Hukum Wanita Membaca Al-Qur'an Tetapi Tidak Berjilbab, Begini Penjelasannya

Rabu, 20 April 2022 - 12:54 WIB
loading...
Hukum Wanita Membaca...
Bagi muslimah membaca Al-Quran akan lebih afdhol bila dilakukan dengan menutup auratnya (berjilbab atau kerudung). Foto ilustrasi/istimewa
A A A
Kegiatan t adarus Al-Qur'an di bulan Ramadhan menjadi pemandangan umum yang sering kita jumpai. Begitu juga dengan aktivitas wanita muslimah. Hanya saja, masih ada sebagian muslimah yang ketika membaca Al-Qur'an ini, dengan aurat yang masih terbuka. Misalnya tanpa memakai jilbab atau kerudung. Bagaimana hukumnya?

Aktivitas membaca Al-Qur'an sendiri merupakan bentuk dan ciri dari pada keimanan dan ketakwaan seeorang sebagaimana cara mensyukuri nikmat Allah. Terlebih lagi Al-Qur'an merupakan kitab suci yang didalamnya bersumber ajaran mengenai agama islam.

Mengenai hukum tidak menutup aurat ketika membaca Al-Qur'an memang tidak terdapat dalil yang menegaskan mengenai hal ini. Syaikh Muhammad bin Sholeh Al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum wanita yang membaca Al-Qur'an tanpa memakai jilbab. Apakah semacam ini dibolehkan?

Baca juga: Pada Situasi Seperti Ini, Terlarang Membaca Al-Qur'an Secara Jahr

Beliau menjawab, “Untuk membaca Al-Qur'an, tidak ada persyaratan bagi wanita untuk menutup kepalanya. Karena tidak disyaratkan untuk menutup aurat ketika membaca Al-Qur'an. Berbeda dengan sholat. Sholat seseorang bisa tidak sah kecuali dengan menutup aurat." (Fatawa Nurun ala ad-Darb)

Menurut Ustadz Ammi Nur Baits, Dewan Pembina Konsultasi Syariah, pertanyaan semisal juga pernah diajukan di Syabakah Al-Fatwa Asy-Syar’iyah. Syaikh Prof. Dr. Ahmad Hajji Al-Kurdi memberi jawaban, “Jika tidak ada dalil yang menunjukkan bahwa tindakan itu termasuk melecehkan atau tidak menghormati Al-Qur'an, maka perbuatan semacam ini tidak haram. Hanya saja tidak sesuai dengan adab yang diajarkan ketika membaca Al-Qur'an.”

Kewajiban Menutup Aurat Bagi Muslimah

Muslimah, meskipun tidak terdapat hukum yang menegaskan bahwa ketika membaca Al-Qur'an harus menutup aurat, namun menutup aurat sendiri terutama bagi kaum wanita merupakan sebuah kewajiban seperti manfaat ucapan alhamdulillah. Sebagaimana firman Allah Ta'ala :

قُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ ٣١


Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.” (QS. An-Nur :31).

Ditegaskan kembali tentang kewajiban menutup aurat dalam Firman Allah berikut ini :
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Nanti Malam Takbiran,...
Nanti Malam Takbiran, Muslimah Boleh Lho Ikutan!
Pengin Cantik Alami?...
Pengin Cantik Alami? 6 Amalan Ini Bisa Diamalkan Kaum Muslimah
7 Amalan Wanita Haid...
7 Amalan Wanita Haid di Hari Lebaran, Sayang untuk Dilewatkan!
3 Hal Harus Dihindari...
3 Hal Harus Dihindari Kaum Wanita saat Merayakan Idulfitri, Apa Itu?
Sedang Haid Tapi Ingin...
Sedang Haid Tapi Ingin Dapat Lailatul Qadar? Tenang, Ini 10 Amalannya!
Zikir Ini, Amalan Terbaik...
Zikir Ini, Amalan Terbaik Wanita Haid untuk Berburu Pahala Ramadan
Rekomendasi
Warna Laut Teluk Persia...
Warna Laut Teluk Persia Berubah Jadi Merah Darah
Datangi Kalimantan,...
Datangi Kalimantan, Antropolog Jerman Ungkap Kuntilanak Lewat Ilmu Sains
Arkeolog Temukan Bukti...
Arkeolog Temukan Bukti Baru tentang Koloni Roanoke yang Hilang
Artikel Terkini
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Mengapa Muharram Menjadi...
Mengapa Muharram Menjadi Awal Tahun Baru Hijriah?
Infografis
Hukum Nikah Beda Agama...
Hukum Nikah Beda Agama Tidak Sah Menurut Islam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved