6 Perawatan Sunnah yang Dianjurkan untuk Kaum Muslimah
loading...
A
A
A
Tentang khitan untuk perempuan, memang terdapat perbedaan pendapat. Beberapa ulama tidak mewajibkan, namun Imam Syafi'i mewajibkannya. Sebagaimana penuturan di bawah ini:
An-Nawawi salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi'iyah di dalam kitabnya Minhaj At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiin fi Al-Fiqh menuliskan sebagai berikut:
"Wajib bagi perempuan berkhitan, dengan memotong sebagian daging kecil yang berada di bagian atas kemaluan, dan bagi laki-laki dengan menghilangkan sebagian kulit penutup bagian depan dari kemaluan, dan disunnahkan bagi laki-laki untuk menyegerakan khitan di umur tujuh tahun."
6. Merawat rambut
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya." (HR. Abu Daud).
Seringkali kita mendengar bahwa rambut perempuan adalah mahkota. Oleh karena itu, perempuan sangat dianjurkan untuk menjaga dan dan memuliakannya. Salah satu cara untuk memuliakannya adalah dengan selalu menjaga kebersihan rambut dan kesehatannya. Seperti melakukan creambath, keramas, hingga memberi vitamin pada rambut.
Hal ini sangat penting bagi muslimah, jangan sampai karena memakai hijab jadi mengabaikan keindahan dan kebersihan rambut hingga bisa menimbulkan bau dan mengganggu orang lain. Niatkanlah untuk merawat pemberian dari Allah dan menjalankan sunnah Rasulullah.
Demikianlah, beberapa sunnah yang dianjurkan untuk muslimah, agar senantiasa menjaga dan merawat kecantikan diri dan jasmaninya.
Wallahu A'lam
An-Nawawi salah satu ulama dalam mazhab Asy-Syafi'iyah di dalam kitabnya Minhaj At-Thalibin wa Umdatu Al-Muftiin fi Al-Fiqh menuliskan sebagai berikut:
"Wajib bagi perempuan berkhitan, dengan memotong sebagian daging kecil yang berada di bagian atas kemaluan, dan bagi laki-laki dengan menghilangkan sebagian kulit penutup bagian depan dari kemaluan, dan disunnahkan bagi laki-laki untuk menyegerakan khitan di umur tujuh tahun."
6. Merawat rambut
Diriwayatkan dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah bersabda, "Barang siapa yang memiliki rambut, hendaklah ia memuliakannya." (HR. Abu Daud).
Seringkali kita mendengar bahwa rambut perempuan adalah mahkota. Oleh karena itu, perempuan sangat dianjurkan untuk menjaga dan dan memuliakannya. Salah satu cara untuk memuliakannya adalah dengan selalu menjaga kebersihan rambut dan kesehatannya. Seperti melakukan creambath, keramas, hingga memberi vitamin pada rambut.
Hal ini sangat penting bagi muslimah, jangan sampai karena memakai hijab jadi mengabaikan keindahan dan kebersihan rambut hingga bisa menimbulkan bau dan mengganggu orang lain. Niatkanlah untuk merawat pemberian dari Allah dan menjalankan sunnah Rasulullah.
Demikianlah, beberapa sunnah yang dianjurkan untuk muslimah, agar senantiasa menjaga dan merawat kecantikan diri dan jasmaninya.
Wallahu A'lam
(wid)