Hukum Berdoa dalam Hati Sesuai Riwayat dan Hadis
loading...
A
A
A
Hukum berdoa dalam hati ini perlu diketahui oleh setiap muslim, supaya kedepannya lebih mengetahui dan memahami hukum-hukum dalam Islam sesuai dengan ketentuan dan riwayat.
Pada dasarnya berbicara dalam hati bukanlah sesuatu yang dilarang atau mendapatkan pahala maupun dosa. Selama hal tersebut tidak diucapkan atau dilakukan.
"Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam batin umatku selama belum diucapkan atau belum dilakukan." (Muttafaq ‘Alaihi).
Namun jika begitu, apakah doa dalam hati tidak termasuk pahala? Pada dasarnya doa dalam hati yang dibolehkan dalam Islam adalah dengan menggerakkan bibir dengan suara yang lirih dan tidak lantang.
Sehingga doa dalam hati sesuai dengan riwayat ini adalah dengan menggerakkan bibir dan bersuara lirih, bukannya diam sembari mengucapkan dalam hati. Hal ini sama halnya seperti ketika seseorang menjadi makmum salat yang harus tetap membaca bacaan namun dengan suara lirih.
Hukum tersebut juga sama diterapkan ketika seseorang sedang membaca Al Qur'an.
“Dalam membaca Al Quran seorang harus menggerakkan lidah dan kedua bibirnya. Tanpa melakukan itu maka tidak teranggap sebagai bacaan, namun terhitung sebagai tadabbur atau tafakkur. Oleh karenanya seorang yg sedang junub tidak dilarang membaca Al Quran dalam hatinya atau orang yang sedang buang hajat tdk dilarang utk berzikir dalam hati.”
Namun ada juga ulama yang berpendapat jika doa di dalam hati itu boleh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan.
Asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdoa dengan hatinya. Sebuah doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya. (Majmu’ Al Fatawa 2/287).
Hal tersebut seringkali dikaitkan dengan sabda Rasulullah SAW,
“Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Sahih Al Jaami’ 2070).
Meski ada kalangan yang membolehkan berdoa dengan hati, kebanyakan ulama lebih menganjurkan jika berdoa dengan hati dan lisan. Sebab dalam hal itu terdapat kolusi antara hati dan lisan.
Doa dengan hati dan lisan ini jugalah yang dilakukan oleh para Nabi, Rasul dan para wali Allah, sebagaimana yang terdapat dalam Al Qur'an. Wallahu A'lam
Pada dasarnya berbicara dalam hati bukanlah sesuatu yang dilarang atau mendapatkan pahala maupun dosa. Selama hal tersebut tidak diucapkan atau dilakukan.
"Sesungguhnya Allah memaafkan apa yang terlintas dalam batin umatku selama belum diucapkan atau belum dilakukan." (Muttafaq ‘Alaihi).
Namun jika begitu, apakah doa dalam hati tidak termasuk pahala? Pada dasarnya doa dalam hati yang dibolehkan dalam Islam adalah dengan menggerakkan bibir dengan suara yang lirih dan tidak lantang.
Sehingga doa dalam hati sesuai dengan riwayat ini adalah dengan menggerakkan bibir dan bersuara lirih, bukannya diam sembari mengucapkan dalam hati. Hal ini sama halnya seperti ketika seseorang menjadi makmum salat yang harus tetap membaca bacaan namun dengan suara lirih.
Hukum tersebut juga sama diterapkan ketika seseorang sedang membaca Al Qur'an.
“Dalam membaca Al Quran seorang harus menggerakkan lidah dan kedua bibirnya. Tanpa melakukan itu maka tidak teranggap sebagai bacaan, namun terhitung sebagai tadabbur atau tafakkur. Oleh karenanya seorang yg sedang junub tidak dilarang membaca Al Quran dalam hatinya atau orang yang sedang buang hajat tdk dilarang utk berzikir dalam hati.”
Namun ada juga ulama yang berpendapat jika doa di dalam hati itu boleh. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah menerangkan.
فإن أصل الدعاء من القلب، واللسان تابع للقلب، ومن جعل همته في الدعاء تقويم لسانه أضعف توجه قلبه، ولهذا يدعو المضطر بقلبه دعاء يفتح عليه لا يحضره قبل ذلك
Asalnya doa itu muncul dari hati. Adapun ucapan lisan adalah sebagai pengikut hati. Siapa yang menjadikan konsentrasinya saat berdoa pada pembenahan lisan saja, maka akan melemah munajat hatinya. Oleh karena itu seorang yang berada dalam kondisi genting, berdoa dengan hatinya. Sebuah doa yang membuka pintu kesulitan yang ia alami, yang sebelumnya tidak pernah terbetik dalam benaknya. (Majmu’ Al Fatawa 2/287).
Hal tersebut seringkali dikaitkan dengan sabda Rasulullah SAW,
إِنَّ اللَّهَ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي إِذَا رَفَعَ الرَّجُلُ إِلَيْهِ يَدَيْهِ أَنْ يَرُدَّهُمَا صِفْرًا خَائِبَتَيْنِ
“Sesungguhnya Allah itu sangat pemalu dan Maha Pemurah. Ia malu jika seorang mengangkat kedua tangannya berdoa kepada-Nya, lalu mengembalikannya dalam keadaan kosong dan hampa.” (HR. Abu Daud dan Tirmidzi. Dinilai shahih oleh Al Albani dalam Sahih Al Jaami’ 2070).
Meski ada kalangan yang membolehkan berdoa dengan hati, kebanyakan ulama lebih menganjurkan jika berdoa dengan hati dan lisan. Sebab dalam hal itu terdapat kolusi antara hati dan lisan.
Doa dengan hati dan lisan ini jugalah yang dilakukan oleh para Nabi, Rasul dan para wali Allah, sebagaimana yang terdapat dalam Al Qur'an. Wallahu A'lam
(wid)