Imam Masjid di Turki Ajak Anak-anak Bermain Usai Tarawih
Selasa, 19 April 2022 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
ولا بأس بدخول الصبي المسجد إذا لم يلعب ولا يحرم عليه اللعب في المسجد ولا السكوت على لعبه إلا إذا اتخذ المسجد ملعبا وصار ذلك معتادا فيجب المنع منه فهذا مما يحل قليله دون كثيره ودليل حل قليله ما روي في الصحيحين أن رسول الله صلى الله عليه و سلم وقف لأجل عائشة رضي الله عنها حتى نظرت إلى الحبشة يزفنون ويلعبون بالدرق والحراب يوم العيد في المسجد ولا شك في أن الحبشة لو اتخذوا المسجد ملعبا لمنعوا منه ولم ير ذلك على الندرة والقلة منكرا حتى نظر إليه
Artinya: "Anak kecil tidak masalah masuk ke masjid selagi ia tidak bermain. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan kecuali jika mereka menjadikan masjid tempat bermain, dan itu sudah menjadi kebiasaan mereka. Kalau sudah demikian (masjid jadi tempat bermain), maka wajib dilarang karena bermain di masjid termasuk aktivitas yang halal jika sedikit, dan tidak halal ketika banyak. Dalilnya adalah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW berdiam demi Aisyah radhiyallahu 'anha yang menyaksikan anak-anak Habasyah menari dan bermain perisai dari kulit dan berperang-perangan pada hari Idul Fithri di masjid. Tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Habasyah itu seandainya menjadikan masjid tempat bermain, niscaya mereka akan dilarang bermain. Rasulullah SAW tidak memandang anak-anak itu bermain itu sebagai sebuah kemunkaran sehingga beliau SAW ikut menyaksikannya karena saking jarang dan langkanya." (Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin)
Kesimpulan yang dapat dipetik, kehadiran anak-anak kecil di masjid perlu dimaklumi. Apabila berusia di bawah 5 tahun perlu pendampingan dan pengawasan orang tua agar tidak mengganggu jamaah lain.
Perlakukanlah anak-anak dengan lemah lembut. Jangan dibentak apalagi diusir karena merekalah kelak yang akan memakmurkan masjid kita dan dari mereka akan lahir para imam dan ulama masa depan, sedangkan kita sudah berada di alam barzakh. Wallahu A'lam.
Baca Juga: Erdogan Resmikan Masjid Pertama di Taksim Square, Dituduh Ingin 'Islamkan' Turki
Artinya: "Anak kecil tidak masalah masuk ke masjid selagi ia tidak bermain. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan kecuali jika mereka menjadikan masjid tempat bermain, dan itu sudah menjadi kebiasaan mereka. Kalau sudah demikian (masjid jadi tempat bermain), maka wajib dilarang karena bermain di masjid termasuk aktivitas yang halal jika sedikit, dan tidak halal ketika banyak. Dalilnya adalah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW berdiam demi Aisyah radhiyallahu 'anha yang menyaksikan anak-anak Habasyah menari dan bermain perisai dari kulit dan berperang-perangan pada hari Idul Fithri di masjid. Tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Habasyah itu seandainya menjadikan masjid tempat bermain, niscaya mereka akan dilarang bermain. Rasulullah SAW tidak memandang anak-anak itu bermain itu sebagai sebuah kemunkaran sehingga beliau SAW ikut menyaksikannya karena saking jarang dan langkanya." (Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin)
Kesimpulan yang dapat dipetik, kehadiran anak-anak kecil di masjid perlu dimaklumi. Apabila berusia di bawah 5 tahun perlu pendampingan dan pengawasan orang tua agar tidak mengganggu jamaah lain.
Perlakukanlah anak-anak dengan lemah lembut. Jangan dibentak apalagi diusir karena merekalah kelak yang akan memakmurkan masjid kita dan dari mereka akan lahir para imam dan ulama masa depan, sedangkan kita sudah berada di alam barzakh. Wallahu A'lam.
Baca Juga: Erdogan Resmikan Masjid Pertama di Taksim Square, Dituduh Ingin 'Islamkan' Turki
(rhs)
Lihat Juga :