Hukum Wudhu di Kamar Mandi, Begini Pendapat Ulama
Rabu, 27 Oktober 2021 - 16:04 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Batalkah Wudhu Jika Tersentuh Suami? Begini Pandangan 4 Mazhab
Seseorang yang berwudhu di kamar mandi, akan menjumpai masalah ketika dia hendak membaca basmalah sebelum berwudhu. Lalu apa yang harus dia lakukan?
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama, membaca basmalah dalam hati, tanpa menggerakkan lisan.
Syaikh Muhammad Ibn Utsaimin dalam As-Syarhul Mumthi’ mengatakan apabila seseorang di kamar mandi, Imam Ahmad mengatakan, “Jika dia bersin maka baca hamdalah dalam hati.” Dari beberapa keterangan Imam Ahmad ini, disimpulkan bahwa membaca basmalah dalam hati.
Imam Ibnu Baz membolehkan membaca basmalah di awal wudhu, dia ucapkan: “Bismillah..” karena membaca basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama, dan sunah muakkad menurut mayoritas ulama.
Oleh karena itu, orang ini tetap disyariatkan membaca basmalah, dan statusnya tidak makruh. Karena hukum makruh itu hilang, ketika ada kebutuhan untuk membaca basmalah. "Sementara kita diperintahkan untuk membaca basmalah ketika mengawali wudhu. Maka dia harus membaca basmalah dan menyempurnakan wudhunya," ujarnya.
Hal yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Ulama Saudi:
“Makruh mengucapkan nama Allah di dalam kamar mandi, yang digunakan untuk buang hajat. Sebagai bentuk mensucikan dan memuliakan nama Allah. Namun disyariatkan membaca basmalah ketika mengawali wudhu, karena basmalah hukumnya wajib ketika ingat, menurut sekelompok ulama.” (lihat Fatwa Lajnah Daimah, 5:94)
Baca juga: Cara Wudhu yang Benar Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah
Adab Berwudhu
Sementara Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab Alfiqh al-Islami wa Adillatuhu menyebutkan adab-adab yang sangat penting untuk diperhatikan pada saat berwudhu.
Seseorang yang berwudhu di kamar mandi, akan menjumpai masalah ketika dia hendak membaca basmalah sebelum berwudhu. Lalu apa yang harus dia lakukan?
Para ulama berbeda pendapat dalam masalah ini. Pendapat pertama, membaca basmalah dalam hati, tanpa menggerakkan lisan.
Syaikh Muhammad Ibn Utsaimin dalam As-Syarhul Mumthi’ mengatakan apabila seseorang di kamar mandi, Imam Ahmad mengatakan, “Jika dia bersin maka baca hamdalah dalam hati.” Dari beberapa keterangan Imam Ahmad ini, disimpulkan bahwa membaca basmalah dalam hati.
Imam Ibnu Baz membolehkan membaca basmalah di awal wudhu, dia ucapkan: “Bismillah..” karena membaca basmalah hukumnya wajib menurut sebagian ulama, dan sunah muakkad menurut mayoritas ulama.
Oleh karena itu, orang ini tetap disyariatkan membaca basmalah, dan statusnya tidak makruh. Karena hukum makruh itu hilang, ketika ada kebutuhan untuk membaca basmalah. "Sementara kita diperintahkan untuk membaca basmalah ketika mengawali wudhu. Maka dia harus membaca basmalah dan menyempurnakan wudhunya," ujarnya.
Hal yang sama juga difatwakan Komite Fatwa Ulama Saudi:
“Makruh mengucapkan nama Allah di dalam kamar mandi, yang digunakan untuk buang hajat. Sebagai bentuk mensucikan dan memuliakan nama Allah. Namun disyariatkan membaca basmalah ketika mengawali wudhu, karena basmalah hukumnya wajib ketika ingat, menurut sekelompok ulama.” (lihat Fatwa Lajnah Daimah, 5:94)
Baca juga: Cara Wudhu yang Benar Berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah
Adab Berwudhu
Sementara Syaikh Wahbah al-Zuhaili dalam kitab Alfiqh al-Islami wa Adillatuhu menyebutkan adab-adab yang sangat penting untuk diperhatikan pada saat berwudhu.
Lihat Juga :