Protes Masyarakat Arab Ketika Islam Mengubah Tradisi Waris Era Jahiliyah

Minggu, 09 Januari 2022 - 19:35 WIB
loading...
Protes Masyarakat Arab...
Pada era Arab pra-Islam, hanya laki-laki yang bisa berperang yang berhak atas warisan. (Foto/Ilustrasi : ist)
A A A
Pada masa jahiliyah atau masa pra-Islam, perempuan tidak dapat memperoleh warisan dari orangtuanya atau saudaranya yang meninggal. Pewaris pada masa itu hanyalah lelaki yang bisa berperang. Itulah sebabnya, orang-orang Arab yang sudah memeluk Islam pun protes ketika ayat tentang waris turun.

Baca juga: Wanita Miskin Mengaku Pewaris Dinasti Mughal, Klaim Kepemilikan Istana Megah Delhi

Dr Abdul Aziz MA dalam bukunya berjudul "Chiefdom Madinah: Kerucut Kekuasaan pada Zaman Awal Islam" menyebutkan dalam adat orang Arab, pewarisan melalui jalur keturunan ditentukan berdasarkan tingkat kedekatan pewaris dengan si mati.

Hal itu dimulai dari kedekatan hubungan sebagai anak (bunuwwah), disusul kedekatan sebagai ayah (ubuwwah), lalu kedekatan karena hubungan saudara (ukhuwwah).

Namun begitu, kata Abdul Aziz, kaidah umum menyangkut pewarisan yakni: warisan dikhususkan bagi anak laki-laki dewasa dengan syarat si anak seorang anggota pasukan perang (muhdrib).

Berhubung pewarisan hanya diperuntukkan bagi mereka yang mampu berperang, maka anak perempuan atau anak laki-laki yang masih kecil dan budak tidak mewarisi.

Muhammad Ali ash-Shabuni, dalam bukunya berjudul "Pembagian Waris Menurut Islam" juga menjelaskan perempuan sama sekali tidak mempunyai hak untuk menerima warisan dari peninggalan pewaris dengan dalih bahwa kaum wanita tidak dapat ikut berperang membela kaum dan sukunya.

Bangsa Arab jahiliyah dengan tegas menyatakan, "Bagaimana mungkin kami memberikan warisan (harta peninggalan) kepada orang yang tidak bisa dan tidak pernah menunggang kuda, tidak mampu memanggul senjata, serta tidak pula berperang melawan musuh."

Mereka mengharamkan kaum wanita menerima harta warisan, sebagaimana mereka mengharamkannya kepada anak-anak kecil.

Jadi, selain hubungan keluarga (dzurriyyah), kemampuan berperang menjadi syarat utama pewarisan. Jika si mati tidak mempunyai anak laki-laki dewasa atau ayahnya lebih dulu meninggal, yang berhak mewarisi adalah saudara laki-lakinya, dan tidak demikian dengan saudara perempuannya.

Baca juga: Pra-Islam: Dari Praktik Poliandri sampai Anak Kawin dengan Ibu Tirinya

Tatkala Islam datang, kaidah ini diubah, sehingga anak atau saudara perempuan berhak mewarisi—dalam fikih, hal ini dikenal istilah Irts al-Kalalah.

Sebuah riwayat menjelaskan, orang pertama pada masa jahiliah yang menetapkan bagian warisan bagi anak perempuan yaitu Dzu al-Masajid, Amir bin Jasm bin Ghanam bin Habib bin Kaab bin Yasykur. Ia membagi warisan bagi anak laki-lakinya dua kali bagian anak perempuan, dan ketika Islam datang hal ini disetujui oleh Islam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Inilah Asbabun Nuzul...
Inilah Asbabun Nuzul Ayat-ayat Waris, Simak Ya!
5 Ayat Al Quran yang...
5 Ayat Al Quran yang Menjelaskan Pembagian Warisan, Cek di Sini!
Tingkatan dan Derajat...
Tingkatan dan Derajat Ahli Waris Menurut Islam
Cara Pembagian Warisan,...
Cara Pembagian Warisan, Umat Muslim Wajib Tahu!
Harta Istri yang Meninggal...
Harta Istri yang Meninggal Dunia, Bagaimana Pembagian Warisnya?
Hak Saudara Kandung...
Hak Saudara Kandung dalam Hukum Waris Berdasar Surat An-Nisa Ayat 176
Rekomendasi
Gunung Es Raksasa Berwarna...
Gunung Es Raksasa Berwarna Hitam Muncul di Laut Labrador
Langit Indonesia Keluarkan...
Langit Indonesia Keluarkan Suara Gemuruh, The Hum Masih Jadi Misteri
Benua Australia dan...
Benua Australia dan Asia Diklaim Ilmuwan Bakal Bertabrakan
Artikel Terkini
Pernikahan Membuka Pintu...
Pernikahan Membuka Pintu Rezeki, Benarkah?
Penasaran dengan Isi...
Penasaran dengan Isi Kakbah yang dijadikan Kiblat Salat? Simak Penjelasannya di Sini!
Salat Mengarah Kiblat...
Salat Mengarah Kiblat Perintah Langsung dalam Al-Qur'an, Ini Ayat-ayatnya!
Ketika Salah Kiblat,...
Ketika Salah Kiblat, Salatnya Sah atau Tidak? Ini Penjelasan Lengkap Beserta Dalilnya
Mengapa Salat Harus...
Mengapa Salat Harus Menghadap Kiblat? Ini 7 Hikmah dan Makna Mendalamnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved