Pelakor Viral Lagi, Hati-hati Muslimah Dosanya Sangat Mengerikan

Kamis, 06 Januari 2022 - 12:56 WIB
loading...
A A A
Ulama berbeda pendapat perihal siapa perempuan yang dimaksud. Sebagian ulama memahami bahwa perempuan itu adalah pihak ketiga yang ingin merebut suami orang lain. Pandangan ini dikemukakan oleh Imam An-Nawawi.

Sementara ulama lain memaknai perempuan dalam hadis ini sebagai salah seorang istri dari pria yang melakukan poligami. Pandangan ini dikemukakan oleh Ibnu Abdil Bar.

Perbedaan pandangan ini diangkat oleh Al-Mubarakfuri dalam Syarah Jami’ At-Tirmidzi berikut ini:

"Imam An-Nawawi berkata bahwa makna hadis ini adalah larangan bagi seorang perempuan (pihak ketiga) untuk meminta seorang lelaki menceraikan istrinya agar lelaki itu menalak istrinya dan menikahi perempuan pihak ketiga ini. Ibnu Abdil Bar memaknai kata ‘saudaranya’ sebagai istri madu suaminya. Menurutnya, ini bagian dari fiqih di mana seorang perempuan tidak boleh meminta suaminya untuk menceraikan istri selain dirinya agar hanya ia seorang diri yang menjadi istri suaminya.

Kata Al-Hafiz, makna ini mungkin lahir dari riwayat dengan redaksi, ‘Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya.’ Sedangkan riwayat yang memakai redaksi syarat, yaitu dengan ungkapan ‘Seorang perempuan tidak sepatutnya mensyaratkan perceraian saudaranya untuk membalik tumpah isi nampannya,’ jelas bahwa perempuan di sini adalah perempuan yang menjadi pihak ketiga. Pengertian ini diperkuat dengan redaksi, ‘agar ia (pihak ketiga) dapat menikah’, yaitu menikah dengan dengan suami saudaranya itu tanpa mensyaratkan lelaki tersebut menceraikan istri-istri sebelum dirinya. (Lihat M Abdurrahman Al-Mubarakfuri, Tuhfatul Ahwadzi bi Syarhi Jami’it Tirmidzi, [Beirut: Darul Fikr, tanpa catatan tahun], juz IV, halaman 369).

Dari pelbagai keterangan ini, kita mendapat gambaran bahwa agama mengharamkan upaya perempuan (pihak ketiga) merebut suami orang lain baik dengan maksud menguasai harta atau dengan maksud menikah dengan suami orang lain meski tanpa syarat menceraikan istri sebelumnya.

Baca juga: Dzikir Wanita Haid yang Dapat Menghapus Dosa Masa Lalu

Selain itu, secara umum, kita mendapatkan gambaran bahwa yang dimaksud dengan merebut suami orang lain adalah dilihat dari peran aktif perempuan sebagai pihak ketiga tersebut dengan pelbagai cara menarik hati suami orang lain. Larangan ini beralasan. Pasalnya, batasan-batasan terkait perkawinan semacam ini bertujuan untuk menata kehidupan sosial melalui penataan rumah tangga pasangan yang harmonis tanpa kehadiran pihak ketiga yang biasanya lebih banyak mengandung mudarat dan masalah.

Tentu saja larangan ini tetap berlaku bagi perempuan pihak ketiga terlepas dari respon suami yang pada dasarnya memang hidung belang yang membuka kesempatan bagi pihak ketiga. Tetapi pada prinsipnya, upaya pihak ketiga baik lelaki (pria idaman lain) maupun perempuan (wanita idaman lain) dalam sebuah rumah tangga dilarang dalam agama.

Ngerinya Dosa Takhbib

Dalam Islam, pelakor (perebut laki orang) dan pebinor (perebut bini orang) dikenal dengan istilah takhbib. Dalam Islam, jangankan merebut suami atau istri orang lain, meminang pinangan orang lain saja tidak dibolehkan. Rasulullah melarang seorang laki-laki meminang pinangan orang lain, kecuali kalau sudah jelas laki-laki tersebut sudah memutuskan pinangannya. (HR: Ahmad).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Dosa Besar Takhbib,...
Dosa Besar Takhbib, si Perusak Rumah Tangga Orang
Kasus Perselingkuhan...
Kasus Perselingkuhan Ramai Lagi, Begini Hukumnya dalam Islam
Tabarruj, Dosa yang...
Tabarruj, Dosa yang Sering Diremehkan Wanita
Sembarangan Menuduh...
Sembarangan Menuduh Zina pada Wanita, Dosa Besar yang Mengerikan
7 Dosa Besar yang Dianggap...
7 Dosa Besar yang Dianggap Biasa Kaum Wanita, Dosa Apa Itu?
Khalwat, Berduaan Bukan...
Khalwat, Berduaan Bukan Mahram Bentuk Kemungkaran yang Sering Diremehkan Wanita
Rekomendasi
Spesies Badak Baru Ditemukan...
Spesies Badak Baru Ditemukan di Arktik, Membeku Jutaan Tahun
7 Hewan Paling Lama...
7 Hewan Paling Lama Tidur di Dunia, Nomor 6 Sampai 22 Jam Sehari
Kisah Gajah Mada Duduki...
Kisah Gajah Mada Duduki Takhta Mahapatih Majapahit yang Ditandai Letusan Gunung Kelud
Artikel Terkini
10 Ayat Al-Quran tentang...
10 Ayat Al-Qur'an tentang Berbakti kepada Orang Tua, Lengkap dengan Arab, Latin, dan Artinya
10 Cara Berbakti kepada...
10 Cara Berbakti kepada Ibu Menurut Islam, Terinspirasi Momen Haru Timnas Maroko di Piala Dunia 2026
4 Amalan Hari Jumat...
4 Amalan Hari Jumat yang Jarang Diketahui, Pahalanya Dahsyat!
7 Ayat Al-Quran tentang...
7 Ayat Al-Qur'an tentang Akhlak yang Wajib Diketahui Setiap Muslim, Lengkap dengan Penjelasannya
Mengapa Akhlak Begitu...
Mengapa Akhlak Begitu Penting dalam Islam? Ini Penjelasan Lengkap Berdasarkan Hadis
Cinta Quran Foundation...
Cinta Quran Foundation Bangun RS Berbasis Wakaf Produktif
Infografis
Penemuan-penemuan Ilmuwan...
Penemuan-penemuan Ilmuwan Muslim yang Mengubah Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved