Rasulullah Lebih Banyak Melakukan Salat Tarawih di Rumah
Senin, 13 April 2020 - 05:05 WIB
loading...
A
A
A
"Dari sayyidah ‘Aisyah RA, beliau berkata: orang-orang melaksanakan salat di masjid Rasulillah SAW di malam-malam Ramadhan itu berpisah-pisah. Mereka mengikuti orang yang punya hafalan qur’an untuk dijadikan imam salatnya. Ada yang berjamaah dengan 5 orang, ada juga yang berenam, atau lebih sedikit atau bahkan lebih banyak dari itu. (HR. Ahmad)
Itu berarti bahwa salat di masjid Nabawi itu memang tidak dihadiri oleh Nabi SAW yang memilih salat di dalam rumahnya. Karena kalau saja Nabi SAW ada di dalam masjid, niscaya seluruh sahabat yang berada di dalamnya pun akan menjadikan beliau imam salat mereka.
Sampai akhirnya di suatu malam, sebagaimana disebut oleh sayyidina Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW masuk ke dalam masjid di tengah malam untuk menunaikan salat malam Ramadhan. Dan orang-orang yang ada dalam masjid itu serentak mengikuti Nabi SAW untuk menjadi makmum beliau, termasuk sayyidina Anas RA karena memang beliau yang memulai duluan dan diikuti oleh banyak orang.
Agak lama berdirinya Nabi SAW di salat tersebut. Namun ketika beliau sadar bahwa beliau diikuti oleh banyak orang di belakang beliau, beliau percepat salatnya dan setelah selesai salat, beliau masuk rumah lagi dan meneruskan salatnya di dalam. Dan salat yang dilakukan di rumah itulah, salat yang sangat lama berdirinya.
Rasulullah tidak meneruskan di masjid, karena khawatir memberatkan mereka-mereka yang sudah menjadi makmumnya. Ini cerita yang diriwayatkan oleh Imam Al-Marwadzi (w. 294 H) dalam kitabnya yang masyhur terkait dengan periwayatan qiyam Ramadhan 4, dan juga oleh Imam Ibn KHuzaimah dalam kitab Shahihnya.
"Dari Sayyidina Anas bin Malik RA, Rasul SAW (suatu waktu) pernah salat di bulan Ramadhan, lalu aku berdiri di sampingnya (menjadi makmum), dan kemudian diikuti oleh yang lain, lalu nambah dan nambah terus menjadi makmum yang banyak. Ketika Nabi SAW menyadari kehadiranku dan orang-orang yang menjadi makmumnya, Nabi SAW memperceoat salatnya, kemudian ia kembali ke dalam rumah. Katika di rumah, beliau melakukan salat yang berat. Ketika pagi datang, kami bertanya kepada Nabi SAW: “Ya Rasulullah, apakah kau khawatir memberatkan kami?”, Nabi SAW menjawab: “Ya. Itu yang membuatku melakukan itu (mempercepat dan meneruskannya di rumah)”. (HR Ibn Khuzaimah).
Terkait dengan beberapa sahabat yang melakukannya di rumah; yakni melakukan salat malam Ramadhan di rumah, Nabi SAW pun membolehkan, dan tidak mengingkari itu.
Terbukti ketika Nabi SAW ditanya oleh sahabat Ubai bin Ka’ab yang ternyata salat malam Ramadhan di rumah menjadi imam untuk orang-orang di rumahnya. Masih dari Kitab yang sama yakni Kitab Qiyam Ramadhan 6, yang disusun oleh Imam al-Marwadzi, disebutkan tentang sahabat Ubai bin Ka’ab:
Dari jabir bin Abdullah, disebutkan bahwa Ubai bin Ka’ab datang kepada Nabi SAW kemudian bertanya: “Wahai Rasul, semalam ada sesuatu di rumah ku.” Nabi SAW bertanya: “Apa itu?”, Beliau menjawab: “Wanita-wanita di rumahku mengaku tidak punya hapalan Qur’an, maka mereka salat menjadi makmumku di rumah, dan akupun salat menjadi imam mereka dengan 8 rakaat!” Nabi s.a.w. pun diam seakan memberikan isyarat ridha (kebolehan). (HR al-Marwadzi)
Begitu juga Nabi SAW yang disebutkan dalam beberapa riwayat. Beliau mengajak orang rumahnya untuk mendirikan malam Ramadhan dengan salat malam. Setidaknya Nabi SAW pernah dalam 4 kali mengumpukan keluarga untuk salat malam bersamanya.
Itu berarti bahwa salat di masjid Nabawi itu memang tidak dihadiri oleh Nabi SAW yang memilih salat di dalam rumahnya. Karena kalau saja Nabi SAW ada di dalam masjid, niscaya seluruh sahabat yang berada di dalamnya pun akan menjadikan beliau imam salat mereka.
Sampai akhirnya di suatu malam, sebagaimana disebut oleh sayyidina Anas bin Malik RA bahwa Nabi SAW masuk ke dalam masjid di tengah malam untuk menunaikan salat malam Ramadhan. Dan orang-orang yang ada dalam masjid itu serentak mengikuti Nabi SAW untuk menjadi makmum beliau, termasuk sayyidina Anas RA karena memang beliau yang memulai duluan dan diikuti oleh banyak orang.
Agak lama berdirinya Nabi SAW di salat tersebut. Namun ketika beliau sadar bahwa beliau diikuti oleh banyak orang di belakang beliau, beliau percepat salatnya dan setelah selesai salat, beliau masuk rumah lagi dan meneruskan salatnya di dalam. Dan salat yang dilakukan di rumah itulah, salat yang sangat lama berdirinya.
Rasulullah tidak meneruskan di masjid, karena khawatir memberatkan mereka-mereka yang sudah menjadi makmumnya. Ini cerita yang diriwayatkan oleh Imam Al-Marwadzi (w. 294 H) dalam kitabnya yang masyhur terkait dengan periwayatan qiyam Ramadhan 4, dan juga oleh Imam Ibn KHuzaimah dalam kitab Shahihnya.
"Dari Sayyidina Anas bin Malik RA, Rasul SAW (suatu waktu) pernah salat di bulan Ramadhan, lalu aku berdiri di sampingnya (menjadi makmum), dan kemudian diikuti oleh yang lain, lalu nambah dan nambah terus menjadi makmum yang banyak. Ketika Nabi SAW menyadari kehadiranku dan orang-orang yang menjadi makmumnya, Nabi SAW memperceoat salatnya, kemudian ia kembali ke dalam rumah. Katika di rumah, beliau melakukan salat yang berat. Ketika pagi datang, kami bertanya kepada Nabi SAW: “Ya Rasulullah, apakah kau khawatir memberatkan kami?”, Nabi SAW menjawab: “Ya. Itu yang membuatku melakukan itu (mempercepat dan meneruskannya di rumah)”. (HR Ibn Khuzaimah).
Terkait dengan beberapa sahabat yang melakukannya di rumah; yakni melakukan salat malam Ramadhan di rumah, Nabi SAW pun membolehkan, dan tidak mengingkari itu.
Terbukti ketika Nabi SAW ditanya oleh sahabat Ubai bin Ka’ab yang ternyata salat malam Ramadhan di rumah menjadi imam untuk orang-orang di rumahnya. Masih dari Kitab yang sama yakni Kitab Qiyam Ramadhan 6, yang disusun oleh Imam al-Marwadzi, disebutkan tentang sahabat Ubai bin Ka’ab:
Dari jabir bin Abdullah, disebutkan bahwa Ubai bin Ka’ab datang kepada Nabi SAW kemudian bertanya: “Wahai Rasul, semalam ada sesuatu di rumah ku.” Nabi SAW bertanya: “Apa itu?”, Beliau menjawab: “Wanita-wanita di rumahku mengaku tidak punya hapalan Qur’an, maka mereka salat menjadi makmumku di rumah, dan akupun salat menjadi imam mereka dengan 8 rakaat!” Nabi s.a.w. pun diam seakan memberikan isyarat ridha (kebolehan). (HR al-Marwadzi)
Begitu juga Nabi SAW yang disebutkan dalam beberapa riwayat. Beliau mengajak orang rumahnya untuk mendirikan malam Ramadhan dengan salat malam. Setidaknya Nabi SAW pernah dalam 4 kali mengumpukan keluarga untuk salat malam bersamanya.
Lihat Juga :