Rasulullah Lebih Banyak Melakukan Salat Tarawih di Rumah
loading...
A
A
A
Dari Anas bin Malik r.a. mengatakan bahwa Nabi SAW mengajak istrinya malam 21 Ramadhan untuk salat malam sampai sepertiga malam. Kemudian beliau ajak lagi di malam ke 22, dan salat bersamanya sampai pertengahan malam. Lalu di malam ke 23 mereka salat malam sampai 2/3 malam. Kemudian Nabi SAW juga mengajaknya lagi untuk salat di malam 24, dan mereka salat sampai subuh. Dan Nabi SAW tidak lagi mengajaknya kemudian.
Hadis-hadis yang disebutkan itu sebetulnya menjadi informasi bagi kita bahwa memang syariat salat malam di malam-malam Ramadhan ketika awal-awal pensyariatannya, masih berupa anjuran umum.
Dan datangnya Nabi SAW kepada sahabat yang sedang beribadah di masjid Nabawi lalu mengikuti jadi makmum Beliau, dan salatnya Beliau sendirian di rumah lalu di malam berikutnya mengajak istri untuk berjamaah, memberikan banyak informasi dasar tentang salat malam di Ramadhan.
Pertama, itu berarti salat malam di Ramadhan, waktunya tidak pernah ditentukan, apakah ia di awal atau di tengah atau di akhir.
Kedua, salat malam yang dikerjakan di malam Ramadhan itu tidak diharuskan dikerjakan sendiri atau berjamaah. Keduanya boleh dilakukan. Nabi SAW pun melakukan keduanya.
Ketiga, Nabi SAW tidak ingin memberatkan umatnya. Dalam keadaan sendiri, Nabi SAW mengerjakan salat dengan pengerjaan yang lama. Tapi ketika ia mengerjakan di masjid lalu sadar diikuti oleh sahabat di belakangannya, Nabi mempercepat itu agar tidak memberatkan.
Keempat, riwayat yang sampai kepada kita terkait awal-awal pensyariatan qiyam Ramadhan, tidak pernah disebutkan ada batasan jumlah rakaat, baik itu minimal atau maksimal. Nabi SAW tidak diriwayatkan secara eksplisit Nabi SAW menganjurkan jumlah rakaat tertentu.
Nabi SAW hanya mengimami sebanyak 3 malam. Menurut Zarkasih tu terjadi di malam ke 23, 25, dan juga 27, dengan waktu salat yang lamanya berbeda-beda.
Dari Abu Dzar r.a. berkata: kami berpuasa bersama Nabi SAW di bulan Ramadhan, dan Beliau tidak pernah menghidupkan malam Ramadhan bersama kami (di masjid) kecuali ketika pada malam ke-23. Beliau salat bersama kami sampai 1/3 malam. Di malam ke-24, Beliaudatang kepada kami. Dan malam ke- 25 beliau datang menjadi imam salat kami, sampai setengah malam. Kemudian beberapa dari kami mengatakan kepada Nabi SAW: “Apa tidak kita habiskan saja satu malam untuk beribadah sunnah ini?”, kemudian Nabi menjawab: “Siapa yang salat malam bersama imam, maka seluruh malamnya dihitung sebagai ibadah”. Dan beliau tidak datang kepada kami di malam 26, dan datang lagi di malam ke-27, dan di malam itu kami salat bersama Beliau dengan manusia yang banyak dan salat yang lama sampai kami khawatir melewatkan sahur. (HR albaihaqi)
Hadis-hadis yang disebutkan itu sebetulnya menjadi informasi bagi kita bahwa memang syariat salat malam di malam-malam Ramadhan ketika awal-awal pensyariatannya, masih berupa anjuran umum.
Dan datangnya Nabi SAW kepada sahabat yang sedang beribadah di masjid Nabawi lalu mengikuti jadi makmum Beliau, dan salatnya Beliau sendirian di rumah lalu di malam berikutnya mengajak istri untuk berjamaah, memberikan banyak informasi dasar tentang salat malam di Ramadhan.
Pertama, itu berarti salat malam di Ramadhan, waktunya tidak pernah ditentukan, apakah ia di awal atau di tengah atau di akhir.
Kedua, salat malam yang dikerjakan di malam Ramadhan itu tidak diharuskan dikerjakan sendiri atau berjamaah. Keduanya boleh dilakukan. Nabi SAW pun melakukan keduanya.
Ketiga, Nabi SAW tidak ingin memberatkan umatnya. Dalam keadaan sendiri, Nabi SAW mengerjakan salat dengan pengerjaan yang lama. Tapi ketika ia mengerjakan di masjid lalu sadar diikuti oleh sahabat di belakangannya, Nabi mempercepat itu agar tidak memberatkan.
Keempat, riwayat yang sampai kepada kita terkait awal-awal pensyariatan qiyam Ramadhan, tidak pernah disebutkan ada batasan jumlah rakaat, baik itu minimal atau maksimal. Nabi SAW tidak diriwayatkan secara eksplisit Nabi SAW menganjurkan jumlah rakaat tertentu.
Nabi SAW hanya mengimami sebanyak 3 malam. Menurut Zarkasih tu terjadi di malam ke 23, 25, dan juga 27, dengan waktu salat yang lamanya berbeda-beda.
Dari Abu Dzar r.a. berkata: kami berpuasa bersama Nabi SAW di bulan Ramadhan, dan Beliau tidak pernah menghidupkan malam Ramadhan bersama kami (di masjid) kecuali ketika pada malam ke-23. Beliau salat bersama kami sampai 1/3 malam. Di malam ke-24, Beliaudatang kepada kami. Dan malam ke- 25 beliau datang menjadi imam salat kami, sampai setengah malam. Kemudian beberapa dari kami mengatakan kepada Nabi SAW: “Apa tidak kita habiskan saja satu malam untuk beribadah sunnah ini?”, kemudian Nabi menjawab: “Siapa yang salat malam bersama imam, maka seluruh malamnya dihitung sebagai ibadah”. Dan beliau tidak datang kepada kami di malam 26, dan datang lagi di malam ke-27, dan di malam itu kami salat bersama Beliau dengan manusia yang banyak dan salat yang lama sampai kami khawatir melewatkan sahur. (HR albaihaqi)
(mhy)