Kesejahteraan Sosial Dimulai dengan Islam, Begini Penjelasan Quraish Shihab
Sabtu, 27 Agustus 2022 - 14:28 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 4 Amalan Pembuka Pintu Rezeki Menurut Al-Quran
Sebagian lain (yang tidak mereka nafkahkan itu), mereka tabung, demikian tulis Muhammad Abduh, guna menciptakan rasa aman menghadapi masa depan, diri, dan keluarga.
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejabteraannya). Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar ( QS Al-Nisa' [4] : 9).
Quraish Shihab menjelaskan dari keluarga, kewajiban beralih kepada seluruh anggota masyarakat, sehingga dikenal adanya kewajiban timbal balik antara pribadi dan masyarakat, serta masyarakat terhadap pribadi.
Kewajiban tersebut --sebagaimana halnya setiap kewajiban-- melahirkan hak-hak tertentu yang sifatnya adalah keserasian dan keseimbangan di antara keduanya.
"Sekali lagi kewajiban dan hak tersebut tidak terbatas pada bentuk penerimaan maupun penyerahan harta benda, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan," ujar Quraish Shihab.
Ini sesuai sabda Rasulullah SAW: Siapa di antara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia meluruskannya dengan tangan. Bila tak mampu maka dengan lidah, dan bila (inipun) ia tak mampu, maka dengan hati dan inilah selemah-lemahnya iman (HR Muslim).
Sabda Nabi SAW tersebut, menurut Quraish Shihab, pada akhirnya melahirkan pesan, bahwa, paling tidak, seorang Muslim harus merasakan manis atau pahitnya sesuatu yang terjadi di dalam masyarakatnya, bukan bersikap tak acuh dan tak peduli. Terdapat puluhan ayat dan ratusan hadis yang menekankan keterikatan iman dengan rasa senasib dan sepenanggungan, di antaranya:
"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Mereka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi pangan kepada orang miskin" ( QS Al-Ma'un [107] : 1-3)
Baca juga: Hubungan Hadits dan Al-Quran, Menurut Sejumlah Ulama
Quraish Shihab menjelaskan redaksi ayat di atas bukanlah "tidak memberi makan", melainkan "tidak menganjurkan memberi pangan". Ini mencerminkan kepedulian. Yang tidak memiliki kemampuan memberi, minimal harus menganjurkan pemberian itu. Jika ini pun tidak dilakukannya, sesuai ayat di atas ia termasuk orang yang mendustakan agama dan hari pembalasan.
Setiap orang berkewajiban bekerja. Masyarakat atau mereka yang berkemampuan harus membantu menciptakan lapangan pekerjaan untuk setiap anggotanya yang berpotensi. Karena itulah monopoli dilarang-Nya. Jangankan di dalam bidang ekonomi, pada tempat duduk pun diperintahkan agar memberi peluang dan kelapangan:
Sebagian lain (yang tidak mereka nafkahkan itu), mereka tabung, demikian tulis Muhammad Abduh, guna menciptakan rasa aman menghadapi masa depan, diri, dan keluarga.
"Dan hendaklah takut (kepada Allah) orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejabteraannya). Oleh sebab itu, hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar ( QS Al-Nisa' [4] : 9).
Quraish Shihab menjelaskan dari keluarga, kewajiban beralih kepada seluruh anggota masyarakat, sehingga dikenal adanya kewajiban timbal balik antara pribadi dan masyarakat, serta masyarakat terhadap pribadi.
Kewajiban tersebut --sebagaimana halnya setiap kewajiban-- melahirkan hak-hak tertentu yang sifatnya adalah keserasian dan keseimbangan di antara keduanya.
"Sekali lagi kewajiban dan hak tersebut tidak terbatas pada bentuk penerimaan maupun penyerahan harta benda, tetapi mencakup seluruh aspek kehidupan," ujar Quraish Shihab.
Ini sesuai sabda Rasulullah SAW: Siapa di antara kamu yang melihat kemunkaran, maka hendaklah ia meluruskannya dengan tangan. Bila tak mampu maka dengan lidah, dan bila (inipun) ia tak mampu, maka dengan hati dan inilah selemah-lemahnya iman (HR Muslim).
Sabda Nabi SAW tersebut, menurut Quraish Shihab, pada akhirnya melahirkan pesan, bahwa, paling tidak, seorang Muslim harus merasakan manis atau pahitnya sesuatu yang terjadi di dalam masyarakatnya, bukan bersikap tak acuh dan tak peduli. Terdapat puluhan ayat dan ratusan hadis yang menekankan keterikatan iman dengan rasa senasib dan sepenanggungan, di antaranya:
"Tahukah kamu orang yang mendustakan agama? Mereka itulah orang yang menghardik anak yatim, dan tidak menganjurkan memberi pangan kepada orang miskin" ( QS Al-Ma'un [107] : 1-3)
Baca juga: Hubungan Hadits dan Al-Quran, Menurut Sejumlah Ulama
Quraish Shihab menjelaskan redaksi ayat di atas bukanlah "tidak memberi makan", melainkan "tidak menganjurkan memberi pangan". Ini mencerminkan kepedulian. Yang tidak memiliki kemampuan memberi, minimal harus menganjurkan pemberian itu. Jika ini pun tidak dilakukannya, sesuai ayat di atas ia termasuk orang yang mendustakan agama dan hari pembalasan.
Setiap orang berkewajiban bekerja. Masyarakat atau mereka yang berkemampuan harus membantu menciptakan lapangan pekerjaan untuk setiap anggotanya yang berpotensi. Karena itulah monopoli dilarang-Nya. Jangankan di dalam bidang ekonomi, pada tempat duduk pun diperintahkan agar memberi peluang dan kelapangan:
Lihat Juga :