Hukum Wanita Membaca Al-Qur'an Tetapi Tidak Berjilbab, Begini Penjelasannya
Rabu, 20 April 2022 - 12:54 WIB
loading...
A
A
A
أَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَآءِ ٱلۡمُؤۡمِنِينَ يُدۡنِينَ عَلَيۡهِنَّ مِن جَلَٰبِيبِهِنَّۚ ذَٰلِكَ أَدۡنَىٰٓ أَن يُعۡرَفۡنَ فَلَا يُؤۡذَيۡنَۗ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمٗا
Artinya : “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Ahzab:59).
Berdasarkan firman Allah diatas, dapat disimpulkan bahwa menutup aurat merupakan kewajiban bagi kaum muslimah. Jika dihubungan dengan hal ini, maka tentu hukum tidak menutup aurat ketika membaca Al-Qur'an tidak berdosa hukumnya, namun akan lebih afdhol lagi jika membaca Al-Qur'an dibarengi dengan aurat yang tertutup. Tentu saja hal tersebut akan semakin menyempurnakan agama dan ibadah yang kita dijalani.
Baca juga: 4 Tips Ngabuburit Asyik Bagi Muslimah yang Ada di Rumah
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :