Pra-Islam: Dari Praktik Poliandri sampai Anak Kawin dengan Ibu Tirinya

Jum'at, 07 Januari 2022 - 17:19 WIB
loading...
Pra-Islam: Dari Praktik...
Perkawinan pada masa jahiliyah banyak jenisnya. (Foto/Ilustrasi: Ist)
A A A
Pada masa pra-Islam atau zaman jahiliyah, di Jazirah Arab mengenal beberapa jenis perkawinan. Salah satunya adalah perkawinan antara anak tertua dengan ibu tirinya. Pada masa itu, ibu tiri dianggap peninggalan harta warisan ayah yang mati kepada anak tertua.

Dr Abdul Aziz MA dalam bukunya berjudul "Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam" menyebutkan perkawinan jenis ini disebut Zuwidj al-Magt atau Zuwdj al-Adhul.

Menurut suatu riwayat, Kinanah menikahi Birrah binti Murr, istri ayahnya, Khuzaimah. Juga Hasyim menikahi Waqidah, istri ayahnya, Abd Manaf.

Baca juga: Arab Pra-Islam: Sudah Ada yang Mempraktikkan Ibadah Mirip Muslim

Abdul Aziz menjelaskan, orang Arab mengenal berbagai jenis perkawinan. Selain Zuwidj al-Magt atau Zuwdj al-Adhul, jenis yang sangat lazim adalah perkawinan biasa antara seorang pria dan seorang wanita yang dipinang melalui walinya dan dibayarkan maharnya saat akad perkawinan.

Menurut al-Alusi, kaum Quraisy melakukan perkawinan jenis ini. Dan karena Rasulullah SAW berasal dari suku Quraisy, Allah SWT memberi perlindungan kepada Rasulullah dari perkawinan tercela, walaupun populer juga di kalangan kaum Quraisy poligami antara seorang pria dengan banyak istri yang disebut Zuwdj al-Bu'ilah.

Walaupun menimbulkan kesusahan secara ekonomi bagi pelakunya, poligami tetap penting sebagai cara memperbanyak keturunan dan hubungan kekeluargaan di dalam kabilah maupun antarkabilah. Tetapi, monogami juga tetap berlangsung karena berbagai alasan, seperti ketidakmampuan ekonomi, keharusan memenuhi syarat-syarat yang istri pertama ajukan sebagai persetujuan atas perkawinan berikutnya, atau karena memang lebih senang memilih monogami."

Ada pula Zuwdj al-Syiqhir. Menurut Abdul Aziz, artinya perkawinan tukar, yaitu ketika seorang pria menikahkan anak perempuannya atau saudara perempuannya kepada seseorang dengan imbalan pria itu dapat menikahi anak perempuan atau saudara perempuan seseorang tersebut tanpa maskawin.

Selanjutnya ada lagi Zuwdj al-Rahthi atau Zuwij al-Musyirakah, yaitu perkawinan sejumlah (3-10) pria dengan seorang wanita. Manakala wanita itu hamil, dia berhak menunjuk siapa di antara sejumlah pria tersebut yang berhak menjadi ayah bagi anak yang dia lahirkan.

Baca juga: Arab Pra-Islam: Misionaris Nasrani dan Sepak Terjang Abrahah

Menurut Abdul Aziz, varian lain dari jenis perkawinan ini yakni apabila pihak pria lebih dari sepuluh, jumlahnya sesuka wanita yang menjadi istri mereka. Wanita ini menancapkan bendera di depan pintu kemah atau tempat tinggalnya sebagai tanda siap menerima pria yang datang.

Ketika wanita itu melahirkan, diadakanlah penilaian siapakah di antara pria-pria tersebut yang lebih mirip dengan anak yang dia lahirkan. Kepada pria itulah anak tersebut dinisbahkan. Di antara yang terkenal dari wanita-wanita ini adalah Ummu Mahzul.

Selanjutnya, Zuwdj al-Istibdha', yakni seorang suami menyuruh istrinya—sesudah haid—mendatangi seorang pria, biasanya pemimpin, untuk digauli agar memiliki keturunan karena si suami tak dapat memberi keturunan, atau agar memperoleh keturunan hebat. Si suami tidak menggauli istrinya hingga kelihatan tanda-tanda kehamilan dari pria lain tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Nikah Siri, Hukum dan...
Nikah Siri, Hukum dan Jenisnya dalam Islam
Bolehkah Poligami dengan...
Bolehkah Poligami dengan Tujuan Menghalalkan Perselingkuhan? Simak Penjelasannya di Sini!
Kesalahan yang Banyak...
Kesalahan yang Banyak Terjadi dalam Berpoligami, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Kisah Imam Abu Hanifah...
Kisah Imam Abu Hanifah dan Khalifah Al-Mansur Menafsirkan Soal Poligami
Tafsir Surat An-Nisa’...
Tafsir Surat An-Nisa’ Ayat 3 Tentang Poligami
Inilah Syarat Bolehnya...
Inilah Syarat Bolehnya Berpoligami Menurut Syaikh Yusuf Al Qardhawi
Rekomendasi
Arkeolog Temukan Tiga...
Arkeolog Temukan Tiga Kerangka Mammoth di Gudang Anggur
Dua Gunung Berapi Besar...
Dua Gunung Berapi Besar Diprediksi Akan Meletus pada 2025
India dan Pakistan Dilanda...
India dan Pakistan Dilanda Gelombang Cuaca Panas Terburuk hingga 51 Derajat Celcius
Artikel Terkini
5 Perintah Al-Quran...
5 Perintah Al-Qur'an terhadap Anak Yatim, Muslim Wajib Tahu dan Mengamalkannya
Doa Anak Yatim Diyakini...
Doa Anak Yatim Diyakini Mustajab, Benarkah?
Mengapa Anak Yatim Begitu...
Mengapa Anak Yatim Begitu Istimewa di Mata Allah? Ini Penjelasannya
Lebaran Anak Yatim:...
Lebaran Anak Yatim: Antara Dalil, Tradisi, dan Makna Kepedulian Sosial
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Infografis
5 Negara Muslim dengan...
5 Negara Muslim dengan Kekuatan Mengerikan di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved