasangan suami istri melakukan segala kewajibannya masing-masing, maka kehidupan mereka akan bahagia dan keluarganya akan lestari. Namun jika yang terjadi sebaliknya, maka akan timbul pertikaian dan kehidupan mereka menjadi tidak harmonis.

Adapun tentang masalah istri berperilaku buruk , maka Ustadz Muslim Al-Atsari memberikan saran nasihat bagi para suami beberapa hal berikut ini:

1. Koreksi diri sendiri

Hendaklah Anda memperhatikan diri sendiri, apakah Anda sudah melaksanakan hak-hak istri dengan baik, apakah Anda masih melakukan kemaksiatan-kemaksiatan. Bisa jadi istri berperilaku buruk itu ada sebabnya, yaitu dari perbuatan Anda sendiri. Karena musibah-musibah yang menimpa seseorang adalah dari akibat dosa-dosanya. Maka hendaklah koreksi diri, kemudian memperbaikinya. Semoga keadaan itu akan berubah menjadi lebih baik.
Allah Ta’ala berfirman:

مَّآ أَصَابَكَ مِنْ حَسَنَةٍ فَمِنَ اللهِ وَمَآ أَصَابَكَ مِنْ سَيِّئَةٍ فَمِن نَّفْسِكَ


“Apa saja nikmat yang kamu peroleh adalah dari Allah, dan apa saja bencana yang menimpamu, maka dari (kesalahan) dirimu sendiri.” (QS. An-Nisa’/4:79)

Imam Qotadah –semoga Allah merahmatinya– mengatakan: “sebagai hukuman bagimu wahai anak Adam, disebabkan karena dosamu”. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir)

2. Bersikap lembut kepada istri

Banyak nash-nash yang memerintahkan berbuat baik kepada istri dan memperhatikan keadaannya. Allah Ta’ala berfirman:

وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ فَإِنْ كَرِهْتُمُوهُنَّ فَعَسَى أَنْ تَكْرَهُوا شَيْئًا وَيَجْعَلَ اللَّهُ فِيهِ خَيْرًا كَثِيرًا


“Dan pergaulilah mereka (istri-istri) dengan cara yang ma’ruf. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.” (QS. An-Nisa/4: 19)

Termasuk bersikap lembut kepada istri (sekali pun istri berperilaku buruk ed-), baik dengan perkataan atau dengan perbuatan. Dan sikap lemah lembut akan membawa kebaikan dengan izin Allah Ta’ala.

عَنْ عَائِشَةَ، زَوْجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، قَالَ: “إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ


Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda: “Tidaklah sifat lemah lembut ada pada sesuatu, kecuali menjadikannya indah. Dan tidaklah sifat lemah lembut dihilangkan dari sesuatu kecuali menjadikannya buruk.” (HR. Muslim no. 2594)3.

3. Mendidik Istri

Mengharapkan kesempurnaan tanpa cacat pada istri adalah kemustahilan. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا، فَإِنَّهُنَّ خُلِقْنَ مِنْ ضِلَعٍ، وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلاَهُ، فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ، وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ، فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا


“Perlakukanlah wanita dengan baik. Wanita itu diciptakan dari tulang rusuk, dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian yang paling atas. Jika engkau luruskan, maka akan membuatnya patah. Namun jika kamu biarkan, maka dia akan tetap bengkok. Maka berlaku baiklah terhadap wanita”. (HR. Bukhari, no. 5186; dan Muslim, no. 1468/60)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Apakah Islam Mengenal...
Apakah Islam Mengenal Harta Gono-gini? Begini Penjelasan Hukum Kepemilikan Suami dan Istri
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Nasihat Penting dalam...
Nasihat Penting dalam Menghadapi Fitnah Akhir Zaman, Simak Penjelasannya di Sini!
Bolehkah Rujuk Setelah...
Bolehkah Rujuk Setelah Menjatuhkan Talak? Pasangan Muslim Wajib Tahu!
3 Amalan agar Rumah...
3 Amalan agar Rumah Penuh Keberkahan, Simak di Sini!
5 Hal yang Bisa Membuat...
5 Hal yang Bisa Membuat Rumah Menjadi Surga, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Teka-teki Penyebab Kematian...
Teka-teki Penyebab Kematian Firaun Tutankhamun Akhirnya Terkuak
Ribuan Kuda Liar Digunakan...
Ribuan Kuda Liar Digunakan Australia untuk Menjaga Alam
Iran Gunakan Inovasi...
Iran Gunakan Inovasi Penyemaian Awan di Tengah Kemarau Terburuk dalam Sejarah
Artikel Terkini
Sah Tapi Beresiko, Ini...
Sah Tapi Beresiko, Ini Dampak Nikah Siri bagi Istri dan Anak
4 Jenis Nikah Siri Beserta...
4 Jenis Nikah Siri Beserta Hukumnya dalam Islam, Mana yang Sah dan Mana yang Tidak?
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Doa agar Dijauhkan dari...
Doa agar Dijauhkan dari Perceraian dan Konflik Rumah Tangga
Nafkah Anak Setelah...
Nafkah Anak Setelah Perceraian: Berapa Besar yang Wajib Diberikan Ayah?
Hak Harta Pernikahan...
Hak Harta Pernikahan dalam Islam: Aturan dan Pembagiannya Saat Perceraian
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved