Surat Yasin Ayat 71-73: Hewan Ternak, Anugerah Allah Taala yang Patut Disyukuri
Jum'at, 04 Februari 2022 - 07:34 WIB
loading...
A
A
A
Ibnu Zayd kemudian menjawab, “Unta, sapi, domba, kambing dan seluruh kategori hewan ternak.”
Untuk menafsirkan ayat 72, Ibnu Jarir ath-Thabari mengutip riwayat dari Qatadah bahwasanya yang dimaksud pada ayat tersebut adalah fungsi hewan ternak itu sendiri.
Mereka (orang zaman dulu) bepergian menggunakan hewan ternaknya seperti unta yang merupakan fungsi pertama sebagai kendaraan. Kedua fungsi hewan ternak sebagai pakan, yaitu mereka memakan daging-dagingnya.
Seperti pada ayat 72, ayat 73 pun ath-Thabari mengutip pendapat Qatadah. Menurutnya, pada ayat 73 ini, Allah SWT lebih memerinci fungsi dari hewan ternak. Yang dimaksud dengan manfaat-manfaat (manafi’) adalah manfaat lain selain dua fungsi pertama yaitu manusia bisa mendapatkan benang wol dari hewan domba dan biri-biri. Kemudian fungsi lainnya manusia juga bisa minum susu yang dihasilkan hewan ternak.
Baca juga: Surat Yasin Ayat 68: Siklus Usia Manusia dan Ketika Umur Panjang Menjadi Tak Bernilai
Sedangkan Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar membaginya dalam dua jenis. Pertama, jenis hewan ternak yang bisa kendarai dan dimakan, yaitu unta, kerbau, sapi, domba, dan kambing. Kedua, jenis binatang yang hanya bisa dikendarai yaitu kuda, keledai dan baghal, yaitu hasil kawin silang antara kuda betina dan keledai jantan. Pembagian ini sebagaimana telah tergambar jelas dalam ayat 72 di atas.
Dalam al-Dur al-Mansur, Suyuti mengutip riwayat dari Qatadah yang menyatakan bahwa Allah menjadikan hewan-hewan tersebut tunduk kepada manusia. Ketundukan itu dibuktikan dengan mudahnya menjadikannya sebagai alat transportasi.
Saking mudahnya sampai-sampai Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Karim membuat ilustrasinya. Ia mengatakan bahwa seandainya seorang anak kecil mendatangi seekor unta, secara otomastis unta tersebut akan diam dan patuh. Atau seandainya sebuah kereta dengan 100 ekor unta dikusiri oleh seorang anak kecil, 100 unta itu akan menurut.
Lebih dari itu, diksi manafi’ (مَنَافِعُ) pada ayat 73 menurut Wahbah Zuhaili dalam al-Tafsir al-Munir menyatakan adanya manfaat lain yang bisa diolah oleh manusia. Misalnya dari kulitnya dan juga bulu-bulunya.
Sedangkan Imam al-Qusyairi mengatakan lafaz aydiina pada penggalan ayat 71 di atas bisa bermakna tawassu’ yang artinya memperluas. Pengertiannya adalah bahwa Allah SWT menciptakan hewan ternak kemudian meluaskan manfaatnya untuk manusia.
Manusia bisa mendapatkan berbagai macam kebutuhannya dari hewan ternak mulai dari sandang, pangan, kendaraan dan lain-lain. Meski begitu, sifat dari orang-orang yang kufur nikmat selalu saja merasa kurang dan tidak bisa bersyukur.
Al-Zamakhsyari dalam tafsir al-Kasysyaf menerangkan bahwa Allah SWT telah menciptakan hewan ternak, manusia tidak memliki kuasa atas penciptaan tersebut. Namun demikian, Allah SWT kemudian memberikan kepemilikan tersebut kepada manusia agar manusia bisa mengelola hewan ternak dengan sebaik-baiknya dalam bentuk kemanfaatan, bukan untuk eksploitasi.
Untuk menafsirkan ayat 72, Ibnu Jarir ath-Thabari mengutip riwayat dari Qatadah bahwasanya yang dimaksud pada ayat tersebut adalah fungsi hewan ternak itu sendiri.
Mereka (orang zaman dulu) bepergian menggunakan hewan ternaknya seperti unta yang merupakan fungsi pertama sebagai kendaraan. Kedua fungsi hewan ternak sebagai pakan, yaitu mereka memakan daging-dagingnya.
Seperti pada ayat 72, ayat 73 pun ath-Thabari mengutip pendapat Qatadah. Menurutnya, pada ayat 73 ini, Allah SWT lebih memerinci fungsi dari hewan ternak. Yang dimaksud dengan manfaat-manfaat (manafi’) adalah manfaat lain selain dua fungsi pertama yaitu manusia bisa mendapatkan benang wol dari hewan domba dan biri-biri. Kemudian fungsi lainnya manusia juga bisa minum susu yang dihasilkan hewan ternak.
Baca juga: Surat Yasin Ayat 68: Siklus Usia Manusia dan Ketika Umur Panjang Menjadi Tak Bernilai
Sedangkan Buya Hamka dalam Tafsir Al Azhar membaginya dalam dua jenis. Pertama, jenis hewan ternak yang bisa kendarai dan dimakan, yaitu unta, kerbau, sapi, domba, dan kambing. Kedua, jenis binatang yang hanya bisa dikendarai yaitu kuda, keledai dan baghal, yaitu hasil kawin silang antara kuda betina dan keledai jantan. Pembagian ini sebagaimana telah tergambar jelas dalam ayat 72 di atas.
Dalam al-Dur al-Mansur, Suyuti mengutip riwayat dari Qatadah yang menyatakan bahwa Allah menjadikan hewan-hewan tersebut tunduk kepada manusia. Ketundukan itu dibuktikan dengan mudahnya menjadikannya sebagai alat transportasi.
Saking mudahnya sampai-sampai Ibnu Katsir dalam Tafsir al-Qur’an al-Karim membuat ilustrasinya. Ia mengatakan bahwa seandainya seorang anak kecil mendatangi seekor unta, secara otomastis unta tersebut akan diam dan patuh. Atau seandainya sebuah kereta dengan 100 ekor unta dikusiri oleh seorang anak kecil, 100 unta itu akan menurut.
Lebih dari itu, diksi manafi’ (مَنَافِعُ) pada ayat 73 menurut Wahbah Zuhaili dalam al-Tafsir al-Munir menyatakan adanya manfaat lain yang bisa diolah oleh manusia. Misalnya dari kulitnya dan juga bulu-bulunya.
Sedangkan Imam al-Qusyairi mengatakan lafaz aydiina pada penggalan ayat 71 di atas bisa bermakna tawassu’ yang artinya memperluas. Pengertiannya adalah bahwa Allah SWT menciptakan hewan ternak kemudian meluaskan manfaatnya untuk manusia.
Manusia bisa mendapatkan berbagai macam kebutuhannya dari hewan ternak mulai dari sandang, pangan, kendaraan dan lain-lain. Meski begitu, sifat dari orang-orang yang kufur nikmat selalu saja merasa kurang dan tidak bisa bersyukur.
Al-Zamakhsyari dalam tafsir al-Kasysyaf menerangkan bahwa Allah SWT telah menciptakan hewan ternak, manusia tidak memliki kuasa atas penciptaan tersebut. Namun demikian, Allah SWT kemudian memberikan kepemilikan tersebut kepada manusia agar manusia bisa mengelola hewan ternak dengan sebaik-baiknya dalam bentuk kemanfaatan, bukan untuk eksploitasi.
Lihat Juga :