Mengenal 2 Metode Penentuan Hilal, Ini Perbedaannya

Kamis, 31 Maret 2022 - 05:15 WIB
loading...
Mengenal 2 Metode Penentuan...
Dua metode penentuan hilal atau penanda awal bulan Hijriyah perlu diketahui dan dipahami umat Islam di Indonesia. Foto/dok NU online
A A A
Metode penentuan hilal atau penanda awal bulan Hijriyah perlu dipahami umat Islam. Ada dua metode yang selalu berpolemik, yaitu metode Rukyatul Hilal bil Fi'ly (Rukyat) dan metode Hisab (perhitungan astronomi).

Hilal adalah istilah Arab untuk bulan sabit pertama atau bulan baru setelah ijtima'. Bulan sabit muda pertama ini dapat dilihat setelah terjadinya konjungsi (ijtima', bulan baru) pada arah dekat matahari terbenam yang menjadi acuan permulaan bulan dalam kalender Islam.



Pengalaman tahun-tahun sebelumnya, penentuan awal bulan Ramadhan, Syawal dan bulan-bulan lain dalan kalender Hijriyah sering terjadi perbedaan di Indonesia. Hal ini kerap menyita energi umat Islam. Perbedaan metode rukyat (pengamatan hilal) dan metode hisab (perhitungan astronomi) memang sulit untuk disatukan. Butuh toleransi konsepsi dan penggabungan antarkedua konsep yang nantinya melahirkan titik temu.

Berikut Dalil penentuan awal bulan Qomariyah:

يَسۡـــَٔلُوۡنَكَ عَنِ الۡاَهِلَّةِ ‌ؕ قُلۡ هِىَ مَوَاقِيۡتُ لِلنَّاسِ وَالۡحَجِّ ؕ وَلَيۡسَ الۡبِرُّ بِاَنۡ تَاۡتُوا الۡبُيُوۡتَ مِنۡ ظُهُوۡرِهَا وَلٰـكِنَّ الۡبِرَّ مَنِ اتَّقٰى‌ۚ وَاۡتُوا الۡبُيُوۡتَ مِنۡ اَبۡوَابِهَا ۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّکُمۡ تُفۡلِحُوۡنَ

Artinya: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang bulan sabit. Katakanlah, "Itu adalah (penunjuk) waktu bagi manusia dan (ibadah) haji." Dan bukanlah suatu kebajikan memasuki rumah dari atasnya, tetapi kebajikan adalah (kebajikan) orang yang bertakwa. Masukilah rumah-rumah dari pintu-pintunya, dan bertakwalah kepada Allah agar kamu beruntung." (QS Al-Baqarah: 189)

Dalam Hadis diterangkan, Humaid bin Mas’adah Al-Bahily bercerita kepadaku: Bisr bin Mufadhal bercerita kepada kami: Salamah bin Al-Qamah bercerita kepada kami, dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar, Ia berkata: "Saya mendengar Rasulullah bersabda: (jumlah bilangan) bulan ada 29 hari. Apabila kalian melihat hilal (Ramadhan) , maka berpuasalah. Dan apabila kalian melihat hilal (Syawal) maka berbukalah. Namun apabila kalian terhalangi (oleh mendung) maka kadarkanlah." (HR Muslim)

Mari kita lihat perbedaan keduanya dilansir dari Jurnal "Fiqih Hisab Rukyah di Indonesia" karya Dosen STAIN Kudus, Jaenal Arifin.

1. Metode Rukyatul Hilal
Rukyah secara harfiah berarti melihat. (Ahmad Warson Munawwir, 1984). Arti yang paling umum adalah melihat dengan mata kepala. Yang dimaksud di sini adalah ru'yah al-hilal, yakni melihat atau mengamati hilal pada saat matahari terbenam menjelang awal bulan Qomariyyah dengan mata atau teleskop.

Dalam astronomi dikenal dengan observasi. Dengan demikian, rukyah adalah aktivitas mengamati visibilitas hilal, yakni penampakan bulan sabit untuk pertama kalinya setelah ijtima' (konjungsi), yaitu saat matahari, bulan, dan bumi berada dalam posisi sebidang. Dalam pendekatan astronomi, konjungsi merupakan peristiwa saat matahari dan bulan berada segaris di bidang ekliptika yang sama. Pada saat tertentu, konjungsi ini dapat menyebabkan terjadinya gerhana matahari. (Ibnu Mandzur, 2007)

Rukyat dapat dilakukan dengan mata telanjang atau dengan alat bantu optik seperti teleskop. Rukyat dilakukan setelah Matahari terbenam. Hilal hanya tampak setelah matahari terbenam (Maghrib), karena intensitas cahaya hilal sangat redup dibanding dengan cahaya Matahari, serta ukurannya sangat tipis.

Apabila hilal terlihat, maka pada petang (Maghrib) waktu setempat telah memasuki bulan (kalender) baru Hijriyah. Apabila hilal tidak terlihat maka awal bulan ditetapkan mulai Maghrib hari berikutnya.

Perlu diketahui bahwa dalam kalender Hijriyah, sebuah hari diawali sejak terbenamnya matahari waktu setempat, bukan saat tengah malam. Sementara penentuan awal bulan (kalender) tergantung pada penampakan (visibilitas) bulan. Karena itu, satu bulan kalender Hijriyah dapat berumur 29 atau 30 hari.

2. Metode Hisab dan Wujud Al-Hilal
Hisab menurut bahasa berarti hitungan, perhitungan, arithmetic (ilmu hitung), reckoning (perhitungan), calculus (hitung), computation (perhitungan), estimation (penilaian, perhitungan), appraisal (penaksiran). (Muhyiddin Khazin, 2004)

Sementara menurut istilah, hisab adalah perhitungan benda-benda langit untuk mengetahui kedudukannya pada suatu saat yang diinginkan. Apabila hisab ini dalam penggunaannya dikhususkan pada hisab waktu atau hisab awal bulan maka yang dimaksudkan adalah menentukan kedudukan matahari atau bulan sehingga diketahui kedudukan matahari dan bulan tersebut pada bola langit pada saat-saat tertentu. (Susiknan Azhari, 2007)

Dasar digunakannya hisab sebagai metode dalam penentuan awal bulan Qamariyah adalah QS Al-Baqarah Ayat 185 dan 189; QS Yunus Ayat 5.

Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: "Maka jika mendung terhadapmu, perkirakanlah sampai hari ke 30". Riwayat Imam Al-Bukhari: "Maka sempurnakanlah sampai hitungan 30 hari."

Perbedaan Metode Rukyat dan Hisab

1. Metode Rukyat
- Dari sisi matla, terjadi perbedaan antara sedunia, senegara, dan semasafattul qasri.
- Dari saksi, terjadi perbedaan tentang keadilan dan bilanganya.
- Dari sisi alat, terjadi perbedaan pendapat antara yang boleh menggunakan alat dengan yang tidak boleh menggunakan alat.
- Dari sisi laporan, terjadi perbedaan antara pendapat yang mengharuskannya sesuai dengan metodologirukyat yaitu hisab dengan pendapat yang tidak mengharuskan.
- Dari sisi penetapan, terjadi perbedaan pendapat yang mengharuskan rukyat ditetapkan oleh hakim/pemerintah agar mempunyai daya laku secara umum, dengan pendapat yang tidak mengharuskannya.

2. Metode Hisab
Dari sisi perhitungan terjadi perbedaan pendapat antar urfi dan haqiqi yaitu:
- Dari sisi haqiqi, terjadi perbedaan internal antara posisi hilal dan ijtima’
- Dari metode posisi hilal, terjadi perbedaan antara yang yang satu dengan yang lain tentang ufuk, ufuk haqiqi, ufuk mar’i, dan imkanur rukyat.
- Dalam metode ijtima' terjadi perbedaan tentang batas yaitu qabla ghurub dan qabla fajri.
- Dalam metode posisi hilal, terjadi perbedaan pendapat dalam segi metode perhitungannya, yaitu antara hisab taqribi dan haqiqi.
- Hisab taqribi haqiqi adalah prosedur sederhana, tanpa special trigonometri, koreksinya relative sedikit.
- Hisab haqiqi tahqiqi adalah prosedur sedikit panjang, mempergunakan special trigonometri, koreksinyarelative banyak.

Penggabungan Kedua Konsep Bisa Jadi Solusi
Hisab dan rukyat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Artinya, berpegang kepada hisab saja dan mengabaikan rukyah merupakan sunnah yang tidak diajarkan Rasulullah SAW. Sebaliknya menggunakan rukyah saja tanpa hisab itu pasti akan tersesat karena tidak didukung dengan keilmuan yang membidangim sehingga melahirkan ketidak akurasian rukyah tersebut.

Hal ini disebabkan kedua metode tersebut saling melengkapi tidak saling menjatuhkan hasil akhir hisab diproses melalui penggunaan pemikiran matematis. Kemampuan memadukan sistem hisab dan rukyat dapat menembus benteng ketegangan dan kekakuan pandangan para ahli hisab dan para ahli rukyat.

Tugas kita adalah meningkatkan kualitas hisab dalam rangka membantu pelaksanaan rukyat. Kemudian meningkatkan cara pelaksanaan rukyat demi persatuan umat Islam secara umum. Hal ini dilakukan untuk menjaga ukhuwah Islamiyah.

Wallahu A'lam

(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)