Mengenal Waktu Tahrim, Waktu-waktu yang Dilarang Mendirikan Sholat
loading...
A
A
A
Islam telah menetapkan waktu terlarang mendirikan shalat , yakni waktu tahrim. Waktu tersebut penting diketahui, agar setiap muslim tidak keliru dan salah menerapkannya. Kenapa demikian?
Seperti diketahui, bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk banyak mendirikan shalat. Namun, mengapa ada waktu tahrim atau waktu terlarang mendirikan shalat ? Larangan ini tidak berlaku pada semua jenis shalat, hanya berlaku pada jenis shalat-shalat tertentu.
Sebagian ulama menyebut hukum mendirikan shalat pada waktu-waktu terlarang dengan kata haram. Artinya, seseorang haram mendirikan shalat pada waktu tersebut. Sebagian ulama lain menyebutnya dengan kata makruh. Hukumnya makruh bagi orang yang mendirikan shalat pada waktu terlarang tersebut. Sekalipun ada juga yang merinci, bahwa makruh yang dimaksud adalah makruh tahrim, makruh yang bermakna haram.
Mazhab Syafii menyebutkan ada lima waktu terlarang mendirikan shalat.
1.Ketika matahari terbit hingga matahari naik setinggi tombak.
2. Ketika matahari benar-benar berada di tengah langit hingga sedikit bergeser, kecuali pada hari Jumat.
3. Ketika langit berwarna kuning tanda matahari akan tenggelam, hingga benar-benar tenggelam.
4. Setelah shalat Subuh hingga matahari terbit.
5. Setelah shalat Asar hingga matahari terbenam.
Dikutip dari laman dakwah.id, berikut penjelasannya:
Waktu Terlarang Mendirikan Shalat
1. Ketika Matahari Terbit Hingga Setinggi Tombak
Dilarang mendirikan shalat pada waktu matahari terbit hingga matahari tersebut naik setinggi tombak. Seseorang cukup mengira sepanjang apa tombak itu.
Dalam kitab al-Bayan wa at-Ta’rif, posisi matahari setinggi tombak dapat diperkirakan setara dengan 4o (empat derajat) falakiyah, kurang lebih membutuhkan waktu sekitar 4 menit setelah matahari terbit.
Dalam perhitungan ini terdapat perbedaan pendapat, ada yang menyebutkan bahwa 10 sampai 15 menit setelah matahari terbit adalah tinggi matahari setinggi tombak.
2.Ketika Matahari di Tengah Langit Hingga Sedikit Bergeser
Ketika matahari benar-benar berada di tengah langit hingga sedikit bergeser, kecuali pada hari Jumat.
Posisi matahari ketika tepat berada di tengah langit disebut dengan istiwa’. Sekiranya orang menancapkan benda di atas tanah, di bawah terik matahari, maka tidak ada bayang-bayang pada benda tersebut. Karena posisi matahari tepat berada di tengah-tengah.
Waktu istiwa’ terjadi tidak begitu lama. Namun umat Islam harus tetap teliti. Karena dilarang mendirikan shalat ketika posisi istiwa’ hingga matahari sedikit bergeser atau turun. Yaitu bergeser atau turun dari posisi istiwa’. Kecuali pada hari Jumat, maka boleh mendirikan shalat ketika matahari berada di posisi istiwa’.
Adanya pengkhususan hari Jumat ini karena Rasulullah menganjurkan umatnya untuk lebih awal datang menghadiri shalat Jumat, kemudian shalat memperbanyak shalat sunah hingga khatib naik mimbar tanpa dibatasi bilangan rakaat tertentu.
Hukum ini berlaku bagi orang yang hendak mendatangi shalat Jumat ataupun yang tidak hendak mendatangi shalat Jumat.
Misalnya, para wanita yang mendirikan shalat di dalam rumah, sekalipun matahari berada di posisi istiwa’ mereka boleh mendirikan shalat ketika itu.
3. Ketika Langit Berwarna Kuning, Hingga Matahari Tenggelam
Seperti diketahui, bahwa Islam memerintahkan umatnya untuk banyak mendirikan shalat. Namun, mengapa ada waktu tahrim atau waktu terlarang mendirikan shalat ? Larangan ini tidak berlaku pada semua jenis shalat, hanya berlaku pada jenis shalat-shalat tertentu.
Sebagian ulama menyebut hukum mendirikan shalat pada waktu-waktu terlarang dengan kata haram. Artinya, seseorang haram mendirikan shalat pada waktu tersebut. Sebagian ulama lain menyebutnya dengan kata makruh. Hukumnya makruh bagi orang yang mendirikan shalat pada waktu terlarang tersebut. Sekalipun ada juga yang merinci, bahwa makruh yang dimaksud adalah makruh tahrim, makruh yang bermakna haram.
Mazhab Syafii menyebutkan ada lima waktu terlarang mendirikan shalat.
1.Ketika matahari terbit hingga matahari naik setinggi tombak.
2. Ketika matahari benar-benar berada di tengah langit hingga sedikit bergeser, kecuali pada hari Jumat.
3. Ketika langit berwarna kuning tanda matahari akan tenggelam, hingga benar-benar tenggelam.
4. Setelah shalat Subuh hingga matahari terbit.
5. Setelah shalat Asar hingga matahari terbenam.
Dikutip dari laman dakwah.id, berikut penjelasannya:
Waktu Terlarang Mendirikan Shalat
1. Ketika Matahari Terbit Hingga Setinggi Tombak
Dilarang mendirikan shalat pada waktu matahari terbit hingga matahari tersebut naik setinggi tombak. Seseorang cukup mengira sepanjang apa tombak itu.
Dalam kitab al-Bayan wa at-Ta’rif, posisi matahari setinggi tombak dapat diperkirakan setara dengan 4o (empat derajat) falakiyah, kurang lebih membutuhkan waktu sekitar 4 menit setelah matahari terbit.
Dalam perhitungan ini terdapat perbedaan pendapat, ada yang menyebutkan bahwa 10 sampai 15 menit setelah matahari terbit adalah tinggi matahari setinggi tombak.
2.Ketika Matahari di Tengah Langit Hingga Sedikit Bergeser
Ketika matahari benar-benar berada di tengah langit hingga sedikit bergeser, kecuali pada hari Jumat.
Posisi matahari ketika tepat berada di tengah langit disebut dengan istiwa’. Sekiranya orang menancapkan benda di atas tanah, di bawah terik matahari, maka tidak ada bayang-bayang pada benda tersebut. Karena posisi matahari tepat berada di tengah-tengah.
Waktu istiwa’ terjadi tidak begitu lama. Namun umat Islam harus tetap teliti. Karena dilarang mendirikan shalat ketika posisi istiwa’ hingga matahari sedikit bergeser atau turun. Yaitu bergeser atau turun dari posisi istiwa’. Kecuali pada hari Jumat, maka boleh mendirikan shalat ketika matahari berada di posisi istiwa’.
Adanya pengkhususan hari Jumat ini karena Rasulullah menganjurkan umatnya untuk lebih awal datang menghadiri shalat Jumat, kemudian shalat memperbanyak shalat sunah hingga khatib naik mimbar tanpa dibatasi bilangan rakaat tertentu.
Hukum ini berlaku bagi orang yang hendak mendatangi shalat Jumat ataupun yang tidak hendak mendatangi shalat Jumat.
Misalnya, para wanita yang mendirikan shalat di dalam rumah, sekalipun matahari berada di posisi istiwa’ mereka boleh mendirikan shalat ketika itu.
3. Ketika Langit Berwarna Kuning, Hingga Matahari Tenggelam