Hukum Membunuh Pelaku Begal Menurut Gus Baha

Rabu, 20 April 2022 - 23:43 WIB
loading...
Hukum Membunuh Pelaku...
Ulama ahli tagsir Al-Quran Gus Baha menjelaskan hukum membunuh pelaku begal. Foto/dok iqra
A A A
Aksi begal dan hukum membunuh pelaku begal menarik untuk dikaji berdasarkan perspektif Islam. Apalagi belakangan ramai berita seorang korban begal ditetapkan tersangka karena membunuh pelakunya.

Dalam perspektif hukum, begal adalah suatu perbuatan atau tindak pidana yang di dalam KUHP tergolong dalam tindak kejahatan pencurian disertai dengan kekerasan (curas). Begal artinya perbuatan merampok, merampas, dengan cara paksa dilakukan satu atau sekelompok orang.

Bagaimana pandangan Islam tentang hukum membunuh pelaku begal ini? Berikut keterangan Ulama tafsir Al-Qur'an Gus Baha (KH Ahmad Bahauddin) dalam satu kajiannya.

Untuk diketahui di Indonesia, penyebab seorang melakukan aksi begal bisa dipicu karena beberapa faktor di antaranya masalah ekonomi, lemahnya iman atau faktor lingkungan. Allahu A'lam!Yang jelas, aksi begal tidak dibenarkan dalam Islam.

Berikut keterangan Gus Baha terkait membunuh begal dilansir dari Channel "Konten Aswaja An Nahdliyyah:

"Membunuh orang mukmin itu haram, dosa besar. Ancamannya neraka selamanya. Sampeyan yakin kan? Tapi masalahnya ada bab-bab yang orang itu tidak dihitung (status) Mukmin-nya.

Meskipun asli mukmin. Misalnya, ada garong mau membunuh kamu, seorang bajingan mau membunuh kamu. Terus kamu membela diri dan akhirnya kamu yang membunuh bajingan. Bajingan tadi statusnya mukmin.

Kamu membunuh orang mukmin atau bajingan dalam istilah bahasa? Makanya dalam Fiqih ada Kitabus Shiyal yaitu di mana orang yang membunuh atau nyawanya disia-siakan karena tidak dengan status mukminnya, tapi dengan status membela diri.

Misalnya kamu mau dibegal atau istrimu mau diperkosa, terus kamu membela diri dan akhirnya kamu membunuh penjahat tadi. Dalam bahasa itu membunuh orang mukmin atau bajingan?

Di situ tidak usah kamu teruskan seperti orang yang terlalu.... Tapi bajingan ini kan statusnya mukmin? (status dasarnya kan mukmin, kalau bajingan itu kan statusnya dadakan). Ya tidak seperti itu cara berpikirnya. Orang itu ya bajingan meskipun ia mukmin.

Di media yang ditulis, seorang bajingan dibunuh. Tidak ada seorang bajingan yang mukmin dibunuh. Ya repot kalau begitu, agama kok kamu bikin begitu.

Cara Khawarij kalau bajingan ya imannya sudah hilang. Makanya di fiqih itu ada Kitabus Shiyal. Dalam kitab itu, orang boleh membela diri dan tidak apa-apa kalau kamu membunuh demi menyelamatkan diri sendiri. Yang membunuh tidak terkena (hukum) Qishas, dan yang dibunuh itu karena (melakukan) sial.

Baca Juga: Kabareskrim Minta Kapolda NTB Gandeng Tokoh Agama Putuskan Kasus Korban Begal Jadi Tersangka

Berikut penjelasan Gus Baha dilansir dari Channel Konten Aswaja An Nahdliyyah Tanggal 18 April 2022:
(rhs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Mana Lebih Utama, Seekor...
Mana Lebih Utama, Seekor Kambing atau Patungan Satu Sapi untuk Hewan Kurban?
4 Amalan yang Besar...
4 Amalan yang Besar Pahalanya di Hari Raya Idulfitri, Cek Penjelasannya di Sini!
Menyikapi Perayaan Tahun...
Menyikapi Perayaan Tahun Baru Masehi, Simak Penjelasan Buya Yahya dan Gus Baha Ini
Kapan Waktu Terbaik...
Kapan Waktu Terbaik Puasa Rajab? Simak di Sini!
Poligami dalam Pandangan...
Poligami dalam Pandangan Gus Baha, Simak Penjelasannya!
Gus Baha Beri Catatan...
Gus Baha Beri Catatan Tafsir Kemenag: Benar Saja Tidak Cukup, Harus Nyaman Dibaca
Rekomendasi
Ilmuwan Menemukan Dunia...
Ilmuwan Menemukan 'Dunia Sponge Bob' Jauh di Bawah Es Antartika
AMOC Akan Runtuh, Kiamat...
AMOC Akan Runtuh, Kiamat Diprediksi Terjadi setelah Tahun 2050
Tepian Danau Titan Menunjukkan...
Tepian Danau Titan Menunjukkan Bukti Adanya Gelombang Besar
Artikel Terkini
6 Adab Syariyah Mengurus...
6 Adab Syar'iyah Mengurus Orang yang Baru Meninggal Dunia
Mengawetkan Jenazah...
Mengawetkan Jenazah dalam Islam, Bolehkah Dilakukan? Ini Penjelasan Ulama
Hukum Menunda Penguburan...
Hukum Menunda Penguburan Jenazah dalam Islam, Kapan Diperbolehkan?
LGBT dalam Pandangan...
LGBT dalam Pandangan Islam: Dalil Al-Qur'an, Hadis, dan Solusi Menurut Syariat
Makna Basmalah dan Tafsirnya...
Makna Basmalah dan Tafsirnya dalam Islam, Ini Arti Bismillahirrahmanirrahim
Asal Usul Bacaan Basmalah,...
Asal Usul Bacaan Basmalah, Ternyata Pertama Kali Ditulis oleh Nabi Sulaiman AS
Infografis
Abu Musa Jabir Bin Hayyan,...
Abu Musa Jabir Bin Hayyan, Ilmuwan Islam di Bidang Kimia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved