Bolehkah Muslimah Memakai Celana Panjang? Bagaimana Hukumnya?

Sabtu, 28 Mei 2022 - 06:44 WIB
loading...
Bolehkah Muslimah Memakai...
Hukum dalam menutup aurat bagi muslimah, salah satunya ketika mengenakan busana muslimah tidak boleh menyerupai busana laki-laki. Foto ilustrasi/ist
A A A
Bolehkah seorang muslimah memakai celana panjang? Bagaimana hukumnya dalam syariat Islam? Hukum memakai celana untuk wanita perlu diketahui kaum muslimah, karena hal ini berkaitan dengan cara menutup aurat yang berbeda antara kaum laki-laki dan wanita.

Secara umum, dalam mengenakan pakaian, terdapat perbedaan antara baju yang dipakai pria dan wanita. Kaum lelaki umumnya memakai celana, sedangkan wanita lebih umum memakai rok atau terusan. Lantas bagaimana bila wanita pun menggunakan celana ini? Bagaimana pula menurut pandangan syariat? Pertanyaan tersebut pernah ditanyakan kepada Buya Yahya dalam salah satu ceramahnya yang ditayangkan di Youtube Al BahjahTV.

Baca juga: Al-Qadam dan Kaos Kaki bagi Muslimah

Pimpinan Pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon tersebut menjelaskannya bahwa busana adik-adik perempuan menuju ke model yang lebih syar'i hendaknya dilakukan secara bertahap. Buya Yahya memberikan permisalan bahwa perempuan yang memakai celana panjang masih lumayan daripada memakai celana pendek. Akan lebih baik lagi jika perempuan memakai celana panjang lalu dipasangkan dengan baju atasan yang panjangnya menutupi hingga lutut.

Selain itu, celana panjang yang digunakan perempuan hendaknya yang longgar, bukan celana yang ketat. Kalau pun dia pake celana bajunya itu adalah turun sampai pinggul (lutut). "Itu tingkat martabat. Kaya baju-baju Pakistan itu. Masih lumayan lah begitu. Celananya bukan celana yang ketat," ujar Buya Yahya.

Kemudian, baju atasan yang panjangnya hingga sampai lutut itu berfungsi agar lekuk-lekuk tubuh wanita tidak terlihat. Hal tersebut menurutnya sudah masuk kategori berpakaian perempuan yang masih lumayan dan sudah baik. "Seandainya harus pakai celana, tapi tolong bajunya itu turun sampai ke pinggul, sampai lutut," paparnya.

Berpakaian seperti itu dipandang sudah sangat cukup Islami karena mungkin ia perlu banyak beraktivitas dan harus memakai celana agar bebas bergerak. "Jadi paling ndak itu lekuk tubuhnya ini tidak terlihat. Tapi Adikku, kalau engkau ingin sempurnakan, bertahap dulu pelan-pelan. Kalau kamu ingin menyempurnakan, maka sempurnakanlah dengan baju yang betul-betul longgar sampai tidak terlihat lekuk tubuh semuanya," lanjut Buya Yahya.

Selain itu, Buya Yahya menyebutkan bahwa perempuan disunahkan memakai celana panjang sebagai dalaman ketika menggunakan rok atau gamis. Memakai celana panjang sebagai dalaman dianjurkan dengan tujuan agar jika rok atau gamis semisal tersingkat, maka masih ada yang menutupi auratnya.

Tidak Menyerupai Laki-laki

Sementara itu, perihal larangan wanita berdandan atau memakai baju menyerupai laki-laki (tasyabbuh birrijaal), terdapat hukum lain lagi.

"Kalau memang bajumu adalah kayak laki-laki, bener itu adalah baju laki-laki, khawatir kalian masuk di dalam hadis yang Nabi yang Allah, Nabi menyebutkan 'la‘anallah almutasyabbihat minan nisaa-i birrijal', Allah akan murka mengutuk wanita-wanita yang menyerupai laki-laki dalam dandanannya. Jika itu baju khusus kaum laki-laki, hendaknya jangan kamu pake," tutur Buya Yahya.

Buya Yahya kemudian berpesan jika perempuan masih gemar mengenakan pakaian yang menyerupai laki-laki, maka berdoalah agar diberi hidayah semoga bisa berpakaian yang lebih baik dan syar'i. Dan jangan suka meremehkan, karena dalam syariat ada hal-hal aturan yang wajib kita patuhi.

Baca juga: Beberapa Penyebab Batalnya Wudhu Seorang Wanita Menurut 4 Mazhab

Wallahu A'lam
(wid)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bentuk Tabarruj dalam...
Bentuk Tabarruj dalam Berbusana, Kaum Muslimah Wajib Tahu
Apakah Ujung Pakaian...
Apakah Ujung Pakaian Muslimah Menyapu Tanah, Najis?
Inilah Referensi Mode...
Inilah Referensi Mode Muslimah yang Terdapat dalam Al Qur'an dan Hadis
Muslimah wajib Tahu!...
Muslimah wajib Tahu! Inilah Perbedaan 5 Jenis Busana Syar'i
Bolehkah Muslimah Memakai...
Bolehkah Muslimah Memakai Celana Panjang? Begini Hukumnya
Berpenampilan Terbaik...
Berpenampilan Terbaik Saat Shalat Ied, Muslimah Harus Memperhatikan Syarat-syarat Ini
Rekomendasi
Mendadak Gunung Es Muncul...
Mendadak 'Gunung Es' Muncul di Kazakhstan, Fenomena Apa Ini?
Tertua di Dunia, Seni...
Tertua di Dunia, Seni Lukis Sulawesi Diklaim Dibuat oleh Nenek Moyang Manusia
Virus Raksasa Ditemukan...
Virus Raksasa Ditemukan di Kolam Jepang Berikan Petunjuk Misterius
Artikel Terkini
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Puasa Tasua, Keutamaan...
Puasa Tasua, Keutamaan dan Jadwal Pelaksanaannya
Asal-usul Puasa Asyura...
Asal-usul Puasa Asyura dan Tasua, Benarkah Berasal dari Tradisi Yahudi?
Rahasia Keutamaan Puasa...
Rahasia Keutamaan Puasa Asyura, Ibadah Sunnah yang Sangat Dianjurkan Rasulullah SAW
Khotbah Jumat Pertama...
Khotbah Jumat Pertama Muharram : Ada Apa dengan Hari Asyura?
Kisah Tobat Nabi Adam...
Kisah Tobat Nabi Adam Diterima Allah pada 10 Muharram, Setelah 300 Tahun Memohon Ampunan
Infografis
10 Kota Israel Dihuni...
10 Kota Israel Dihuni Banyak Umat Islam, Ada yang 99% Muslim
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved