Jadwal Imsakiyah Kota Depok, Minggu 3 April 2022

Sabtu, 02 April 2022 - 23:48 WIB
loading...
Jadwal Imsakiyah Kota...
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama Menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Minggu 3 April 2022. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama ( Kemenag ) Menetapkan 1 Ramadhan 1443 Hijriah Minggu 3 April 2022. Jadwal imsakiyah Kota Depok Minggu 3 April 2022 menjadi panduan bagi umat Islam yang menjalankan ibadah puasa Ramadhan, utamanya untuk melaksanakan sahur. Hari ini merupakan awal puasa atau 1 Ramadhan 1443 Hijriah berdasarkan ketetapan pemerintah.

Salah satu elemen ibadah puasa yang sangat penting yaitu imsak, yang artinya menahan diri. Secara fisikal-lahiriah berarti menahan diri tidak makan dan minum, sekalipun sangat lapar dan haus, sejak matahari terbit sampai tenggelam (maghrib). Baca Juga: Jadwal Sholat April 2022 untuk Depok dan Sekitarnya
Menurut Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Komaruddin Hidayat, perintah imsak sesungguhnya mengandung pendidikan karakter. Pengalaman hidup sehari-hari menunjukkan, siapa yang tidak mampu mengendalikan diri dari gejolak dan tuntutan nafsunya, maka itu awal mula dari sebuah tragedi.



Menurut dia, melalui ibadah puasa, ketika daya nafsu terkendalikan, diharapkan nurani dan nalar yang memimpin diri kita. Nurani adalah energi sebangsa nur atau cahaya batin, yang sesungguhnya pantulan dari rohani yang ditiupkan Allah SWT pada setiap insan. Semakin sering sumber cahaya rohani terhubung dengan Tuhan Yang Mahacahaya, maka kehidupan seseorang akan semakin baik dan lurus jalannya.

Jadwal Imsakiyah Kota Depok

Berdasarkan data Kementerian Agama, jadwal imsakiyah Kota Depok pada Minggu 3 April 2022 yakni pukul 04.30 WIB. Berikut daftar lengkapnya:

Imsak: 04.30 WIB

Subuh: 04.40 WIB

Dzuhur: 12.00 WIB

Ashar: 15.15 WIB

Maghrib: 18.00 WIB

Isya: 19.09 WIB.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2314 seconds (0.1#10.140)