Pelakor Viral Lagi, Hati-hati Muslimah Dosanya Sangat Mengerikan
Kamis, 06 Januari 2022 - 12:56 WIB
loading...
Merusak hubungan antara istri dan suaminya atau sebaliknya merusak hubungan suami dengan istrinya, tidak dibenarkan dalam Islam bahkan termasuk ke dalam perbuatan dosa besar. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Di jagat media sosial, lagi viral sebuah tayangan sinetron yang mengharu biru, karena rusaknya sebuah rumah tangga karena kehadiran seorang wanita perebut suami orang ( pelakor ). Bagi seorang istri sah, kehadiran pelakor jelas-jelas sangat menyakitkan dan merusak keharmonisan rumah tangganya. Bagaimana sebenarnya pandangan syariat tentang kehadiran pelakor ini?
Dalam Islam, di antara usaha setan yang paling dahsyat dalam menggoda manusia adalah memisahkan seorang suami dan istrinya, menumbuhkan kebencian setelah kecintaan , menanamkan rasa jauh setelah dekat dan merusak hubungan baik antara keduanya. Agar masing-masing mendapatkan apa yang dimauinya dan merasa egois dengan pasangannya. Jadi setan akan berusaha dengan segala kemampuannya dengan tangan dan kakinya untuk menjerumuskan mereka.
Baca juga: Hati-hati Muslimah, Ini 7 Tanda-tanda Anda Bisa Menjadi pelakor
Dari Jabir radhiyallahu'anhu diriwiayatkan bahwa ia berkata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air kemudian dia mengutus bela tentaranya. Maka yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang paling besar menebar fitnah. Salah satu dari mereka akan datang, lalu berkata " Aku telah mengerjakan demikian dan demikian. Iblis berkata,"Kamu belum mengerjakan sesuatu". Perawi berkata,"Kemudian datang lagi salah satu dari mereka dan berkata," Aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mampu memisahkan antara dirinya dengan istrinya". Perawi berkata lagi, "Akhirnya dia didekatkan kepada iblis, lalu iblis berkata,"Bagus Engkau". Perawi berkata, Iblis pun merangkul dan memeluknya". (Shahih Muslim)
Yang patut disayangkan adalah ada sebagian wanita yang menduduki peran setan dalam perselisihan antara suami dan istri ini. Bahkan ada yang sampai merusak hubungan baik antara suami dan istri dengan cara membeberkan segala aib dan kekurangannya, kelemahannya, buruknya kepemimpinannya, membanding-bandingkan dengan yang lain, membuat kebohongan, menyebarkan fitnah, membuat-buat cerita bohong, perkara kecil sebesar biji sawi menjadi kubah, dan perkara yang remeh menjadi besar, lebih besar daripada gunung yang tinggi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata Rasulullah bersabda :
"Bukan termasuk golongan kami sesorang yang menghancurkan hubungan baik antara istri dengan suaminya, atau antara seorang budak dengan tuannya," (Shahih Abu Dawud(II/410) (1906).
Hadis di atas menunjukan bahwa merebut atau merusak hubungan antara istri dan suaminya atau sebaliknya merusak hubungan suami dengan istrinya, tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan, Rasul mengancam bahwa orang yang merusak pasangan suami istri itu sebagai bukan bagian dari Islam. Jangankan merebut suami atau istri orang lain, meminang pinangan orang lain saja tidak dibolehkan. Rasulullah melarang seorang laki-laki meminang pinangan orang lain, kecuali kalau sudah jelas laki-laki tersebut sudah memutuskan pinangannya. (HR: Ahmad).
Dengan bahasa lain, upaya merusak keharmonisan rumah tangga orang lain bukanlah jalan hidup yang disyariatkan oleh agama Islam karena upaya destruktif ini berlawanan arah dengan tujuan perkawinan itu sendiri. Sementara pada hadits riwayat Imam At-Tirmidzi, Rasulullah SAW dengan lugas melarang perempuan untuk menuntut seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan maksud menguasai apa yang menjadi hak istrinya selama ini.
Berikut ini kami kutip hadits riwayat Imam At-Tirmidzi:
Artinya: Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah SAW, ia bersabda: Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya. (HR Tirmidzi).
Dalam Islam, di antara usaha setan yang paling dahsyat dalam menggoda manusia adalah memisahkan seorang suami dan istrinya, menumbuhkan kebencian setelah kecintaan , menanamkan rasa jauh setelah dekat dan merusak hubungan baik antara keduanya. Agar masing-masing mendapatkan apa yang dimauinya dan merasa egois dengan pasangannya. Jadi setan akan berusaha dengan segala kemampuannya dengan tangan dan kakinya untuk menjerumuskan mereka.
Baca juga: Hati-hati Muslimah, Ini 7 Tanda-tanda Anda Bisa Menjadi pelakor
Dari Jabir radhiyallahu'anhu diriwiayatkan bahwa ia berkata Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
"Sesungguhnya iblis meletakkan singgasananya di atas air kemudian dia mengutus bela tentaranya. Maka yang paling dekat kedudukannya dengan iblis adalah yang paling besar menebar fitnah. Salah satu dari mereka akan datang, lalu berkata " Aku telah mengerjakan demikian dan demikian. Iblis berkata,"Kamu belum mengerjakan sesuatu". Perawi berkata,"Kemudian datang lagi salah satu dari mereka dan berkata," Aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mampu memisahkan antara dirinya dengan istrinya". Perawi berkata lagi, "Akhirnya dia didekatkan kepada iblis, lalu iblis berkata,"Bagus Engkau". Perawi berkata, Iblis pun merangkul dan memeluknya". (Shahih Muslim)
Yang patut disayangkan adalah ada sebagian wanita yang menduduki peran setan dalam perselisihan antara suami dan istri ini. Bahkan ada yang sampai merusak hubungan baik antara suami dan istri dengan cara membeberkan segala aib dan kekurangannya, kelemahannya, buruknya kepemimpinannya, membanding-bandingkan dengan yang lain, membuat kebohongan, menyebarkan fitnah, membuat-buat cerita bohong, perkara kecil sebesar biji sawi menjadi kubah, dan perkara yang remeh menjadi besar, lebih besar daripada gunung yang tinggi.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu'anhu diriwayatkan bahwa ia berkata Rasulullah bersabda :
"Bukan termasuk golongan kami sesorang yang menghancurkan hubungan baik antara istri dengan suaminya, atau antara seorang budak dengan tuannya," (Shahih Abu Dawud(II/410) (1906).
Hadis di atas menunjukan bahwa merebut atau merusak hubungan antara istri dan suaminya atau sebaliknya merusak hubungan suami dengan istrinya, tidak dibenarkan dalam Islam. Bahkan, Rasul mengancam bahwa orang yang merusak pasangan suami istri itu sebagai bukan bagian dari Islam. Jangankan merebut suami atau istri orang lain, meminang pinangan orang lain saja tidak dibolehkan. Rasulullah melarang seorang laki-laki meminang pinangan orang lain, kecuali kalau sudah jelas laki-laki tersebut sudah memutuskan pinangannya. (HR: Ahmad).
Dengan bahasa lain, upaya merusak keharmonisan rumah tangga orang lain bukanlah jalan hidup yang disyariatkan oleh agama Islam karena upaya destruktif ini berlawanan arah dengan tujuan perkawinan itu sendiri. Sementara pada hadits riwayat Imam At-Tirmidzi, Rasulullah SAW dengan lugas melarang perempuan untuk menuntut seorang laki-laki menceraikan istrinya dengan maksud menguasai apa yang menjadi hak istrinya selama ini.
Berikut ini kami kutip hadits riwayat Imam At-Tirmidzi:
عن أبي هريرة يَبْلُغُ بِهِ النَّبِيُّ صلى الله عليه وسلم قال لَا تَسْأَلِ المَرْأَةُ طَلَاقَ أُخْتِهَا لِتَكْفِئَ مَا فِي إِنَائِهَا
Artinya: Dari Abu Hurairah yang sampai kepada Rasulullah SAW, ia bersabda: Janganlah seorang perempuan meminta perceraian saudaranya untuk membalik (agar tumpah isi) nampannya. (HR Tirmidzi).
Lihat Juga :