6 Adab Saat Berpakaian Bagi Muslimah yang Sering Diabaikan
Minggu, 22 Mei 2022 - 14:40 WIB
loading...
A
A
A
5. Jangan memakai pakaian yang terbuat dari kulit hewan buas
Seperti kulit singa, serigala, harimau, macan dan hewan buas lainnya. Larangan ini mencakup baju ataupun sepatu. Dalilnya adalah sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam,
"Jangan berkendaraan dengan duduk di atas kain atau kain jenis nimar (bermotif belang) [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Kain-kain tersebut dilarang dipakai karena identik dengan perhiasan dan menjadi simbol kesombongan yang biasa dipakai oleh pembesar-pembesar non-Muslim.
6. Jangan berjalan dengan memakai satu sepatu saja
Abu Hurairah radhiyallahu'anhu menyatakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallambersabda, "Janganlah seorang di antara kalian berjalan dengan memakai satu sandal. Hendaklah memakai keduanya atau melepas keduanya," [HR Bukhari dan Muslim]
Cara memakai sandal seperti itu menjadi makruh, karena alasan syuhrah (mencari popularitas), karena dapat menarik perhatian orang banyak. Padahal ada dalil yang melarang berpakaian dengan tujuan untuk mencari popularitas. Alhasil, segala sesuatu yang identik dengan upaya mencari popularitas harus dihindari.
Baca juga: Inilah Hikmah Larangan Sholat Bagi Wanita Haid
Wallahu A'lam
Seperti kulit singa, serigala, harimau, macan dan hewan buas lainnya. Larangan ini mencakup baju ataupun sepatu. Dalilnya adalah sabda Nabi Shalallahu Alaihi wa sallam,
"Jangan berkendaraan dengan duduk di atas kain atau kain jenis nimar (bermotif belang) [HR Abu Dawud dan Ibnu Majah]
Kain-kain tersebut dilarang dipakai karena identik dengan perhiasan dan menjadi simbol kesombongan yang biasa dipakai oleh pembesar-pembesar non-Muslim.
6. Jangan berjalan dengan memakai satu sepatu saja
Abu Hurairah radhiyallahu'anhu menyatakan bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi wa sallambersabda, "Janganlah seorang di antara kalian berjalan dengan memakai satu sandal. Hendaklah memakai keduanya atau melepas keduanya," [HR Bukhari dan Muslim]
Cara memakai sandal seperti itu menjadi makruh, karena alasan syuhrah (mencari popularitas), karena dapat menarik perhatian orang banyak. Padahal ada dalil yang melarang berpakaian dengan tujuan untuk mencari popularitas. Alhasil, segala sesuatu yang identik dengan upaya mencari popularitas harus dihindari.
Baca juga: Inilah Hikmah Larangan Sholat Bagi Wanita Haid
Wallahu A'lam
(wid)
Lihat Juga :