Para Suami Dianjurkan Berhias untuk Istri, Begini penjelasannya
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 05:15 WIB
loading...
Bila istri dituntut berdandan oleh suaminya agar ia bisa menikmati keelokannya maka suami hendaknya mengimbangi tuntutannya dengan memperhatikan penampilannya di hadapan istrinya. Foto ilustrasi/ist
A
A
A
Hak menikmati keindahan berhias -nya pasangan antara suami istri adalah sama dan seimbang. Karena itu, tuntutan berhias atau berdandan tidak hanya tertuju bagi kaum perempuan saja, namun termasuk kaum laki-laki juga dituntut melakukannya. Bila istri dituntut berdandan oleh suaminya agar ia bisa menikmati keelokannya maka suami hendaknya mengimbangi tuntutannya dengan memperhatikan penampilannya di hadapan istrinya.
Begitulah kiranya makna bahwa seorang istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan oleh Alloh subhanahu wata'ala dalam firman-Nya sebagai berikut :
"...Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf (QS. Al-Baqarah: 228)
Baca juga: Hikmah Diharamkannya Emas dan Sutera bagi Laki-Laki, Menurut Al-Qardhawi
Ustadz Abu Ammar Al-Ghoyami, pengasuh pondok pesantren Salman al-Farisi Kediri – Jawa Timur dalam sebuah ceramahnya menjelaskan, makna bahwa para istri pun berhak atas berhias -nya suami mereka ialah riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu anhu pun berdandan untuk istrinya.
Riwayat inilah yang dijadikan sebagai salah satu sandaran dalam menafsirkan ayat tersebut di atas oleh para ulama. Selain itu, sebuah riwayat yang menyebutkan perkataan Waqi' dari Basyir bin Sulaiman dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dia berkata:
"Sungguh aku suka berhias untuk istri sebagaimana aku suka ia berhias untukku sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman : (kemudian beliau menyebutkan firman Alloh di atas). Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thobari dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
Imam al-Qurthubi secara tegas menguatkan penafsiran beliau terhadap ayat tersebut (QS Al Baqarah : 228) seraya berkata, oleh sebab itulah Ibnu Abbas mengatakan, "Sungguh aku pun berhias untuk istriku sebagaimana ia berhias untukku, dan aku tidak suka menuntut seluruh hak-hakku dari istriku sehingga mengharuskan aku untuk memenuhi seluruh hak-haknya juga, yang demikian itu sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman: (kemudian beliau menyebutkan firman Allah di atas), maknanya berhias yang tidak sampai berbuat dosa.
Baca juga: Kriteria Memilih Pasangan dalam Islam, Ini yang Harus Dilakukan Muslimah
Hikmah Suami Berdandan
Sudah kita maklumi bahwa setiap kita dituntut agar menunaikan seluruh kewajiban secara baik dan menyeluruh, tentu termasuk di dalamnya adalah hak berdandan. Sebab itu semua termasuk bentuk pergaulan suami istri yang baik. Artinya, dengan berdandan berarti suami istri telah saling mempergauli sesama pasangannya dengan baik.
Begitulah kiranya makna bahwa seorang istri memiliki hak yang seimbang dengan kewajibannya sebagaimana yang ditetapkan oleh Alloh subhanahu wata'ala dalam firman-Nya sebagai berikut :
وَٱلْمُطَلَّقَٰتُ يَتَرَبَّصْنَ بِأَنفُسِهِنَّ ثَلَٰثَةَ قُرُوٓءٍ ۚ وَلَا يَحِلُّ لَهُنَّ أَن يَكْتُمْنَ مَا خَلَقَ ٱللَّهُ فِىٓ أَرْحَامِهِنَّ إِن كُنَّ يُؤْمِنَّ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ وَبُعُولَتُهُنَّ أَحَقُّ بِرَدِّهِنَّ فِى ذَٰلِكَ إِنْ أَرَادُوٓا۟ إِصْلَٰحًا ۚ وَلَهُنَّ مِثْلُ ٱلَّذِى عَلَيْهِنَّ بِٱلْمَعْرُوفِ ۚ وَلِلرِّجَالِ عَلَيْهِنَّ دَرَجَةٌ ۗ وَٱللَّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ
"...Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang ma'ruf (QS. Al-Baqarah: 228)
Baca juga: Hikmah Diharamkannya Emas dan Sutera bagi Laki-Laki, Menurut Al-Qardhawi
Ustadz Abu Ammar Al-Ghoyami, pengasuh pondok pesantren Salman al-Farisi Kediri – Jawa Timur dalam sebuah ceramahnya menjelaskan, makna bahwa para istri pun berhak atas berhias -nya suami mereka ialah riwayat yang menyebutkan bahwa sahabat Abdullah Ibnu Abbas radhiyallahu anhu pun berdandan untuk istrinya.
Riwayat inilah yang dijadikan sebagai salah satu sandaran dalam menafsirkan ayat tersebut di atas oleh para ulama. Selain itu, sebuah riwayat yang menyebutkan perkataan Waqi' dari Basyir bin Sulaiman dari Ikrimah dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhu dia berkata:
"Sungguh aku suka berhias untuk istri sebagaimana aku suka ia berhias untukku sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman : (kemudian beliau menyebutkan firman Alloh di atas). Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir ath-Thobari dan Ibnu Abi Hatim dalam tafsirnya.
Imam al-Qurthubi secara tegas menguatkan penafsiran beliau terhadap ayat tersebut (QS Al Baqarah : 228) seraya berkata, oleh sebab itulah Ibnu Abbas mengatakan, "Sungguh aku pun berhias untuk istriku sebagaimana ia berhias untukku, dan aku tidak suka menuntut seluruh hak-hakku dari istriku sehingga mengharuskan aku untuk memenuhi seluruh hak-haknya juga, yang demikian itu sebab Alloh subhanahu wata'ala berfirman: (kemudian beliau menyebutkan firman Allah di atas), maknanya berhias yang tidak sampai berbuat dosa.
Baca juga: Kriteria Memilih Pasangan dalam Islam, Ini yang Harus Dilakukan Muslimah
Hikmah Suami Berdandan
Sudah kita maklumi bahwa setiap kita dituntut agar menunaikan seluruh kewajiban secara baik dan menyeluruh, tentu termasuk di dalamnya adalah hak berdandan. Sebab itu semua termasuk bentuk pergaulan suami istri yang baik. Artinya, dengan berdandan berarti suami istri telah saling mempergauli sesama pasangannya dengan baik.
Lihat Juga :