Makna Kisah Nabi Muhammad SAW Tak Memberi Maaf Pencuri
Senin, 22 Agustus 2022 - 05:15 WIB
loading...
Berbuat baik melebihi keadilan akan dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat. Foto/Ilustrasi: dok. SINDOnews
A
A
A
Kisah Nabi Muhammad SAW tidak memberi maaf kepada pencuri disampaikan dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ahmad At-Tirmidzi dan An-Nasa'i. Muhammad Quraish Shihab menjelaskan mengapa Nabi SAW menolak memberikan maaf kepada seorang pencuri setelah diajukan ke pengadilan, walau pemilik harta telah memaafkannya.
Kisahnya, Shafwan bin Umayyah dicuri pakaiannya oleh seseorang. Dia menangkap pencurinya dan membawanya kepada Nabi SAW. Beliau memerintahkan memotong tangan pencuri, tetapi Shafwan memaafkan, maka Nabi SAW bersabda, "Seharusnya ini (pemanfaan) sebelum engkau membawanya kepadaku".
Baca juga: Keadilan dan Makna Adil dalam Al-Quran
Quraish Shihab mengatakan Al-Quran menetapkan bahwa salah satu sendi kehidupan bermasyarakat adalah keadilan. Tidak lebih dan tidak kurang.
"Berbuat baik melebihi keadilan --seperti memaafkan yang bersalah atau memberi bantuan kepada yang malas-- akan dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat," ujarnya dalam bukunya yang berjudul "Wawasan al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" mengatakan
Memang, kata Quraish Shihab, Al-Quran memerintahkan perbuatan adil dan kebajikan seperti bunyi firman-Nya, "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan" ( QS Al-Nahl 116] : 90), karena ihsan (kebajikan) dinilai sebagai sesuatu yang melebihi keadilan. "Namun dalam kehidupan bermasyarakat, keadilan lebih utama daripada kedermawanan atau ihsan," katanya.
Ihsan adalah memperlakukan pihak lain lebih baik dari perlakuannya, atau memperlakukan yang bersalah dengan perlakuan yang baik. Ihsan dan kedermawanan merupakan hal-hal yang baik pada tingkat antar individu, tetapi dapat berbahaya jika dilakukan pada tingkat masyarakat.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Penyelenggara Negara Wujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Ali bin Abi Thalib bersabda, "Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, sedangkan ihsan (kedermawanan) menempatkannya bukan pada tempatnya."
Menurut Quraish Shihab, jika hal ini menjadi sendi kehidupan bermasyarakat, maka masyarakat tidak akan menjadi seimbang. Itulah sebabnya, mengapa Nabi SAW menolak memberikan maaf kepada seorang pencuri setelah diajukan ke pengadilan, walau pemilik harta telah memaafkannya.
Di sisi lain, Quraish Shihab mengatakan hidup adalah perjuangan. Yang baik dan bermanfaat akan bertahan, sedang yang buruk akhirnya hancur. Demikian ketetapan Ilahi.
"Adapun buih itu akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya, sedangkan yang memberi manfaat bagi manusia itulah yang tetap bertahan di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan". ( QS Al-Raid [13] : 17).
Potensi dan kemampuan manusia berbeda-beda, bahkan potensi dan kemampuan para rasul pun demikian ( QS Al-Baqarah [2] : 253). Menurut Quraish Shihab, perbedaan adalah sifat masyarakat, namun hal itu tidak boleh mengakibatkan pertentangan. Sebaliknya, perbedaan itu harus mengantarkan kepada kerja sama yang menguntungkan semua pihak.
Kisahnya, Shafwan bin Umayyah dicuri pakaiannya oleh seseorang. Dia menangkap pencurinya dan membawanya kepada Nabi SAW. Beliau memerintahkan memotong tangan pencuri, tetapi Shafwan memaafkan, maka Nabi SAW bersabda, "Seharusnya ini (pemanfaan) sebelum engkau membawanya kepadaku".
Baca juga: Keadilan dan Makna Adil dalam Al-Quran
Quraish Shihab mengatakan Al-Quran menetapkan bahwa salah satu sendi kehidupan bermasyarakat adalah keadilan. Tidak lebih dan tidak kurang.
"Berbuat baik melebihi keadilan --seperti memaafkan yang bersalah atau memberi bantuan kepada yang malas-- akan dapat menggoyahkan sendi-sendi kehidupan bermasyarakat," ujarnya dalam bukunya yang berjudul "Wawasan al-Quran, Tafsir Maudhu'i atas Pelbagai Persoalan Umat" mengatakan
Memang, kata Quraish Shihab, Al-Quran memerintahkan perbuatan adil dan kebajikan seperti bunyi firman-Nya, "Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan" ( QS Al-Nahl 116] : 90), karena ihsan (kebajikan) dinilai sebagai sesuatu yang melebihi keadilan. "Namun dalam kehidupan bermasyarakat, keadilan lebih utama daripada kedermawanan atau ihsan," katanya.
Ihsan adalah memperlakukan pihak lain lebih baik dari perlakuannya, atau memperlakukan yang bersalah dengan perlakuan yang baik. Ihsan dan kedermawanan merupakan hal-hal yang baik pada tingkat antar individu, tetapi dapat berbahaya jika dilakukan pada tingkat masyarakat.
Baca juga: Muhammadiyah Minta Penyelenggara Negara Wujudkan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat
Ali bin Abi Thalib bersabda, "Adil adalah menempatkan sesuatu pada tempatnya, sedangkan ihsan (kedermawanan) menempatkannya bukan pada tempatnya."
Menurut Quraish Shihab, jika hal ini menjadi sendi kehidupan bermasyarakat, maka masyarakat tidak akan menjadi seimbang. Itulah sebabnya, mengapa Nabi SAW menolak memberikan maaf kepada seorang pencuri setelah diajukan ke pengadilan, walau pemilik harta telah memaafkannya.
Di sisi lain, Quraish Shihab mengatakan hidup adalah perjuangan. Yang baik dan bermanfaat akan bertahan, sedang yang buruk akhirnya hancur. Demikian ketetapan Ilahi.
"Adapun buih itu akan hilang sebagai sesuatu yang tak ada harganya, sedangkan yang memberi manfaat bagi manusia itulah yang tetap bertahan di bumi. Demikianlah Allah membuat perumpamaan-perumpamaan". ( QS Al-Raid [13] : 17).
Potensi dan kemampuan manusia berbeda-beda, bahkan potensi dan kemampuan para rasul pun demikian ( QS Al-Baqarah [2] : 253). Menurut Quraish Shihab, perbedaan adalah sifat masyarakat, namun hal itu tidak boleh mengakibatkan pertentangan. Sebaliknya, perbedaan itu harus mengantarkan kepada kerja sama yang menguntungkan semua pihak.
Lihat Juga :