Hukum Wanita Haid Berwudhu Sebelum Tidur

Selasa, 05 Juli 2022 - 18:43 WIB
loading...
Hukum Wanita Haid Berwudhu Sebelum Tidur
Para ulama sepakat bahwasanya tidak disunnahkan berwudhu sebelum tidur bagi wanita haid dan wanita nifas. Karena berwudhu tidak berpengaruh pada hadats mereka berdua. Foto ilustrasi/ist
A A A
Berwudhu sebelum tidur merupakan salah satu dari beberapa sunnah sebelum tidur yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Lantas bagaimana bagi perempuan yang tengah haid ? Apakah dianjurkan untuk berwudhu juga?

Hadis yang menganjurkan kita berwudhu sebelum tidur ini adalah hadis dari Al-Barra’ bin Azib radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا أَتَيْتَ مَضْجَعَكَ فَتَوَضَّأْ وُضُوءَكَ لِلصَّلَاةِ ، ثُمَّ اضْطَجِعْ عَلَى شِقِّكَ الْأَيْمَنِ ، ثُمَّ قُلْ : اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ ؛ فَإِنْ مُتَّ مِنْ لَيْلَتِكَ فَأَنْتَ عَلَى الْفِطْرَةِ ، وَاجْعَلْهُنَّ آخِرَ مَا تَتَكَلَّمُ بِهِ




“Apabila engkau hendak tidur, berwudhulah sebagaimana wudhu ketika hendak shalat. Kemudian berbaringlah miring ke kanan, dan bacalah

اللَّهُمَّ أَسْلَمْتُ وَجْهِي إِلَيْكَ ، وَفَوَّضْتُ أَمْرِي إِلَيْكَ ، وَأَلْجَأْتُ ظَهْرِي إِلَيْكَ ، رَغْبَةً وَرَهْبَةً إِلَيْكَ ، لَا مَلْجَأَ وَلَا مَنْجَا مِنْكَ إِلَّا إِلَيْكَ ، اللَّهُمَّ آمَنْتُ بِكِتَابِكَ الَّذِي أَنْزَلْتَ ، وَبِنَبِيِّكَ الَّذِي أَرْسَلْتَ


"Ya Allah, aku tundukkan wajahku kepada-Mu, aku pasrahkan urusanku kepada-Mu, aku sandarkan punggungku kepada-Mu, karena rasa takut dan penuh haram kepada-Mu. Tidak ada tempat berlindung dan menyelamatkan diri dari hukuman-Mu kecuali kepada-Mu. Ya Allah, aku beriman kepada kitab-Mu yang telah Engkau turunkan, dan kepada nabi-Mu yang telah Engkau utus. Jika kamu mati di malam itu, kamu mati dalam keadaan fitrah. Jadikanlah doa itu, sebagai kalimat terakhir yang engkau ucapkan sebelum tidur.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Untuk wanita haid , sebagaimana kita ketahui berarti ia sedang berada pada status berhadats besar. Setidaknya ada dua hukum bagi wudhu wanita yang tengah haid. Pertama, tidak disunnahkan berwudhu sebelum tidur. Hal in sebagaimana pendapat para ulama Syafiiyah. Ketika wanita haid berwudhu maka wudhunya itu tidak akan mendatangkan manfaat apapun. Hal ini serupa ketika seorang wanita tengah mandi wajib dan haidnya mengalir, maka hadatsnya tidak hilang.

Imam Syafi’I Rahimahullah mengatakan bahwa anjuran berwudhu sebelum tidur tidaklah berlaku pada wanita haid. Karena meskipun ia mandi, hadatsnya tidak akan hilang (jika masih terus keluar darah). Hal ini berbeda dengan orang junub. Namun jika darah berhenti, namun belum langsung mandi wajib, maka statusnya sama seperti orang junub. (Kitab Fathul Bari).

Imam Nawawi pun menjelaskan lagi dalam Syarah Muslim, “Adapun ashab kami, mereka sepakat bahwasanya tidak disunnahkan berwudhu bagi wanita haid dan wanita nifas. Karena berwudhu tidak berpengaruh pada hadats mereka berdua. Jika wanita haid sudah berhenti darah haidnya, maka dia seperti orang junub.”



Wallahu A'lam.
(wid)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1787 seconds (0.1#10.140)