Surat Yasin Ayat 58-59: Salam Perpisahan Penghuni Surga dengan Para Pendosa
loading...
A
A
A
Ibnu Jarir al-Thabari mengutip Qatadah menjelaskan para ahli neraka diisolasi dari segala bentuk kenikmatan dan kesenangan (‘uziluu ‘an kulli khair).
Menurut ad-Dhahak, para penghuni neraka pun dipisah kembali menjadi beberapa firqah (golongan), seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Shabi’un, dan penyembah berhala. Setiap golongan memiliki rumah khusus di neraka. Adapun orang muslim yang masih memikul dosa, menurut Daud bin Jarrah mereka juga mendapat tempat tersendiri di neraka.
Terkait kata imtaz, Ar-Razi berpandangan bahwa ada lima urutan imtaz yang dimaksud ayat 59 ini. Pertama, memisahkan dan membedakan antara masing-masing individu. Kedua, memisahkan kaum kafir dengan kaum Mukmin. Ketiga, memisahkan mereka berdasarakn golongan. Keempat, memisahkan mereka berdasarakan generasi. Kelima, memisahkan mereka yang berdosa dan menarik diri dari kebaikan.
Adapun perintah imtaz ini bersifat takwin, yakni perintah Allah atas kehendak-Nya yang mutlak untuk mewujudkan sesuatu. Perintah semacam ini, sekaligus menunjukkan begitu cepatnya proses pemisahan itu terjadi. Sebagaimana firmannya:
Sesungguhnya firman Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. ( QS al-Nahl [16]: 40)
Menurut ad-Dhahak, para penghuni neraka pun dipisah kembali menjadi beberapa firqah (golongan), seperti Yahudi, Nasrani, Majusi, Shabi’un, dan penyembah berhala. Setiap golongan memiliki rumah khusus di neraka. Adapun orang muslim yang masih memikul dosa, menurut Daud bin Jarrah mereka juga mendapat tempat tersendiri di neraka.
Terkait kata imtaz, Ar-Razi berpandangan bahwa ada lima urutan imtaz yang dimaksud ayat 59 ini. Pertama, memisahkan dan membedakan antara masing-masing individu. Kedua, memisahkan kaum kafir dengan kaum Mukmin. Ketiga, memisahkan mereka berdasarakn golongan. Keempat, memisahkan mereka berdasarakan generasi. Kelima, memisahkan mereka yang berdosa dan menarik diri dari kebaikan.
Adapun perintah imtaz ini bersifat takwin, yakni perintah Allah atas kehendak-Nya yang mutlak untuk mewujudkan sesuatu. Perintah semacam ini, sekaligus menunjukkan begitu cepatnya proses pemisahan itu terjadi. Sebagaimana firmannya:
اِنَّمَا قَوْلُنَا لِشَيْءٍ اِذَآ اَرَدْنٰهُ اَنْ نَّقُوْلَ لَهٗ كُنْ فَيَكُوْنُ
Sesungguhnya firman Kami terhadap sesuatu apabila Kami menghendakinya, Kami hanya mengatakan kepadanya, “Jadilah!” Maka jadilah sesuatu itu. ( QS al-Nahl [16]: 40)
(mhy)