Hukum Nikah Beda Agama dalam Islam yang Wajib Diketahui Muslimah

Minggu, 20 Maret 2022 - 05:15 WIB
loading...
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum menikah beda agama dalam Islam yang perlu diketahui oleh kaum muslimah, hal ini penting agar pernikahan mereka bisa sah di mata hukum dan juga agama. Foto ilustrasi/ist
A A A
Pernikahan beda agama kembali menjadi perbincangan di masyarakat, setelah beberapa waktu lalu viral seorang muslimah berhijab menikah dengan lelaki non-muslim di sebuah gereja. Sebenarnya bagaimana hukum nikah beda agama tersebut dalam Islam? Benarkah tidak sah dan termasuk zina?

Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon KH Yahya Zainul Maarif atau populer disapa Buya Yahya dalam salah satu tayangannya di kanal Youtube Al Bahjah TV ketika menjawab pertanyaan jamaah menjelaskannya sebagai berikut:

"Hukum pernikahan berbeda agama , jika pihak wanitanya muslimah tidak sah. Adapun pernikahan silang berbeda agama, jika seorang wanitanya adalah muslimah, maka mutlak kesepakatan ulama ijma' tidak sah," ujarnya.

Baca juga: Hukum Nikah Beda Agama Menurut Islam

Bahkan menurut Buya Yahya, hukum pernikahannya dikatakan tidak sah, bahkan dapat dikatakan zina, jika wanitanya seorang muslimah. "Menikah dengan siapapun dengan laki-laki yang tidak beragama islam. Di syariat tidak sah dan hukumnya adalah zina. Jika wanitanya muslimah dan laki-lakinya non-muslim,"katanya.

Namun, ada seseorang yang tidak mengetahui hal tersebut. Bahkan, terdapat seorang perempuan yang mengadu pada Buya Yahya. Perempuan tersebut telah terlanjur menikah dengan non-muslim. Buya Yahya mengatakan untuk tidak mencaci dan menasehati dengan halus.

"Cuma kita harus perhatikan keadaan. Ada yang mengadu pada kami, seorang wanita muslimah. Dia menikah dengan non-muslim, dia tidak mengerti. Tapi, tidak boleh kita caci berzina. Kita perlu menariknya dengan halus,"jelasnya.

Sementara itu, hukum seorang lelaki muslim yang menikah dengan wanita non-muslim pada Madzhab Imam Maliki dikatakan sah.
"Seorang lelaki muslim dan wanita non-muslim pernikahannya sah, namun wanita yang non-muslim harus memiliki asal usul agama Nasrani yang benar,"ujar Buya Yahya.

Sedangkan menurut Madzhab Imam Syafi'i tidak sah. Meskipun begitu, pada Madzhab Imam Maliki yang mengatakan sah terdapat pula ketentuan yang diperhatikan. "Namun, dalam imam Syafi'i tidak sah. Menurut mazhab Maliki, asalkan menisbatkan agamanya kepada Nasrani dan yahudi, maka pernikahannya sah,"tuturnya.

Selain itu, Buya menegaskan bahwa makna sah hanya dalam pernikahan, namun perlu diingat pula akan pertanggung jawaban nantinya.
"Makna sah ini hanya sah dalam pernikahan, namum, ada pertanggung jawaban di hadapan Allah,"jelasnya.

Perlu Dibedakan

Dalam pernikahan beda agama ini, perlu dibedakan antara pernikahan lelaki Muslim dengan wanita non-Muslim dan pernikahan wanita Muslimah dengan lelaki non-Muslim. Dikutip dari tulisan Ustadz Yulian Purnama seperti dilansir muslimah.or.id, berikut penjelasannya:

1. Wanita Muslimah tidak boleh menikahi lelaki non-Muslim

Seorang wanita Muslimah tidak boleh menikah dengan lelaki non Muslim, baik Yahudi, Nasrani ataupun selain mereka. Bahkan pernikahan tersebut tidak sah dalam pandangan syari’at. Dan jika melakukan hubungan intim teranggap sebagai zina, wal ‘iyyadzu billah.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
12 Ayat Al Quran Tentang...
12 Ayat Al Quran Tentang Pernikahan, Simak di Sini!
7 Jenis Pernikahan yang...
7 Jenis Pernikahan yang Haram, Umat Islam Wajib Tahu!
Hati-hati Pernikahan...
Hati-hati Pernikahan Bisa Batal karena 6 Hal Ini, Apa Saja Itu?
Mengapa Islam Melarang...
Mengapa Islam Melarang Pernikahan Beda Agama? Begini Dalil-dalilnya!
Rekomendasi
Robot Ini Ungkap Kisah...
Robot Ini Ungkap Kisah Bangkai Kapal Berusia 600 Tahun di Norwegia
Piramida Dibangun Menggunakan...
Piramida Dibangun Menggunakan Teknologi Canggih, Fakta Baru Ditemukan
Ilmuwan PBB Pastikan...
Ilmuwan PBB Pastikan Tak Ada Negara yang Aman dari Dampak Perubahan Iklim
Artikel Terkini
Puasa Asyura 2026: Jadwal,...
Puasa Asyura 2026: Jadwal, Dalil, dan Keutamaan Besarnya Menurut Hadis Nabi
Kisah Bulan Muharram...
Kisah Bulan Muharram : Nabi Yunus AS 40 Hari di Perut Ikan, dan Pelajaran tentang Kesabaran
Amalan Hari Asyura 10...
Amalan Hari Asyura 10 Muharram: Puasa Asyura, Sedekah, dan Meluaskan Rezeki Keluarga
Ingat Besok Jadwal Puasa...
Ingat Besok Jadwal Puasa Tasua, Ini Bacaan Niatnya!
Pahala Puasa Tasua dan...
Pahala Puasa Tasua dan Asyura: Benarkah Setara 10.000 Malaikat? Ini Penjelasannya
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Infografis
Ini Perintah dalam Al-Quran...
Ini Perintah dalam Al-Quran Kaum Muslim Wajib Membela Palestina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved