Hukum Perempuan Menawarkan Diri Agar Dinikahi Lelaki Pilihannya

Jum'at, 17 Desember 2021 - 23:56 WIB
loading...
Hukum Perempuan Menawarkan...
Ali Mustafha Siregar, mahasiswa Universitas Al-Ahgaff Yaman asal Indonesia. Foto/Ist
A A A
Seorang perempuan yang mengagumi laki-laki baik dan saleh kemudian menawarkan dirinya untuk dinikahi bukanlah hal yang tercela. Bagaimanakah Islam memandang hal ini? Bolehkah perempuan menawarkan diri untuk dinikahi?

Sebagian orang di zaman ini mungkin memandang rendah apabila wanita menawarkan dirinya untuk dinikahi laki-laki. Padahal di zaman Rasulullah, hal itu pernah terjadi.

Diterangkan dalam banyak riwayat, pada zaman Rasulullah, wanita muslimah terbiasa menawarkan dirinya untuk dinikahi oleh lelaki yang saleh, sebagaimana dalam sebuah hadis panjang riwayat Imam Al-Bukhari dijelaskan:

Ada seorang wanita menawarkan dirinya untuk dinikahi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan berkata:

يا رسول الله ألك بي حاجة ؟

"Wahai Rasulullah, adakah engkau ingin kepadaku?"

Mendengar itu, anak perempuan Anas, Sahabat Nabi berkata:

ما أقل حياءك واسوأتاه واسوأتاه

"Alangkah sedikitnya rasa malu wanita itu!"

Maka spontan sang ayah (Anas) menasehati putrinya dengan berkata:

هي خير منك رغبت في النبي صلى الله عليه و سلم فعرضت عليه نفسها.

"Wanita ini lebih baik daripada kamu, sebab ia suka kepada Nabi hingga ia menghibahkan dirinya kepada Beliau."

Dari hadis ini, Imam Ibnu Hajar Al-'Asqolaani menjelaskan:

جواز عرض المرأة نفسها على الرجل وتعريفه رغبتها فيه وأن لا غضاضة عليها في ذلك.

"Bolehnya seorang wanita menawarkan dirinya agar dinikahi seorang lelaki dan mengungkapkan isi hatinya pada lelaki itu dan sikap ini tidaklah suatu kerendahan bagi wanita."

Oleh sebab itu bukanlah suatu kehinaan apbila seorang wanita mengungkapkan rasa kagumnya pada seorang lelaki dan menawarkannya agar dinikahinya. Apalagi lelaki itu adalah lelaki yang saleh nan berbudi pekerti baik.

Sahabat Anas menghukumi perempuan yang menawarkan dirinya agar dinikahi Rasulullah lebih baik dari anak perempuannya sendiri.

Catatan:
Untuk menghindari fitnah, sebaiknya cara untuk menyampaikan perasaan perempuan tadi ditempuh dengan menggunakan perantara, seperti wali si perempuan bukan si wanita langsung.

Referensi:
Fath Al-Baarii Juz 9 Halaman 175

Tulisan ini dikirim oleh Ali Musthafa Siregar, Mahasiswa Fakultas Syari'ah Universitas Al-Ahgaff Hadhramaut Yaman.

Baca Juga: Mau Menikah? Ini Hadis-hadis Pernikahan yang Penting untuk Diketahui
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Syawal Bulan Menikah,...
Syawal Bulan Menikah, Inilah 5 Doa untuk Pengantin Baru
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
Selain Syawal, Inilah...
Selain Syawal, Inilah Bulan-bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam
Rekomendasi
Bangunan 13 Lantai di...
Bangunan 13 Lantai di Chili Tiba-tiba Ditelan Bumi
NASA Laporkan Gunung...
NASA Laporkan Gunung Berapi Bawah Laut Teraktif di Dunia Keluarkan Gelembung
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Artikel Terkini
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Bacaan Niat 3 Jenis...
Bacaan Niat 3 Jenis Puasa Sunnah Muharram, Harian, Tasua dan Asyura
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Peristiwa di Bulan Muharram...
Peristiwa di Bulan Muharram : Bahtera Nabi Nuh AS Berlabuh setelah 150 Tahun Terombang-ambing Banjir
7 Kisah Para Nabi di...
7 Kisah Para Nabi di Bulan Muharram yang Diabadikan Al Quran
Bolehkah Menggabungkan...
Bolehkah Menggabungkan Niat Puasa Sunnah?
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved