Imam Masjid di Turki Ajak Anak-anak Bermain Usai Tarawih
loading...
A
A
A
Jangan usir anak-anak dari masjid. Lihatlah bagaimana imam masjid di Turki merangkul dan mengajak anak-anak bermain usai sholat Tarawih.
Dunia anak adalah dunia bermain sekalipun saat mereka berada di masjid. Pemandangan di salah satu masjid di Turki cukup menarik perhatian karena memperlakukan anak-anak begitu ramah.
Pemandangan ini jarang terlihat di masjid-masjid di Indonesia yang justru sebaliknya memarahi dan mengusir anak-anak. Ada juga pengurus masjid yang menempatkan anak-anak di shaf paling belakang karena khawatir mengganggu jamaah yang lain.
Imam masjid di Turki justru mengajak anak-anak bermain di masjid usai sholat Tarawih. Founder Yayasan Cahaya Aceh, Azwir Nazar dalam Channel Youtube-nya menceritakan keramahan masjid di Turki terhadap anak-anak.
"Di Turki setelah Tarawih anak-anak diajak main sama Imam-nya supaya mereka senang ke masjid. Malahan beberapa masjid baru di Turki seperti Masjid Hamdi Cami di Ankara disiapkan tempat bermain dalam di sudut kanan masjid di bawah tangga. Bila masjid tak ada tempat bermain di dalam, disiapkan di luar masjid seperti taman-taman. Masjid menjadi pusat orang berbahagia," kata Azwir Nazar.
Dia mengatakan Turki di bawah pemerintahan Recep Tayyip Erdogan saat ini banyak membangun masjid yang ramah anak. Masjid-masjid dibuat taman dan tempat bermain agar semua orang betah dan merasa nyaman.
Mereka nampaknya meyakini apa yang ditititahkan oleh pendahulu mereka, Sultan Al-Fatih bahwa "Khawatir lah olehmu bila masjid-masjid mu sudah tak lagi terdengar suara anak kecil".
Cara Menyikapi Anak-anak Bermain di Masjid
Kehadiran anak-anak kecil yang bermain di masjid terkadang membuat pengurus masjid kesal. Tingkah dan candaan mereka dianggap mengganggu kenyamanan jamaah.
Berikut keterangan yang dinukil dari Hadis Nabi. "Sahabat Nabi bernama Rabi' menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Asyura, Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar Kota Madinah, yang bunyinya "Barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka. Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak. Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kamipun memberi makanan bukaan untuknya." (HR Muslim)
Dalam Hadis lain diceritakan, bahwa Rasulullah SAW sholat, dan bila beliau sujud maka Hasan dan Husein bermain menaiki belakang Rasulullah. Lalu, jika ada sahabat-sahabat yang ingin melarang Hasan dan Husein maka Rasulullah memberi isyarat untuk membiarkannya. Apabila setelah selesai sholat rasulullah memangku kedua cucunya itu. (HR Ibnu Khuzaimah)
Imam Al-Ghazali memberi keterangan dalam Kitab Ihya' Ulumiddin perihal kemunkaran di masjid termasuk batasan dan pengecualiannya.
ولا بأس بدخول الصبي المسجد إذا لم يلعب ولا يحرم عليه اللعب في المسجد ولا السكوت على لعبه إلا إذا اتخذ المسجد ملعبا وصار ذلك معتادا فيجب المنع منه فهذا مما يحل قليله دون كثيره ودليل حل قليله ما روي في الصحيحين أن رسول الله صلى الله عليه و سلم وقف لأجل عائشة رضي الله عنها حتى نظرت إلى الحبشة يزفنون ويلعبون بالدرق والحراب يوم العيد في المسجد ولا شك في أن الحبشة لو اتخذوا المسجد ملعبا لمنعوا منه ولم ير ذلك على الندرة والقلة منكرا حتى نظر إليه
Artinya: "Anak kecil tidak masalah masuk ke masjid selagi ia tidak bermain. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan kecuali jika mereka menjadikan masjid tempat bermain, dan itu sudah menjadi kebiasaan mereka. Kalau sudah demikian (masjid jadi tempat bermain), maka wajib dilarang karena bermain di masjid termasuk aktivitas yang halal jika sedikit, dan tidak halal ketika banyak. Dalilnya adalah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW berdiam demi Aisyah radhiyallahu 'anha yang menyaksikan anak-anak Habasyah menari dan bermain perisai dari kulit dan berperang-perangan pada hari Idul Fithri di masjid. Tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Habasyah itu seandainya menjadikan masjid tempat bermain, niscaya mereka akan dilarang bermain. Rasulullah SAW tidak memandang anak-anak itu bermain itu sebagai sebuah kemunkaran sehingga beliau SAW ikut menyaksikannya karena saking jarang dan langkanya." (Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin)
Kesimpulan yang dapat dipetik, kehadiran anak-anak kecil di masjid perlu dimaklumi. Apabila berusia di bawah 5 tahun perlu pendampingan dan pengawasan orang tua agar tidak mengganggu jamaah lain.
Perlakukanlah anak-anak dengan lemah lembut. Jangan dibentak apalagi diusir karena merekalah kelak yang akan memakmurkan masjid kita dan dari mereka akan lahir para imam dan ulama masa depan, sedangkan kita sudah berada di alam barzakh. Wallahu A'lam.
Dunia anak adalah dunia bermain sekalipun saat mereka berada di masjid. Pemandangan di salah satu masjid di Turki cukup menarik perhatian karena memperlakukan anak-anak begitu ramah.
Pemandangan ini jarang terlihat di masjid-masjid di Indonesia yang justru sebaliknya memarahi dan mengusir anak-anak. Ada juga pengurus masjid yang menempatkan anak-anak di shaf paling belakang karena khawatir mengganggu jamaah yang lain.
Imam masjid di Turki justru mengajak anak-anak bermain di masjid usai sholat Tarawih. Founder Yayasan Cahaya Aceh, Azwir Nazar dalam Channel Youtube-nya menceritakan keramahan masjid di Turki terhadap anak-anak.
"Di Turki setelah Tarawih anak-anak diajak main sama Imam-nya supaya mereka senang ke masjid. Malahan beberapa masjid baru di Turki seperti Masjid Hamdi Cami di Ankara disiapkan tempat bermain dalam di sudut kanan masjid di bawah tangga. Bila masjid tak ada tempat bermain di dalam, disiapkan di luar masjid seperti taman-taman. Masjid menjadi pusat orang berbahagia," kata Azwir Nazar.
Dia mengatakan Turki di bawah pemerintahan Recep Tayyip Erdogan saat ini banyak membangun masjid yang ramah anak. Masjid-masjid dibuat taman dan tempat bermain agar semua orang betah dan merasa nyaman.
Mereka nampaknya meyakini apa yang ditititahkan oleh pendahulu mereka, Sultan Al-Fatih bahwa "Khawatir lah olehmu bila masjid-masjid mu sudah tak lagi terdengar suara anak kecil".
Cara Menyikapi Anak-anak Bermain di Masjid
Kehadiran anak-anak kecil yang bermain di masjid terkadang membuat pengurus masjid kesal. Tingkah dan candaan mereka dianggap mengganggu kenyamanan jamaah.
Berikut keterangan yang dinukil dari Hadis Nabi. "Sahabat Nabi bernama Rabi' menceritakan bahwa pada suatu pagi hari Asyura, Rasululah mengirim pesan ke kampung-kampung sekitar Kota Madinah, yang bunyinya "Barang siapa yang sudah memulai puasa dari pagi tadi maka silahkan untuk menyelesaikan puasanya, dan bagi yang tidak puasa juga silahkan terus berbuka. Sejak saat itu kami senantiasa terus berpuasa pada hari Asyura, begitu juga anak-anak kecil kami banyak yang ikutan berpuasa dengan kehendak Allah, dan kami pun ke masjid bersama anak-anak. Di masjid kami menyiapkan mainan khusus buat anak-anak yang terbuat dari wool. Kalau ada dari anak-anak itu yang tidak kuat berpuasa dan menangis minta makan maka kamipun memberi makanan bukaan untuknya." (HR Muslim)
Dalam Hadis lain diceritakan, bahwa Rasulullah SAW sholat, dan bila beliau sujud maka Hasan dan Husein bermain menaiki belakang Rasulullah. Lalu, jika ada sahabat-sahabat yang ingin melarang Hasan dan Husein maka Rasulullah memberi isyarat untuk membiarkannya. Apabila setelah selesai sholat rasulullah memangku kedua cucunya itu. (HR Ibnu Khuzaimah)
Imam Al-Ghazali memberi keterangan dalam Kitab Ihya' Ulumiddin perihal kemunkaran di masjid termasuk batasan dan pengecualiannya.
ولا بأس بدخول الصبي المسجد إذا لم يلعب ولا يحرم عليه اللعب في المسجد ولا السكوت على لعبه إلا إذا اتخذ المسجد ملعبا وصار ذلك معتادا فيجب المنع منه فهذا مما يحل قليله دون كثيره ودليل حل قليله ما روي في الصحيحين أن رسول الله صلى الله عليه و سلم وقف لأجل عائشة رضي الله عنها حتى نظرت إلى الحبشة يزفنون ويلعبون بالدرق والحراب يوم العيد في المسجد ولا شك في أن الحبشة لو اتخذوا المسجد ملعبا لمنعوا منه ولم ير ذلك على الندرة والقلة منكرا حتى نظر إليه
Artinya: "Anak kecil tidak masalah masuk ke masjid selagi ia tidak bermain. Bermain di masjid tidak haram bagi mereka. Membiarkan mereka bermain di masjid juga tidak diharamkan kecuali jika mereka menjadikan masjid tempat bermain, dan itu sudah menjadi kebiasaan mereka. Kalau sudah demikian (masjid jadi tempat bermain), maka wajib dilarang karena bermain di masjid termasuk aktivitas yang halal jika sedikit, dan tidak halal ketika banyak. Dalilnya adalah hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim bahwa Rasulullah SAW berdiam demi Aisyah radhiyallahu 'anha yang menyaksikan anak-anak Habasyah menari dan bermain perisai dari kulit dan berperang-perangan pada hari Idul Fithri di masjid. Tidak diragukan lagi bahwa anak-anak Habasyah itu seandainya menjadikan masjid tempat bermain, niscaya mereka akan dilarang bermain. Rasulullah SAW tidak memandang anak-anak itu bermain itu sebagai sebuah kemunkaran sehingga beliau SAW ikut menyaksikannya karena saking jarang dan langkanya." (Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali, Ihya' Ulumiddin)
Kesimpulan yang dapat dipetik, kehadiran anak-anak kecil di masjid perlu dimaklumi. Apabila berusia di bawah 5 tahun perlu pendampingan dan pengawasan orang tua agar tidak mengganggu jamaah lain.
Perlakukanlah anak-anak dengan lemah lembut. Jangan dibentak apalagi diusir karena merekalah kelak yang akan memakmurkan masjid kita dan dari mereka akan lahir para imam dan ulama masa depan, sedangkan kita sudah berada di alam barzakh. Wallahu A'lam.
(rhs)