5 Larangan Bagi Orang yang Junub, Nomor 4 Tak Sadar Sering Dibawa

Kamis, 10 Maret 2022 - 13:16 WIB
loading...
A A A
3. Dilarang Thawaf

Orang junub tidak boleh melakukan tawaf di Baitullah. Pada prinsipnya, thawaf itu sama dengan shalat; sama-sama bentuk ibadah yang menyaratkan kesucian pada pelakunya. Akan tetapi, thawaf boleh berbicara sedangkan shalat tidak. Tambahan pula, pelaksanaan tawaf itu di dalam Masjidil Haram. Ibadah tawafnya sendiri tidak boleh, apalagi ditambah berdiam diri di dalam masjid.

4. Dilarang menyentuh mushaf

Orang junub tidak boleh menyentuh mushaf: lembaran, kover, atau bagian mushaf yang lain. Apabila menyentuhnya saja tidak boleh maka membawanya juga tidak boleh. Namun, boleh membawa barang yang di dalamnya berisi mushaf. Dengan syarat dia tidak bermaksud membawa mushaf tersebut. Contohnya, membawa tas yang di dalamnya berisi mushaf dan barang-barang yang lain.

Orang junub boleh menyentuh dan membawa kitab tafsir sebab pada umumnya kitab tafsir tidak dianggap sebagai mushaf itu sendiri.

Allah berfirman,

لَّا يَمَسُّهٗٓ اِلَّا الْمُطَهَّرُوْنَۙ


“tidak ada yang menyentuhnya selain hamba-hamba yang disucikan.” (QS. Al-Waqi’ah: 79)

5. Dilarang membaca Al-Qur'an

Orang junub tidak boleh membaca al-Quran sekalipun hanya satu atau sebagian ayat saja. Apabila dia membaca sebuah kitab dan mendapati di dalamnya terdapat ayat al-Quran maka dia tidak boleh membacanya.

Ibnu Umar meriwayatkan, Rasulullah bersabda,

لاَ يَقْرَأُ الجُنُبُ وَالحَائِضً شَيْئًا مِنَ الْقُرْآنِ


“Orang yang junub dan haid tidak boleh membaca sesuatu apa pun dari al-Quran.” (HR. Al-Bazzar, 12/220. Al-Bani mengatakan hadis ini munkar)

Orang junub boleh membaca kalimat dzikir dalam Al-Qur'an dengan niat berdzikir atau berdoa, bukan dengan niat membaca. Sementara itu, dia boleh melihat isi Al-Qur'an dan melafalkannya di dalam hati. Sebab yang disebut dengan membaca adalah ketika melafalkannya dari lisan.

Orang junub yang tidak mendapati air untuk mandi, juga tidak mendapati tanah untuk bertayamum, hendaknya tetap mendirikan shalat jika waktunya akan segera habis. Yaitu hanya membaca Al-Fatihah saja dalam shalatnya, tidak membaca yang lain. Demikian itu sebagai bentuk penghormatan terhadap waktu shalat.

Baca juga: Doa Saat akan Pergi ke Masjid, Lengkap dengan Lafadz Arab, Latin dan Artinya

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Perbedaan Mandi Junub...
Perbedaan Mandi Junub dan Setelah Haid, Kaum Muslimah Wajib Tahu!
Tata Cara dan Niat Mandi...
Tata Cara dan Niat Mandi Haid dan Junub Bersamaan
Hikmah Disyariatkannya...
Hikmah Disyariatkannya Mandi Junub bagi Muslim yang Berhadas Besar
Apakah Boleh Seseorang...
Apakah Boleh Seseorang dalam Keadaan Junub Menunda Mandi Wajib?
Doa Sebelum dan Sesudah...
Doa Sebelum dan Sesudah Berjimak, Suami-Istri Wajib Tahu!
Bolehkah Mandi Junub...
Bolehkah Mandi Junub Tanpa Membasahi Rambut?
Rekomendasi
Cumi-cumi Raksasa Laut...
Cumi-cumi Raksasa Laut Dalam Lahirkan Spesies Baru yang Lebih Besar
Ilmuwan Ungkap Fenomena...
Ilmuwan Ungkap Fenomena Alam Mematikan yang Dikaitkan dengan Nyi Roro Kidul
Dianggap Mistis, Fenomena...
Dianggap Mistis, Fenomena Halo Terjadi di Langit Inggris
Artikel Terkini
Puasa Tasua 9 Muharram:...
Puasa Tasua 9 Muharram: Dalil, dan Bacaan Niat Lengkap
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Di Dua Waktu Istimewa...
Di Dua Waktu Istimewa Ini, Malaikat Pengawas Saling Bertemu
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Infografis
Joe Biden Akan Cabut...
Joe Biden Akan Cabut Larangan Masuk bagi Negara Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved