Khilafiyah Qunut Shubuh, Inilah Alasan Bagi Mereka yang Tidak Qunut

Selasa, 26 Oktober 2021 - 23:34 WIB
loading...
Khilafiyah Qunut Shubuh,...
Ustaz Abdul Somad (UAS) ketika membaca doa Qunut pada sholat Subuh berjamaah di Kalimantan Barat beberapa waktu lalu. Foto/Ist
A A A
Doa Qunut dalam sholat Subuh sering menjadi polemik di kalangan masyarakat muslim Indonesia. Sejatinya, hal ini tidak perlu dipertentangkan karena termasuk perkara khilafiyah (perbedaan pendapat) dalam cabang ibadah (furu'iyah).

Bagaimana sih sebenarnya hukum membacakan doa Qunut Subuh ini, dan mengapa ada perbedaan pendapat? Sebagian muslim ada yang membaca Qunut dan sebagian lagi meninggalkannya. Mari kita review kembali untuk menambah khazanah Islam kita.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Qunut Subuh? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Menurut Ustaz Abdul Somad (UAS) dalam bukunya "77 Tanya Jawab Sholat" dari Tafaqquh Study Club, disebutkan:

1. Mazhab Hanafi dan Hanbali: Tidak ada Qunut pada sholat Subuh.
2. Mazhab Maliki: Ada Qunut pada sholat Subuh, dibaca sirr, sebelum ruku'.
3. Mazhab Syafi'i: Ada Qunut pada sholat Subuh, setelah rukuk (dibaca Jahr).

Nah, sekarang bagi yang biasa membaca doa Qunut Subuh, apakah dalilnya?

Dari riwayat Muhammad radhiyallahu 'anhu, dia bertanya kepada Anas bin Malik: "Apakah Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membaca Qunut pada sholat Subuh?". Anas bin Malik menjawab: "Ya, setelah rukuk, sejenak". (HR Muslim)

Anas bin Malik juga berkata: "Rasulullah terus menerus membaca Qunut pada sholat Subuh hingga beliau meninggal dunia". (HR Ahmad, Ad-Daraquthni dan Al-Baihaqi)

Lalu, bagaimana dengan hadis yang lain, yang juga diriwayatkan oleh Anas bin Malik yang menyatakan bahwa Rasulullah membacakan doa Qunut Subuh (hanya) selama satu bulan, dan kemudian setelah itu meninggalkannya?

Hadis inilah yang dipakai oleh mereka yang tidak mengamalkan doa Qunut Subuh. Hadis ini kemudian menjadi polemik dan dianggap bertentangan dengan hadis sebelumnya.

Benarkah dua riwayat tersebut kontradiktif (berlawanan)? Ternyata tidak, karena yang dimaksud dengan meninggalkannya bukanlah meninggalkan doa Qunut Subuh, tetapi meninggalkan (doa) laknat yang ada di dalam doa Qunut Subuh tersebut. Laknatnya ditinggalkan, Qunutnya tetap dilaksanakan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Apa Beda Bacaan Qunut...
Apa Beda Bacaan Qunut Subuh dan Qunut Nazilah?
Bacaan Doa Qunut Subuh...
Bacaan Doa Qunut Subuh dari Berbagai Versi, Bahasa Arab, Latin dan Artinya
Salat Subuh, Derajat...
Salat Subuh, Derajat Salat Tertinggi, Jangan Pernah Dilalaikan!
Suka Lalai Salat Subuh?...
Suka Lalai Salat Subuh? Ini Kerugiannya, Dicap Munafik hingga Hilang Keberkahan Hidup
Doa Qunut Nazilah untuk...
Doa Qunut Nazilah untuk Palestina Bahasa Arab, Latin dan Terjemahan
Doa Qunut Rumi dan Jawi...
Doa Qunut Rumi dan Jawi Lengkap Arab, Latin dan Artinya
Rekomendasi
Isamu Akasaki, Penemu...
Isamu Akasaki, Penemu Lampu LED Tutup Usia
Suara Bawah Air Terkeras...
Suara Bawah Air Terkeras Terdengar dari Lokasi Paling Terpencil di Bumi
Ilmuwan Temukan Fenomena...
Ilmuwan Temukan Fenomena Misterius yang Ubah Inti Bumi
Artikel Terkini
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Infografis
Apa itu Waithood? Fenomena...
Apa itu Waithood? Fenomena Mengerikan bagi Generasi Muda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved