3 Dosa yang Disegerakan Balasannya di Dunia, yang Terakhir Tidak Masuk Surga
Sabtu, 05 Februari 2022 - 09:45 WIB
loading...
A
A
A
Ketujuh, Imam Ahmad, Imam Nasai, Al Bazzar dan Imam Hakim meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr bin Aas, bahwa Rasulullah berkata:
ثلاثة حرم الله تبارك وتعالى عليهم الجنة : مدمن الخمر ، والعاق ، والديوث الذي يقر الخبث في أهله
“Ada tiga orang yang Allah haramkan mereka masuk surga. Pecandu Khamr, anak yang durhaka pada orang tua, dan dayyuts yaitu orang yang setuju dengan maksiat yang dilakukan keluarganya.”
Selain itu, Allah SWT juga berfirman:
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia.” ( QS Al-Isra : 23).
Baca juga: Kedurhakaan Bani Israil Membunuh Nabi Yesaya Dipotong dengan Gergaji
3. Dosa memutuskan silaturahmi
Imam al-‘Aini mengatakan silaturrahmi adalah kinâyah (ungkapan lain yang lebih halus-red) dari berbuat baik kepada kerabat dari kalangan orang-orang yang memiliki hubungan nasab (keturunan-red) dan pernikahan, bersikap sopan dan lemah-lembut kepada mereka, serta memperhatikan keadaan mereka. Walaupun mereka jauh dan berbuat buruk. Adapun qath’urrahmi (memutuskan persaudaraan) adalah memutuskan hal-hal yang disebutkan di atas (dengan tanpa alasan syari’at-pen)”. [Syarh Shahîh al-Bukhâri]
Islam tidak menyukai orang-orang yang memutuskan tali persaudaraan. Islam mengancam dan mengecam secara tegas orang-orang yang memutuskan tali persaudaraan.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda dari Abu Muhammad Jubiar bin Muth’im RA:
عن أَبي محمد جُبَيْرِ بنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه أَنَّ رسولَ اللَّه ﷺ قَالَ: لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahim)." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa memutuskan kekerabatan merupakan dosa besar, dan menghalangi masuk surga.
Maksud ‘Tidak akan masuk surga’ dalam hadits di atas, ada dua kemungkinan:
Pertama, tertuju kepada orang yang menganggap halal memutuskan persaudaraan tanpa sebab, padahal dia mengetahui keharamannya, maka orang ini kafir, dia kekal di dalam neraka, dan tidak akan masuk surga selamanya.
Kedua, maksudnya, tidak masuk surga semenjak awal bersama orang-orang yang dahulu, tetapi dia dihukum dengan diundurkan dari masuk surga dengan ukuran yang dikehendaki oleh Allâh Azza wa Jalla . [Lihat Syarh Imam Nawawi, 16/113-114]
Demikian juga di antara bahaya memutuskan shilaturrahmi adalah Allâh Azza wa Jalla memutuskan kebaikan kepada pelakunya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مِنَ الرَّحْمَنِ ، فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ
Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allâh) ar-Rahman. Allâh berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya”. [HR al-Bukhâri dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]
Islam begitu tegas terhadap hubungan baik sesama manusia. Oleh karena itu, orang yang tidak mau berbuat baik dan justru memutus persaudaraan, Islam pun memberikan ancaman yang keras, yakni tidak akan masuk surga sebagai balasannya.
Baca juga: 8 Cara Menjaga Silaturahmi, Nomor Terakhir Dimudahkan Segala Urusannya
ثلاثة حرم الله تبارك وتعالى عليهم الجنة : مدمن الخمر ، والعاق ، والديوث الذي يقر الخبث في أهله
“Ada tiga orang yang Allah haramkan mereka masuk surga. Pecandu Khamr, anak yang durhaka pada orang tua, dan dayyuts yaitu orang yang setuju dengan maksiat yang dilakukan keluarganya.”
Selain itu, Allah SWT juga berfirman:
وَقَضَىٰ رَبُّكَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا ۚ إِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ أَحَدُهُمَا أَوْ كِلَاهُمَا فَلَا تَقُلْ لَهُمَا أُفٍّ وَلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَهُمَا قَوْلًا كَرِ
“Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu-bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka, dan ucapkanlah kepada mereka ucapan yang mulia.” ( QS Al-Isra : 23).
Baca juga: Kedurhakaan Bani Israil Membunuh Nabi Yesaya Dipotong dengan Gergaji
3. Dosa memutuskan silaturahmi
Imam al-‘Aini mengatakan silaturrahmi adalah kinâyah (ungkapan lain yang lebih halus-red) dari berbuat baik kepada kerabat dari kalangan orang-orang yang memiliki hubungan nasab (keturunan-red) dan pernikahan, bersikap sopan dan lemah-lembut kepada mereka, serta memperhatikan keadaan mereka. Walaupun mereka jauh dan berbuat buruk. Adapun qath’urrahmi (memutuskan persaudaraan) adalah memutuskan hal-hal yang disebutkan di atas (dengan tanpa alasan syari’at-pen)”. [Syarh Shahîh al-Bukhâri]
Islam tidak menyukai orang-orang yang memutuskan tali persaudaraan. Islam mengancam dan mengecam secara tegas orang-orang yang memutuskan tali persaudaraan.
Dalam hal ini, Rasulullah SAW bersabda dari Abu Muhammad Jubiar bin Muth’im RA:
عن أَبي محمد جُبَيْرِ بنِ مُطْعِمٍ رضي الله عنه أَنَّ رسولَ اللَّه ﷺ قَالَ: لا يَدْخُلُ الجَنَّةَ قَاطِعٌ
“Tidak akan masuk surga orang yang memutus (silaturahim)." (HR Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan bahwa memutuskan kekerabatan merupakan dosa besar, dan menghalangi masuk surga.
Maksud ‘Tidak akan masuk surga’ dalam hadits di atas, ada dua kemungkinan:
Pertama, tertuju kepada orang yang menganggap halal memutuskan persaudaraan tanpa sebab, padahal dia mengetahui keharamannya, maka orang ini kafir, dia kekal di dalam neraka, dan tidak akan masuk surga selamanya.
Kedua, maksudnya, tidak masuk surga semenjak awal bersama orang-orang yang dahulu, tetapi dia dihukum dengan diundurkan dari masuk surga dengan ukuran yang dikehendaki oleh Allâh Azza wa Jalla . [Lihat Syarh Imam Nawawi, 16/113-114]
Demikian juga di antara bahaya memutuskan shilaturrahmi adalah Allâh Azza wa Jalla memutuskan kebaikan kepada pelakunya. Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
إِنَّ الرَّحِمَ شِجْنَةٌ مِنَ الرَّحْمَنِ ، فَقَالَ اللَّهُ مَنْ وَصَلَكِ وَصَلْتُهُ ، وَمَنْ قَطَعَكِ قَطَعْتُهُ
Sesungguhnya (kata) rahmi diambil dari (nama Allâh) ar-Rahman. Allâh berkata, “Barangsiapa menyambungmu (rahmi/kerabat), Aku akan menyambungnya; dan barangsiapa memutuskanmu, Aku akan memutuskannya”. [HR al-Bukhâri dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu]
Islam begitu tegas terhadap hubungan baik sesama manusia. Oleh karena itu, orang yang tidak mau berbuat baik dan justru memutus persaudaraan, Islam pun memberikan ancaman yang keras, yakni tidak akan masuk surga sebagai balasannya.
Baca juga: 8 Cara Menjaga Silaturahmi, Nomor Terakhir Dimudahkan Segala Urusannya
(mhy)
Lihat Juga :