Puasa Tidak Salat, Gus Miftah: Seperti Orang Telanjang Pakai Sepatu
Sabtu, 25 April 2020 - 03:37 WIB
loading...
Apabila seseorang berpuasa namun dia meninggalkan salat, puasa yang dia lakukan tidaklah sah. Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
Tidak sedikit orang berpuasa di bulan Ramadhan, namun seringkali meninggalkan salat. Mereka menyangka bahwa salat dan puasa adalah ibadah yang saling terpisah alias sendiri-sendiri.
Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang populer dipanggil Gus Miftah, mengibatkan seorang muslim yang begitu sebagai orang kentir atau gila. "Itu kentir," kata Gus Miftah menjawab pertanyaan peserta dalam pengajian online di IG akun @gusmiftah, Jumat malam (24/4/2020).
Mengapa dibilang kentir atau edan? Menurut Gus Miftah, salat dan puasa adalah dua dari lima rukun Islam. Sebelum puasa, dalam rukun Islam itu, salat terlebih dahulu. Maka, menurut dia, puasa tapi nggak salat, itu bagaikan orang yang telajang, tapi mengenakan sepatu.
"Orang yang salat itu ibarat mengenakan celana dan baju, sedangkan puasa adalah sepatu. Maka orang yang puasa tapi tidak salat ya ibaratnya seperi orang telanjang tapi mengenakan sepatu," jelasnya.
Jika yang puasa tidak salat itu juga sedekah maka ibaratnya orang telanjang yang mengenakan dasi dan sepatu. "Kentir kan?" sergahnya.
Pertanyaan semacam itu juga pernah disampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah. Beliau menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan salat adalah kafir dan murtad.
Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
”Jika mereka bertaubat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11)
Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat.” (HR Muslim no. 82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji, KH Miftah Maulana Habiburrahman atau yang populer dipanggil Gus Miftah, mengibatkan seorang muslim yang begitu sebagai orang kentir atau gila. "Itu kentir," kata Gus Miftah menjawab pertanyaan peserta dalam pengajian online di IG akun @gusmiftah, Jumat malam (24/4/2020).
Mengapa dibilang kentir atau edan? Menurut Gus Miftah, salat dan puasa adalah dua dari lima rukun Islam. Sebelum puasa, dalam rukun Islam itu, salat terlebih dahulu. Maka, menurut dia, puasa tapi nggak salat, itu bagaikan orang yang telajang, tapi mengenakan sepatu.
"Orang yang salat itu ibarat mengenakan celana dan baju, sedangkan puasa adalah sepatu. Maka orang yang puasa tapi tidak salat ya ibaratnya seperi orang telanjang tapi mengenakan sepatu," jelasnya.
Jika yang puasa tidak salat itu juga sedekah maka ibaratnya orang telanjang yang mengenakan dasi dan sepatu. "Kentir kan?" sergahnya.
Pertanyaan semacam itu juga pernah disampaikan kepada Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin –rahimahullah. Beliau menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan salat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan salat adalah kafir dan murtad.
Dalil bahwa meninggalkan salat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,
فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
”Jika mereka bertaubat, mendirikan salat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At Taubah [9] : 11)
Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan salat.” (HR Muslim no. 82)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda,
Lihat Juga :