Rasulullah SAW Melaknat Lelaki yang Berpenampilan sebagai Perempuan
Selasa, 20 September 2022 - 14:37 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Begini Pokok-Pokok Ajaran Islam tentang Halal dan Haram
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan: "Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan 'ashfar, maka sabda Nabi: 'Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.'"
Hanya saja, manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya.
Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di Indonesia, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung.
Itu adalah pakaian pria Arab. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok padahal ia di Indonesia, tentu saja sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat.
Baca juga: Halal dan Haram: Hukum Menyambung Rambut Tak Ubahnya dengan Penipuan?
Ibnu Umar pun pernah meriwayatkan: "Rasulullah SAW pernah melihat aku memakai dua pakaian yang dicelup dengan 'ashfar, maka sabda Nabi: 'Ini adalah pakaian orang-orang kafir, oleh karena itu jangan kamu pakai dia.'"
Hanya saja, manakah yang menjadi gaya dan pakaian wanita, di sini tergantung pada masing-masing daerah. Karena ada yang menjadi gaya wanita di sebagian tempat, namun tidak menjadi masalah bahkan menjadi budaya berpakaian di tempat lainnya.
Semacam di Arab, para pria mengenakan pakaian ‘tsaub’, jubah putih panjang sampai di mata kaki. Layaknya seperti memakai daster di Indonesia, bahkan ditambah lagi mereka memakai penutup kepala (qutroh) seperti kerudung.
Itu adalah pakaian pria Arab. Sehingga adat berpakaian wanita ataukah bukan tergantung pada zaman dan tempat. Yang jelas jika pria memakai rok padahal ia di Indonesia, tentu saja sudah dianggap ia bergaya seperti wanita sebagaimana yang kita lihat pada gaya para ‘banci’. Dan inilah yang terkena laknat.
Baca juga: Halal dan Haram: Hukum Menyambung Rambut Tak Ubahnya dengan Penipuan?
(mhy)
Lihat Juga :