Bagaimana Hukum Berwudhu Sebelum Tidur Bagi Wanita Haid?
Minggu, 26 Desember 2021 - 19:16 WIB
loading...
Amalan agar tidur mendapat pahala dan berkah, serta dijauhi dari gangguan setan adalah dengan berwudhu sebelum tidur. foto ilustrasi/istimewa
A
A
A
Amalan agar tidur mendapat pahala dan berkah, serta dijauhi dari gangguan setan adalah dengan berwudhu sebelum tidur. Namun, apakah anjuran ini juga berlaku untuk wanita yang tengah berhadast besar seperti menstruasi atau haid?
Tentang hal tersebut ada dua pendapat para ulama. Dirangkum dari berbagai sumber, pendapat tersebut setidaknya ada dua hukum bagi wudhu wanita haid ini, yakni:
1. Tidak disunnahkan berwudhu sebelum tidur
Hal in sebagaimana pendapat para ulama Syafiiyah. Ketika perempuan haid berwudhu maka wudhunya itu tidak akan mendatangkan manfaat apapun. Hal ini serupa ketika seorang perempuan tengah mandi wajib dan haidnya mengalir, maka hadatsnya tidak hilang.
Baca juga: Apakah Wanita Haid Boleh Berdoa di Sepertiga Malam?
Imam Syafi’i Rahimahullah mengatakan bahwa anjuran berwudhu sebelum tidur tidaklah berlaku pada perempuan haid. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub.
Lebih lanjut, Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Muslim, “Adapun ashab kami, mereka sepakat bahwasanya tidak disunnahkan berwudhu bagi wanita haid dan wanita nifas. Karena berwudhu tidak berpengaruh pada hadats mereka berdua. Jika wanita haid sudah berhenti darah haidnya, maka dia seperti orang junub.”
2. Sunnah berwudhu sebelum tidur
Perempuan yang sedang haid diperbolehkan berwudhu sebelum tidur dengan catatan bahwa darah haidnya sudah tidak mengalir lagi lantaran perempuan dengan kondisi tersebut dikenakan status seperti junub.
Orang yang sedang junub diperbolehkan untuk berwudhu sebelum tidur, maka wudhunya itu dapat memperingan junubnya. Contohnya setelah melakukan hubungan intim di malam hari dan belum sempat mandi, maka disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur.
Tentang hal tersebut ada dua pendapat para ulama. Dirangkum dari berbagai sumber, pendapat tersebut setidaknya ada dua hukum bagi wudhu wanita haid ini, yakni:
1. Tidak disunnahkan berwudhu sebelum tidur
Hal in sebagaimana pendapat para ulama Syafiiyah. Ketika perempuan haid berwudhu maka wudhunya itu tidak akan mendatangkan manfaat apapun. Hal ini serupa ketika seorang perempuan tengah mandi wajib dan haidnya mengalir, maka hadatsnya tidak hilang.
Baca juga: Apakah Wanita Haid Boleh Berdoa di Sepertiga Malam?
Imam Syafi’i Rahimahullah mengatakan bahwa anjuran berwudhu sebelum tidur tidaklah berlaku pada perempuan haid. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub.
Lebih lanjut, Imam Nawawi Rahimahullah menjelaskan dalam Syarah Muslim, “Adapun ashab kami, mereka sepakat bahwasanya tidak disunnahkan berwudhu bagi wanita haid dan wanita nifas. Karena berwudhu tidak berpengaruh pada hadats mereka berdua. Jika wanita haid sudah berhenti darah haidnya, maka dia seperti orang junub.”
2. Sunnah berwudhu sebelum tidur
Perempuan yang sedang haid diperbolehkan berwudhu sebelum tidur dengan catatan bahwa darah haidnya sudah tidak mengalir lagi lantaran perempuan dengan kondisi tersebut dikenakan status seperti junub.
Orang yang sedang junub diperbolehkan untuk berwudhu sebelum tidur, maka wudhunya itu dapat memperingan junubnya. Contohnya setelah melakukan hubungan intim di malam hari dan belum sempat mandi, maka disunnahkan untuk berwudhu sebelum tidur.
Lihat Juga :