Ikadi Tegaskan Ormas Perekat Umat dan Bangsa, Konsisten Berdakwah dalam Bingkai NKRI

Minggu, 27 Maret 2022 - 01:03 WIB
loading...
Ikadi Tegaskan Ormas Perekat Umat dan Bangsa, Konsisten Berdakwah dalam Bingkai NKRI
Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Kusyairi Suhail menegaskan kembali identitas Ikadi sebagai ormas perekat umat dan bangsa. Foto: SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) KH Ahmad Kusyairi Suhail menegaskan kembali identitas Ikadi sebagai ormas perekat umat dan bangsa. Untuk itu, akan terus konsisten mendakwahkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamin dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ikadi akan terus menyemarakkan dakwah di Indonesia dengan terus merangkul dan membimbing umat Islam agar sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah. Hal itu disampaikan Ahmad Kusjairi saat acara pelantikan Pengurus Pusat Ikadi periode 2022-2027 yang berlangsung di Jakarta, Jumat 25 Maret 2022.



Dalam kesempatan itu KH Ahmad Kusyairi juga mengajak umat Islam Indonesia untuk mengungkapkan kegembiraan dengan kembali memakmurkan masjid-masjid dengan berbagai kegiatan ibadah dan syiar Islam lainnya. Hal itu merespon pengumuman terbaru pemerintah yang telah memperbolehkan pelaksanaan salat berjamaah maupun salat tarawih di masjid pada bulan suci Ramadhan tahun ini. Namun demikian, mengingat masih masa pandemi, dimbau agar tetap menjaga protokol kesehatan.

Ikadi tercatat sebagai salah satu ormas Islam yang aktif mendukung berbagai program pemerintah terkait dengan keumatan. Salah satunya, Ikadi bekerja sama dengan pemerintah dalam mendukung program deradikalisasi dan antiterorisme melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), dimana beberapa pengurusnya tergabung dalam Gugus Tugas Pemuka Agama di BNPT.

Seperti dinyatakan oleh Sekretaris Jenderal Ikadi Khairan Muhammad Arif, pihaknya terus mendukung program pemerintah dalam memberantas radikalisme dan terorisme secara adil dan transparan. “Dakwah rahmatan lil ‘alamin dengan manhaj moderat adalah strategi dan metode yang paling efektif dalam menderadikalisasi pemikiran dan paham intoleran dan terror atau kekerasan,” katanya

KH Khairan yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Agama Islam Universitas Islam Asy-Syafi'iyah menegaskan prinsip Ikadi untuk selalu mencari persamaan dalam beragama. Perbedaan agama bukan alasan untuk terjadinya disharmoni antarumat beragama. Kuncinya terletak pada toleransi dan penghargaan timbal balik di antara semua pemeluk agama di Indonesia.

Ikadi Tegaskan Ormas Perekat Umat dan Bangsa, Konsisten Berdakwah dalam Bingkai NKRI


Sementara itu, Ketua MUI Bidang Dakwah KH Cholil Nafis dalam sambutannya secara daring menegaskan tentang pentingnya advokasi untuk para dai atau juru dakwah. Kiai Nafis memandang perlunya berbagai pihak, khususnya pemerintah, untuk memberikan perhatian serius kepada para dai agar dakwah dapat dilakukan secara profesional.

Tak hanya itu, ia juga mengajak para dai agar tidak tinggal diam dan terus memberikan penjelasan kepada umat, khususnya dalam masalah-masalah yang telah menyita perhatian publik. Salah satu contohnya adalah pernikahan beda agama, dimana hal itu sudah diatur bukan hanya oleh agama, tapi juga oleh undang-undang yang berlaku di Republik Indonesia. Faktanya, hal itu tetap saja terjadi, bahkan dipraktikkan secara terang-terangan.

Sementara itu, Prof Ahmad Satori Ismail, Ketua Dewan Syura Ikadi dalam sambutannya menyampaikan beberapa nasihat dan rambu-rambu yang harus dijalankan oleh para dai dalam mengemban amanah dakwah, salah satunya adalah dengan menjaga dan mempraktikkan akhlakul karimah.

Acara yang dihadiri oleh para Pengurus Pusat Ikadi dan daerah diselenggarakan secara luring dan daring. Untuk diketahui, KH Ahmad Kusyairi Suhail terpilih menjadi Ketua Umum Ikadi menggantikan Prof Achmad Satori Ismail dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 Tahun 2021 di Kota Depok yang berlangsung 10-12 Desember 2021 lalu.

Agenda lima tahunan ini mengusung tema “Mengokohkan Dakwah Islam Rahmatan Li’l’alamin dalam Bingkai NKRI”. Untuk diketahui, Ikadi telah memiliki perwakilan daerah di 34 provinsi yang ada di Indonesia.
(thm)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1399 seconds (0.1#10.140)