Ummu Hani' Sepupu Nabi Muhammad SAW, Saksi Hidup Peristiwa Isra Mikraj

Selasa, 08 Februari 2022 - 15:30 WIB
loading...
Ummu Hani Sepupu Nabi Muhammad SAW, Saksi Hidup Peristiwa Isra Mikraj
Ummu Hani memiliki keistimewaan di mata Rasulullah, aarena ia merupakan saksi peristiwa besar yang dialami Nabi SAW yakni Isra Mikraj. Foto ilustrasi/ist
A A A
Fakhitah binti Abi Thalib bin Abdul Muthalib bin Hasyim atau dikenal dengan nama Ummu Hani', merupakan sepupu Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam. Namanya memang tidak sepopuler para shahabiyah , namun Ummu Hani memiliki keistimewaan di mata Rasulullah, karena ia merupakan saksi peristiwa besar yang dialami Nabi SAW yakni Isra Mikraj .

Mengenal Ummu Hani bisa diketahui saat membaca buku-buku hadis Shahih al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Riyadhush Shalihin. Dari beberapa literatur itu, beberapa kali terlintas sebagai periwayat hadis Nabi Shallallahu alaihi wa sallam. Ia adalah sepupu Nabi dan kakak perempuan dari dua orang laki-laki istimewa; Ali bin Abi Thalib dan Ja’far bin Abi Thalib.


Ibunya adalah Fatimah binti Asad bin Hasyim bin Abdu Manaf. Ada juga yang meriwayatkan nama Ummu Hani’ adalah Hindun. Tapi yang populer dan banyak periwayatannya adalah Fakhitah. Nabi Muhammad sangat mencintai sepupu-sepupunya, anak dari pamannya Abu Thalib. Ketika orang tua dan kakek Nabi wafat, sang pamanlah yang merawatnya dengan penuh kasih sayang. Nabi SAW membalas kasih sayang pamannya dengan memberi perhatian dan cinta kepada sepupu-sepupunya yang masih kecil.

Diriwayatkan, sebelum masa kerasulan, Rasulullah pernah melamar Fakhitah. Namun Abu Thalib menolak tawaran itu. Dan menerima pinangan Hubayra bin Abi Wahb. Karena bani Makhzum, klan Hubayra, pernah menikahkan putri mereka dengan salah seorang dari kabilah Abu Thalib. Sehingga untuk menjaga hubungan baik, kabilah Abu Thalib membalas perlakuan itu. Nilai inilah yang berlaku dalam tradisi Arab kala itu. Akhirnya Fakhitah menikah dengan Hubayra.

Pasangan ini tinggal di Mekah dan dikaruniai empat orang anak. Yang tertua bernama Hani’. Karena itu Fakhitah dikenal dengan Ummu Hani’ (ibunya Hani’). Namun sayang, sang suami enggan memeluk Islam. Saat Fathu Makkah, ia lari keluar Mekkah. Enggan memeluk Islam.

Ummu Hani’ pernah menemui Rasulullah di hari penalukkan Kota Makkah. Ia menceritakan, “Aku pergi menemui Rasulullah pada tahun penaklukkan Kota Mekah. Saat itu beliau sedang mandi. Dan putrinya Fatimah menutupinya (dengan tabir). Kuucapkan salam. Beliau (di balik tabir) bertanya, ‘Siapa itu?’ ‘Aku, Ummu Hani’ binti Abi Thalib’, jawabku. ‘Marhaban Ummu Hani’, sambut beliau. Usai mandi beliau menunaikan shalat 8 rakaat dengan berbalut satu pakaian. Setelah shalat, aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, saudaraku –Ali bin Abi Thalib-, ingin membunuh seseorang yang aku lindungi, Fulan bin Hubayra’. Rasulullah bersabda, ‘Sungguh kami melindungi orang yang engkau lindungi wahai Ummu Hani’’. ‘Jika demikian jelas masalahnya’, jawab Ummu Hani’. (HR. al-Bukhari juz: 5. Hal: 2280).

Ketika Ummul Mukminin Khadijah wafat, Rasulullah merasa begitu sedih. Dalam keadaan itu, beliau sering menemukan penghiburan di rumah Umm Hani’. Keluarganya mendukung dan menghiburnya saat beliau sedang berkabut duka. Umm Hani’ adalah sosok penting dalam sejarah Islam. Dari rumahnya, di bawah atap yang menjadi langit keluarganya, sebuah kemukjizatan pernah terjadi. Kediamannya yang penuh berkah menjadi saksi peristiwa Isra Mi’raj.

Nabi Muhammad SAW datang ke rumah Umm Hani’, melakukan shalat malam lalu tidur di sana. Malam itu, rumah Ummu Hani’ dikunjungi malaikat paling mulia, Jibril ‘alaihissalam, untuk menjemput Nabi Muhammad SAW. Dari sanalah peristiwa Isra Mi’raj bermula. Perjalanan satu malam menuju Jerusalem dan Sidratul Muntaha dimulai. Saat fajar tiba, Nabi pun kembali ke tempat yang sama. Kemudian Nabi SAW mengabarkan Ummu Hani’ tetang perjalanannya. Ia pun mengimani sabdanya.

Hadis-hadis yang Diriwayatkan

Dari Abdurrahmaan bin Abi Laila. Ia berkata, “Tidak ada seorang pun yang menceritakan kepadaku bahwa ia melihat Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam melakukan shalat Dhuha kecuali Ummu Hani’. Sungguh ia pernah mengatakan, “Sesungguhnya Nabi SAW pernah masuk ke rumahnya pada hari Fathu Makkah, lalu beliau mandi dan melakukan shalat delapan rakaat. Aku tidak pernah melihat shalat yang lebih ringan daripada itu, namun beliau tetap menyempurnakan rukuk dan sujudnya.” (HR. al-Bukhari no. 1176).

عَنْ أُمِّ هَانِئٍ قَالَ لَهَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّخِذِي غَنَمًا يَا أُمَّ هَانِئٍ فَإِنَّهَا تَرُوحُ بِخَيْرٍ وَتَغْدُو بِخَيْرٍ

Dari Ummu Hani’. Nabi Shallallahu alaihi wa sallam berpesan kepadanya, “Peliharalah kambing wahai Ummi Hani’, karena ia pergi dengan kebaikan dan kembali dengan kebaikan.” (HR. Ahmad No.25667).

Dan masih banyak hadis-hadis lain yang beliau riwayatkan. Untuk usianya, tidak ada sumber yang dapat dijadikan rujukan tentang kapan wafatnya Ummu Hani’. Kabar yang disepakati tentang usianya adalah Ummu Hani’ hidup hingga lebih dari 50 H.



Wallahu A'lam
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2414 seconds (0.1#10.140)