Makna Kemerdekaan dalam Perspektif Maqashid as-Syari'ah

Selasa, 16 Agustus 2022 - 17:03 WIB
loading...
Makna Kemerdekaan dalam...
Imam Shamsi Ali, Direktur/Imam Jamaica Muslim Center. Foto/Ist
A A A
Imam Shamsi Ali
Imam/Direktur Jamaica Muslim Center,
Presiden Nusantara Foundation

Bangsa Indonesia kembali menyambut hari ulang tahun (HUT) RI dengan riang dan penuh semangat. Beragam aktivitas dipersiapkan. Dari upacara bendera di hari H hingga berbagai perlombaan menjelang hari peringatan peristiwa penting bangsa ini.

Di tengah kegembiraan ini tentu ada baiknya kita bersama kembali merenungi makna dan hakikat dari Kemerdekaan yang kita rayakan. Hal ini menjadi penting agar perayaan itu tidak menjadi sekadar acara seremonial tahunan yang membawa kehampaan.

Kemerdekaan dalam Pertimbangan Maqashid as-Syari'ah
Maqashid As-Syari'ah atau hal-hal yang dituju atau yang ingin dicapai dengan Syariat Islam menjadi sangat penting dalam membicarakan kemerdekaan. Urgensi ini minimal karena dua alasan:

Pertama, karena memang Syari'ah seringkali dipahami secara literal dan sempit, baik oleh sebagian Umat Islam maupun non Muslim. Akibatnya Syariah seringkali menjadi momok yang menakutkan banyak orang.

Kedua, untuk menyampaikan bahwa Syari'ah justeru berbalik dari sangkaan sebagian yang masih memandangnya dengan pandangan negatif. Satu di antaranya seolah Syariah itu bertentangan dengan HAM, termasuk kebebasan. Padahal Syari'ah justru sebenarnya "jalan untuk tegaknya HAM dan kebebasan".

Jika kita ambil garis lintas, Maqashid as-Syari'ah dan kemerdekaan merupakan dua entitas yang senyawa. Semua elemen atau anasir Maqashid as-Syari'ah secara mendasar juga menjadi tujuan utama dari deklarasi kemerdekaan. Yang berbeda hanya pada kisaran teknikalitas untuk mencapai tujuannya masing-masing.

Sebagaimana disepakati oleh para Ulama Islam, khususnya para ahli di bidang hukum Islam atau Syariah, ada lima tujuan utama dari penerapan hukum Islam yang lebih dikenal dengan istilah Maqashid as-Syari'ah.

Kelima Tujuan itu adalah:
1. Hifzul hayaah (menjaga kehidupan)
2. Hifzu ad-diin (menjaga agama)
3. Hifzul ‘Irdh (menjaga kehormatan)
4. Hifzul ‘aqal (menjaga akal)
5. Hifzun nasl (menjaga keturunan)

Jika kita kaitkan dan coba pahami makna Kemerdekaan dengan memakai kacamata Maqashid as-Syari'ah ini maka akan ditemukan sebuah pemahaman hakikat Kemerdekaan yang begitu dalam dan sempurna.

Mungkin banyak yang belum sempat memikirkan betapa agama secara umum dan Syariah secara khusus memiliki ikatan makna dengan kehidupan berbangsa dan bernegara. Sehingga sangat wajar jika tujuan Kemerdekaan sesungguhnya memiliki ikatan yang kuat dengan Maqashid as-Syariah itu.

Merdeka itu Hidup
Jika merujuk pada tujuan pertama Syariah, yaitu menjaga kehidupan, maka sejatinya Kemerdekaan itu juga merupakan bagian dari esensi kehidupan. Orang yang tidak merdeka sesungguhnya secara esensi sedang mengalami kematian. Dan karenanya memperjuangkan Kemerdekaan itu adalah memperjuangkan lehidupan.

Maka lebih jauh dapat dipahami bahwa mereka yang rela dijajah atau diperbudak, sebenarnya mereka sedang kehilangan kehidupannya yang hakiki. Itulah yang menjadikan Bilal bin Rabah merasa lebih nyaman dan kuat di saat telah masuk Islam karena dengan Laa ilaaha illa Allah. Bahkan di saat-saat tersiksa sedemikian dahsyatnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Artikel Terkait
Bagaimana Syariat Mengatur...
Bagaimana Syariat Mengatur Kehidupan Waria Sehari-hari?
Waria Bertobat : Bagaimana...
Waria Bertobat : Bagaimana Kedudukan Transgender dalam Islam?
Panduan Fashion Muslimah...
Panduan Fashion Muslimah Berdasarkan Al Quran dan Hadis
Mengenal Talak, Pengertian...
Mengenal Talak, Pengertian dan Jenis-jenis yang Penting Diketahui
Etika dan Adab Bertamu...
Etika dan Adab Bertamu dalam Islam, Simak di Sini!
Hukum Tidak Menikah...
Hukum Tidak Menikah dalam Islam, Begini Penjelasan Imam Syafi'i
Rekomendasi
Ilmuwan Menemukan Penyebab...
Ilmuwan Menemukan Penyebab Terjadinya Supernova
Keretakan Lempeng Bumi...
Keretakan Lempeng Bumi Semakin Parah, Benua Afrika Akan Terbelah Dua
Lebih Dulu Zigot atau...
Lebih Dulu Zigot atau Embrio? Perspektif Al-Quran dan Sains Modern
Artikel Terkini
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Lambaian Tangan PPIH...
Lambaian Tangan PPIH Iringi 5.499 Jemaah Haji Gelombang Kedua Tinggalkan Makkah
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Fakta Sejarah: Hijrah...
Fakta Sejarah: Hijrah Nabi SAW Terjadi di Bulan Rabiul Awal, Bukan Muharram
Jelang Kedatangan Jemaah...
Jelang Kedatangan Jemaah Gelombang Kedua di Madinah, Wamenhaj Minta Petugas Haji Siaga
Infografis
10 Ilmuwan Muslim yang...
10 Ilmuwan Muslim yang Mengubah Wajah Ilmu Pengetahuan Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved