Mengapa Islam Melarang Pernikahan Beda Agama? Begini Dalil-dalilnya!

Selasa, 18 November 2025 - 12:30 WIB
loading...
Mengapa Islam Melarang...
Berdasarkan syariat Islam, khususnya jika laki-lakinya adalah non muslim, maka para ulama sepakat akan keharamannya. Foto ilustrasi/ist
A A A
Mengapa Islam melarang pernikahan beda agama ? Larangan tersebut banyak terdapat dalam dalil Al Quran dan hadis. Berikut beberapa dalil dan aturan larangan pernikahan beda agama tersebut dalam Islam:

Dalam UU Nomor 1 Tahun 1991 tentang Kompilasi Hukum Islam, perkawinan sah apabila dilakukan menurut hukum Islam . Pada Pasal 44 ditegaskan lagi bahwa menikah beda agama itu dilarang: "Seorang wanita Islam dilarang melangsungkan perkawinan dengan seorang pria yang tidak beragama Islam."

Berdasarkan syariat Islam, khususnya jika laki-lakinya adalah non muslim, maka para ulama sepakat akan keharamannya.



Berikut dalil keharamannya sebagaimana firman Allah:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِذَا جَآءَكُمُ الۡمُؤۡمِنٰتُ مُهٰجِرٰتٍ فَامۡتَحِنُوۡهُنَّ‌ ؕ اَللّٰهُ اَعۡلَمُ بِاِيۡمَانِهِنَّ‌ ۚ فَاِنۡ عَلِمۡتُمُوۡهُنَّ مُؤۡمِنٰتٍ فَلَا تَرۡجِعُوۡهُنَّ اِلَى الۡكُفَّارِ‌ ؕ لَا هُنَّ حِلٌّ لَّهُمۡ وَلَا هُمۡ يَحِلُّوۡنَ لَهُنَّ‌ ۚ وَاٰ تُوۡهُمۡ مَّاۤ اَنۡفَقُوۡا‌ ؕ وَلَا جُنَاحَ عَلَيۡكُمۡ اَنۡ تَنۡكِحُوۡهُنَّ اِذَاۤ اٰ تَيۡتُمُوۡهُنَّ اُجُوۡرَهُنَّ‌ ؕ وَلَا تُمۡسِكُوۡا بِعِصَمِ الۡكَوَافِرِ وَسۡــَٔـلُوۡا مَاۤ اَنۡفَقۡتُمۡ وَلۡيَسۡــَٔـلُوۡا مَاۤ اَنۡفَقُوۡا‌ ؕ ذٰ لِكُمۡ حُكۡمُ اللّٰهِ‌ ؕ يَحۡكُمُ بَيۡنَكُمۡ‌ ؕ وَاللّٰهُ عَلِيۡمٌ حَكِيۡمٌ


Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Apabila perempuan-perempuan mukmin datang berhijrah kepadamu, maka hendaklah kamu uji (keimanan) mereka. Allah lebih mengetahui tentang keimanan mereka; jika kamu telah mengetahui bahwa mereka (benar-benar) beriman maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka tidak halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tidak halal bagi mereka. Dan berikanlah kepada (suami) mereka mahar yang telah mereka berikan. Dan tidak ada dosa bagimu menikahi mereka apabila kamu bayar kepada mereka maharnya. Dan janganlah kamu tetap berpegang pada tali (pernikahan) dengan perempuan-perempuan kafir; dan hendaklah kamu minta kembali mahar yang telah kamu berikan; dan (jika suaminya tetap kafir) biarkan mereka meminta kembali mahar yang telah mereka bayar (kepada mantan istrinya yang telah beriman). Demikianlah hukum Allah yang ditetapkan-Nya di antara kamu. Dan Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana." (QS Al-Mumtahanah ayat 10)

Baca juga: 7 Jenis Pernikahan Hukumnya Haram, Umat Islam Wajib Tahu!

Dai lulusan Sastra Arab Universitas Indonesia, Ustaz Farid Nu'man Hasan dalam satu kajiannya menukil keterangan Imam Al-Qurthubi tentang ayat "Maka janganlah kamu kembalikan mereka kepada orang-orang kafir (suami-suami mereka). Mereka (muslimah) tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka): "Yaitu Allah tidak menghalalkan wanita beriman untuk orang kafir, dan tidak boleh laki-laki beriman menikahi wanita musyrik." (Imam Al-Qurthubi, Jamiul Ahkam, 18/63)

Dikisahkan, Sayyidah Zainab puteri Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam menikahi Abu Al-Ash yang masih kafir. Saat itu belum turun ayat larangan pernikahan seperti ini. Ketika turun ayat larangannya, maka beliau meninggalkannya selama enam tahun hingga akhirnya Abu Al-Ash masuk Islam. Akhirnya Nabi mengulangi pernikahan mereka dengan akad yang baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Syawal Bulan Menikah,...
Syawal Bulan Menikah, Inilah 5 Doa untuk Pengantin Baru
Mengenal Hadis-hadis...
Mengenal Hadis-hadis tentang Pernikahan, Simak Biar Lebih Paham!
Selain Syawal, Inilah...
Selain Syawal, Inilah Bulan-bulan Baik untuk Menikah Menurut Islam
Pernikahan yang Sah...
Pernikahan yang Sah Menurut 4 Mazhab, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Rekomendasi
Mulut Neraka di Siberia...
'Mulut Neraka' di Siberia Mulai Menelan Apapun di Sekitarnya
Reservoir Air Kuno Misterius...
Reservoir Air Kuno Misterius Ditemukan di bawah Samudra Atlantik
7 Pedang Tertajam di...
7 Pedang Tertajam di Dunia yang Dimiliki Tokoh Penting Dunia
Artikel Terkini
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
9 Hadis tentang Pernikahan,...
9 Hadis tentang Pernikahan, Kaum Muslim Wajib Tahu!
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Kapan Tahun Baru Islam...
Kapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 Hijriyah?
Cerita Unik Khalifah...
Cerita Unik Khalifah Al-Mahdi: Bangun Insfrastruktur Makkah dan Tradisi Parfum di Masjidil Haram
Infografis
Ini Alasan Mengapa Tiap...
Ini Alasan Mengapa Tiap Negara Memiliki Warna Paspor Berbeda-Beda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved