2 Hadis Dhaif tentang Kurban Menurut Al-Albani

Sabtu, 02 Juli 2022 - 16:45 WIB
loading...
2 Hadis Dhaif tentang Kurban Menurut Al-Albani
Sedikitnya ada 2 hadis terkait kurban yang dinilai al-Albani sebagai hadis dhaif. Foto/Ilustrasi: Ist
A A A
Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani dalam kitabnya "Silsilatul-Ahaadiits adh-Dhaifah wal Maudhu'ah wa Atsaruhas-Sayyi' fil-Ummah" dan telah diterjemahkan AM Basamalah menjadi "Silsilah Hadits Dha'if dan Maudhu'" menyebut 2 hadis dhaif atau lemah tentang ibadah kurban .

Hadis pertama berbunyi: "Sebagus-bagus binatang kurban adalah domba yang muda."

"Hadis ini dha'if," ujar Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani. Hadis ini diriwayatkan oleh Tirmidzi II/555, oleh Baihaqi IX/271, dan oleh Imam Ahmad II/444 dari sanad Usman bin Waqid, dari Kadam bin Abdur Rahman dari Abi Kabasi. Tirmidzi berkata bahwa hadis ini gharib (asing). Maksudnya, dha'if.



Kelemahan hadis tersebut juga dinyatakan oleh Ibnu Hajar dalam Fathhul Bari X/12 dengan berkata bahwa hadis tersebut lemah sanadnya. Bahkan oleh Ibnu Hazem dalam al-Muhalla VII/365 dinyatakan bahwa Utsman bin Waqid dan Kadam bin Abdur Rahman adalah majhul.

Imam Bukhari berkata bahwa selain Utsman bin Waqid ada yang meriwayatkan hadis senada secara mauquf sanadnya sampai kepada Abu Harairah ra.

Lafazhnya menyatakan (artinya), "Telah datang Jibril kepadaku pada hari raya Qurban. Maka kutanyakan kepadanya, 'Bagaimana engkau lihat peribadatan kami?'

Jibril menjawab, 'Sungguh sangat menggembirakan Ahlus-Sama' (para malaikat). Dan ketahuilah wahai Muhammad, bahwasanya domba jantan itu lebih baik daripada unta betina ataupun lembu. Kalau saja diketahui Allah ada yang lebih baik daripadanya (domba jantan lagi muda) pastilah Ibrahim akan berkurban dengannya.'"

Kemudian ia menyatakan bahwa dalam sanadnya terdapat Ishaq bin Ibrahim al-Hunaini. Menurut Imam Baihaqi, orang ini meriwayatkan secara tunggal dan dha'if. Bahkan oleh para pakar hadis telah disepakati lemahnya.



Hadis dhaif kedua berbunyi: "Domba berumur satu tahun boleh dijadikan kurban."

"Hadis ini dha'if," tutur Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani lagi. Ini diriwayatkan oleh Ibnu Majah II/275, Baihaqi dan Imam Ahmad dari sanad Muhammad bin Abu Yahya, dari ibunya, dari Ummu Bilal binti Hilal, dari ayahnya.

Sanad tersebut sangat lemah karena Ummu Muhammad dan Ummu Bilal adalah majhul (asing). Demikian yang dinyatakan oleh Ibnu Hazem dalam al-Muhalla VII/365.

Pernyataan Ibnu Hazem tersebut ditanggapi oleh ad-Dumairi dengan menyatakan, "Ibnu Hazem benar dalam mendha'ifkan Ummu Muhammad. Namun dalam menilai dha'if terhadap Ummu Bilal ia salah, sebab Ummu Bilal dikenal di kalangan sahabat seperti disebutkan oleh Ibnu Mundih dan Abu Naim serta Ibnu Abdil Bar."

"Menurut saya, yang benar adalah Ibnu Hazem, sebab Ummu Bilal tidak dikenal kecuali dalam riwayat ini. Di samping itu, tidak ada kejelasan bahwa dia telah bergaul dengan sahabat. Jadi dalam sanadnya ada kemajhulan," ujar Syaikh Muhammad Nashruddin al-Albani.

Ringkasnya, ujar Syaikh al-Albani, hadis riwayat di atas tidak sahih. Adapun hadis yang diriwayatkan oleh Nasa'i dan Hakim serta Imam Ahmad dari sanad Ashim, dari ayahnya, dari sanad Jabir bin Abdilah ra yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, adalah sahih. Karena itu, hendaknya kita mengamalkan hadis yang lebih sahih dalam bab ini.

(mhy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3229 seconds (0.1#10.140)