Pelakor Viral Lagi, Hati-hati Muslimah Dosanya Sangat Mengerikan
loading...
A
A
A
Bahkan Rasulullah shallallahu `alaihi wa sallam memberikan ancaman keras bagi pelako takhbib ini, yakni dosa besar. Beberapa hadis yang menjelaskan ancaman tersebut antara lain: Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani)
Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata, ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)
Yang juga termasuk takhbib adalah ketika seseorang memberikan perhatian, empati , menjadi teman curhat (curahan hati) terhadap wanita yang sedang ada masalah dengan keluarganya. Di era saat ini, kemungkinan itu sangat terbuka melalui media sosial (medsos), seperti Whatsapp, atau inbox sosial media.
Imam Ibnul Qoyim menjelaskan, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya atau budaknya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya. (al-Jawab al-Kafi)
Saking besarnya dosa takhbib, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah melarang menjadi makmum di belakang imam yang melakukan takhbib, sehingga bisa menikahi wanita tersebut.
Di bagian lain, beliau juga menyebutkan,
`Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang` maknanya adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya. (Aunul Ma`bud).
Memahami hal ini, muslimah berhati-hatilah dalam bergaul dengan lawan jenis siapapun dia. Bisa jadi pada awalnya seseorang memiliki niat baik, niat saling menolong, niat merasa kasihan, perlu ada teman untuk berbagi. Awalnya semua beralasan berniat baik, saling mengingatkan dan menasehati. Tapi ingatlah, bahwa di sanalah setan atau iblis akan mulai melancarkan programnya. Naudzubillah!
Wallahu A'lam
ﻟَﻴْﺲَ ﻣِﻨَّﺎ ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐَ ﺍﻣﺮَﺃَﺓً ﻋَﻠَﻰ ﺯَﻭﺟِﻬَﺎ
”Bukan bagian dari kami, Orang yang melakukan takhbib terhadap seorang wanita, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud dan dishahihkan al-Albani)
Ad-Dzahabi menjelaskan yaitu merusak hati wanita terhadap suaminya, beliau berkata, ”Merusak hati wanita terhadap suaminya.” (Al-Kabair).
Dalam riwayat yang lain, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.”( HR. Ahmad, shahih)
Yang juga termasuk takhbib adalah ketika seseorang memberikan perhatian, empati , menjadi teman curhat (curahan hati) terhadap wanita yang sedang ada masalah dengan keluarganya. Di era saat ini, kemungkinan itu sangat terbuka melalui media sosial (medsos), seperti Whatsapp, atau inbox sosial media.
Imam Ibnul Qoyim menjelaskan, bahwa Rasulullah Shallallahu `alaihi wa sallam telah melaknat orang yang melakukan takhbib, dan beliau berlepas diri dari pelakunya. Takhbib termasuk salah satu dosa besar. Karena ketika Nabi Shallallahu `alaihi wa sallam melarang seseorang untuk meminang wanita yang telah dilamar oleh lelaki lain, dan melarang seseorang menawar barang yang sedang ditawar orang lain, maka bagaimana lagi dengan orang yang berusaha memisahkan antara seorang suami dengan istrinya atau budaknya, sehingga dia bisa menjalin hubungan dengannya. (al-Jawab al-Kafi)
Saking besarnya dosa takhbib, Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah melarang menjadi makmum di belakang imam yang melakukan takhbib, sehingga bisa menikahi wanita tersebut.
Di bagian lain, beliau juga menyebutkan,
ﻣَﻦْ ﺧَﺒَّﺐ ﺯﻭﺟﺔ ﺍﻣﺮﺉ ﺃﻱ ﺧﺪﻋﻬﺎ ﻭﺃﻓﺴﺪﻫﺎ ﺃﻭ ﺣﺴﻦ ﺇﻟﻴﻬﺎ ﺍﻟﻄﻼﻕ ﻟﻴﺘﺰﻭﺟﻬﺎ ﺃﻭ ﻳﺰﻭﺟﻬﺎ ﻟﻐﻴﺮﻩ ﺃﻭ ﻏﻴﺮ ﺫﻟﻚ
`Siapa yang melakukan takhbib terhadap istri seseorang` maknanya adalah siapa yang menipu wanita itu, merusak keluarganya atau memotivasinya agar cerai dengan suaminya, agar dia bisa menikah dengannya atau menikah dengan lelaki lain atau cara yang lainnya. (Aunul Ma`bud).
Memahami hal ini, muslimah berhati-hatilah dalam bergaul dengan lawan jenis siapapun dia. Bisa jadi pada awalnya seseorang memiliki niat baik, niat saling menolong, niat merasa kasihan, perlu ada teman untuk berbagi. Awalnya semua beralasan berniat baik, saling mengingatkan dan menasehati. Tapi ingatlah, bahwa di sanalah setan atau iblis akan mulai melancarkan programnya. Naudzubillah!
Wallahu A'lam
(wid)