Niat Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022

Senin, 14 Februari 2022 - 09:53 WIB
loading...
Niat Puasa Ayyamul Bidh Februari 2022
Niat puasa ayyamul bidh bisa dilakukan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. (Foto/Ilustrasi: Dok. SINDOnews)
A A A
Puasa ayyamul bidh Februari 2022 dimulai besok, Selasa (15/2/2022) jika kita mengacu bahwa awal Rajab 1443 H dimulai pada Kamis (3/2/2022) lalu sebagaimana diikhbarkan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Jadi, pada bulan Rajab 1443 H, ayyamul bidh jatuh pada hari Selasa hingga Kamis mendatang.

Hukum puasa ayyamul bidh adalah sunnah muakad, maknanya sebuah amalan yang sangat dianjurkan. Ayyamul bidh berarti hari-hari cerah, yaitu hari yang malamnya disinari bulan purnama. Hari-hari tersebut jatuh pada tanggal 13, 14, dan 15 di setiap bulan Hijriyah.



Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra , ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah (ayyamul bidh) baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan).

Laman resmi Nahdlatul Ulama menyebut niat melaksanakan puasa ayyamul bidh adalah sebagai berikut.

نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaytu shauma ayyâmil bîdl lillâhi ta’âlâ.

Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.”

Niat puasa ayyamul bidh ini disunnahkan untuk dilafalkan dengan lisan, tidak sekadar dibaca dalam hati. Niat ini juga mulai boleh dilaksanakan sejak malam hari sampai sebelum masuk waktu zawal, posisi matahari condong ke barat. Hal itu dengan catatan belum makan ataupun minum apa-apa sejak terbit fajar hingga waktu niat dilakukan.

Sebelum melaksanakan puasa ayyamul bidh, umat Islam disunnahkan untuk sahur terlebih dahulu pada waktu menjelang Subuh sebelum imsak.

Jika waktu Maghrib telah tiba, sunnah bagi orang yang melakukan puasa ayyamul bidh untuk menyegerakan berbuka.



Fadilah Puasa Ayyamul Bidh
Puasa ini memiliki keutamaan (fadilah) seperti puasa sepanjang tahun bagi yang dapat melaksanakannya selama tiga hari. Sebuah hadits yang diriwayatkan Abu Dzar ra menjadi dalil atasnya.

Disebutkannya, Nabi Muhammad SAW bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilainya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (I’ânatut Thâlibîn Juz II)

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3942 seconds (0.1#10.140)