Ikhtilat dan Sebab Munculnya Fitnah Wanita

Jum'at, 17 Juni 2022 - 12:16 WIB
loading...
A A A
“Hendaklah kalian (para wanita) tetap berada d irumah-rumah kalian dan janganlah kalian berhias sebagaimana berhiasnya orang-orang jahiliyah zaman dulu.” (QS. Al-Ahzab: 33)

Oleh karena itu, syariat tetap memerintahkan mereka untuk tinggal di rumah-rumah mereka dan melarang mereka keluar dari rumah kecuali jika ada kebutuhan syar’i. Sebagaimana telah disebutkan oleh hadis Saudah binti Zum’ah radhiyallahu ‘anha,

قَدْ أَذِنَ اللهُ لَكُنَّ أَنْ تَخْرُجْنَ لِحَوَائِجِكُنَّ


“Allah telah mengizinkan kalian (para wanita) untuk keluar untuk kebutuhan kalian.” (HR Bukhari)

Yaitu, wanita yang keluar untuk memenuhi kebutuhannya. Khususnya, jika tidak ada orang yang menafkahi dia, atau dia keluar untuk perkara-perkara yang memang dibutuhkan atau kewajiban seperti menyambung tali silaturahim, serta yang terkait dengan kebutuhanperempuan lainnya, selama aman dari fitnah.

Dengan demikian, bolehnya perempuan keluar dari rumahnya pada keadaan tersebut merupakan pengecualian dari hukum asal, yaitu perempuan tetap tinggal di rumah. Berbeda hukumnya dengan laki-laki. Ketika mereka keluar untuk bekerja dan mencari rezeki, maka mereka memang diperintahkan untuk menafkahi keluarganya. Berdasarkan firman Allah Ta’ala,

لِيُنفِقْ ذُو سَعَةٍ مِّن سَعَتِهِ


“Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya.” (QS. ath-Thalaq: 7)

Juga firman Allah Ta’ala,

وَعلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ


“Dan kewajiban ayah adalah memberi makan dan pakain kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)

Maka, laki-laki adalah qayyim bagi paraperempuan yaitu pemimpinnya dan menjadi hakim atasnya. Hal ini disebabkan oleh keutamaan yang ada pada laki-laki daripada wanita, serta karena laki-laki telah memberi nafkah dan mahar kepada mereka, sehingga layak untuk memimpin mereka (wanita).

Baca juga: Aturan Busana Syar'i Muslimah Haruskah Berwarna Hitam?

Bahayanya Ikhtilat

Dari sisi bahaya, tentunya ikhtilat memiliki bahaya yang besar. Terutama karena kondisi ikhtilat yang ketika tadii, yakni bercampurbaurnya lelaki dan perempuan yang bukan mahramnya di tempat-tempat umum. Ustadz Hafzan Elhadi, Lc., M.Kom menjelaskan, bahaya ikhtilat ini yaitu merusak hati seseorang sehingga terdorong untuk memikirkan tentang zina dan bahkan melakukannya, padahal hati merupakan segumpal daging yang menjadi penentu untuk baik atau buruknya perangai seseorang.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
4 Ayat Al Quran Tentang...
4 Ayat Al Quran Tentang Wanita Akhir Zaman, Faktanya Kian Nyata
Mengapa Wanita Disebut...
Mengapa Wanita Disebut sebagai Fitnah Dunia? Begini Penjelasannya
Kisah Hikmah : Bahaya...
Kisah Hikmah : Bahaya Khawarij dan Fitnah Wanita
5 Perkara yang Menjadikan...
5 Perkara yang Menjadikan Wanita sebagai Sumber Fitnah
Tanda-tanda Kiamat dan...
Tanda-tanda Kiamat dan Perilaku Kaum Wanita
7 Tipe Wanita yang Tertipu...
7 Tipe Wanita yang Tertipu Fitnah Dajjal
Rekomendasi
Al-Idrisi sang Pemandu...
Al-Idrisi sang Pemandu Marcopolo, Ibnu Batutta, dan Colombus
5 Fenomena Astronomi...
5 Fenomena Astronomi Bukti Keindahan Alam Semesta
Apakah Ada Gunung Pelangi...
Apakah Ada Gunung Pelangi di Indonesia? Ternyata Ada di Daerah Ini
Artikel Terkini
Jemaah asal Tuban Bagikan...
Jemaah asal Tuban Bagikan Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah Haji yang Tenang
Syarat Istithaah Sukses...
Syarat Istithaah Sukses Tekan Angka Jemaah Haji Indonesia Sakit Pascaarmuzna
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Cemas karena Ekonomi...
Cemas karena Ekonomi Terpuruk? Baca Doa Ini Bakda Ashar Hari Jumat, InsyaAllah Mustajab!
Amalan Jumat: Raih Cahaya...
Amalan Jumat: Raih Cahaya dengan Membaca Surat Al-Kahfi
Infografis
7 Ilmuwan Islam Paling...
7 Ilmuwan Islam Paling Berpengaruh Sepanjang Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved